Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Isu Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ramai Dibicarakan, Benarkah Akan Terjadi di 2025?

Posted on April 13, 2025

Jakarta – Kabar tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen tengah menjadi sorotan publik. Isu ini bahkan sempat viral di media sosial selama beberapa hari, membuat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) bertanya-tanya. Apakah gaji PNS benar-benar akan naik tahun depan?

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. Ia menegaskan bahwa proses kenaikan gaji PNS memerlukan tahapan yang cukup panjang dan tidak bisa diputuskan begitu saja.

Aturan mengenai gaji PNS sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah daftar gaji PNS tahun 2024 serta perkiraan gaji di 2025 jika kenaikan 16 persen benar terjadi:

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600, naik menjadi Rp 1.955.412 – Rp 2.926.216
  • Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700, naik menjadi Rp 2.135.328 – Rp 3.098.012
  • Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700, naik menjadi Rp 2.225.692 – Rp 3.229.092
  • Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400, naik menjadi Rp 2.319.884 – Rp 3.365.624

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400, naik menjadi Rp 2.533.440 – Rp 4.226.344
  • Golongan II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500, naik menjadi Rp 2.766.600 – Rp 4.405.100
  • Golongan II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200, naik menjadi Rp 2.883.644 – Rp 4.591.512
  • Golongan II d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600, naik menjadi Rp 3.005.676 – Rp 4.785.696

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200, naik menjadi Rp 3.231.412 – Rp 5.307.232
  • Golongan III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800, naik menjadi Rp 3.368.176 – Rp 5.531.808
  • Golongan III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500, naik menjadi Rp 3.510.624 – Rp 5.765.780
  • Golongan III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700, naik menjadi Rp 3.659.104 – Rp 6.009.612

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900, naik menjadi Rp 3.813.848 – Rp 6.263.884
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300, naik menjadi Rp 3.975.204 – Rp 6.528.828
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400, naik menjadi Rp 4.143.404 – Rp 6.805.024
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500, naik menjadi Rp 4.318.680 – Rp 7.092.820
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200, naik menjadi Rp 4.501.264 – Rp 7.392.912

Hingga saat ini, kenaikan gaji PNS masih sebatas isu dan belum ada kepastian resmi dari pemerintah. Publik diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak berwenang. Semoga informasi ini membantu menjawab pertanyaan Anda!

Terbaru

  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme