Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak

Posted on May 9, 2026

PATI – Gelombang keprihatinan menyelimuti dunia pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa para santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus yang mencederai nilai-nilai luhur pendidikan Islam ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan parlemen. Menanggapi situasi darurat tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memberikan pernyataan resmi yang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis yang diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat, 8 Mei 2026, Neng Eem menegaskan bahwa respons cepat dan tindakan tegas yang ditunjukkan oleh Kementerian Agama merupakan bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi generasi penerus bangsa. Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah pelanggaran berat yang tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan hukum dan administratif yang menjerakan.

Neng Eem menekankan bahwa perlindungan terhadap santri, yang merupakan aset masa depan bangsa, harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam agenda kebijakan pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, di lingkungan mana pun, termasuk di lembaga pendidikan berbasis agama seperti pondok pesantren.

Langkah konkret yang telah diambil oleh Kementerian Agama dalam menangani krisis di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dinilai sangat tepat sasaran dan humanis. Berdasarkan data yang dihimpun, Kemenag telah melakukan evakuasi besar-besaran terhadap para korban guna menjamin keamanan dan stabilitas psikologis mereka. Sebanyak 252 santri yang terdampak telah dipindahkan ke enam lembaga pendidikan berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Pati. Lembaga-lembaga tersebut meliputi MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.

Langkah pemindahan ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan upaya untuk memutus rantai trauma dan memastikan bahwa hak atas pendidikan para santri tetap terpenuhi tanpa gangguan dari lingkungan yang tidak sehat. Selain itu, sebagai bentuk sanksi administratif yang keras, Kementerian Agama secara resmi telah mencabut izin operasional lembaga pendidikan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa institusi yang gagal memberikan rasa aman bagi peserta didiknya tidak lagi memiliki legalitas untuk menjalankan fungsi pendidikan.

Tidak hanya fokus pada santri, Kemenag juga memberikan perhatian pada aspek keberlangsungan proses belajar mengajar secara menyeluruh. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebelumnya bertugas di pesantren tersebut juga telah dialihkan ke madrasah atau sekolah lain yang berada di bawah binaan Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan agar roda pendidikan tetap berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan secara akademis akibat dinamika hukum yang sedang berlangsung.

Selain kapasitasnya di parlemen, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz juga berbicara dari perspektif organisatoris sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU. Dalam kapasitasnya tersebut, ia merumuskan tiga poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah agar tragedi memilukan ini tidak menjadi pola yang berulang di masa depan.

Poin pertama yang ditekankan oleh Neng Eem adalah mendesaknya penguatan sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia, termasuk pondok pesantren. Ia berpendapat bahwa selama ini pengawasan terhadap pesantren mungkin masih bersifat administratif, namun ke depan harus ditingkatkan menjadi pengawasan yang menyentuh aspek keamanan lingkungan dan perilaku pendidik. Sistem deteksi dini harus dibentuk agar potensi penyimpangan perilaku dapat diidentifikasi sebelum jatuh korban.

Poin kedua berkaitan dengan aspek keadilan hukum. Neng Eem menuntut agar proses hukum terhadap oknum pelaku dilakukan secara transparan, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya agar memberikan efek jera. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada hukuman penjara bagi pelaku, melainkan harus mencakup pendampingan psikologis yang komprehensif serta perlindungan penuh bagi setiap korban agar mereka dapat pulih dari trauma dan kembali menjalani kehidupan normal.

Poin ketiga adalah pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat luas, dan pengelola pesantren. Menurutnya, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bukanlah tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif. Masyarakat harus berani bersuara jika melihat indikasi penyimpangan, dan pengelola pesantren harus memiliki komitmen moral yang tinggi untuk menjadikan pesantren sebagai tempat yang suci dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan.

Dalam sebuah pernyataan yang emosional namun tegas, Neng Eem juga memberikan pembelaan terhadap marwah institusi pesantren. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyamaratakan tindakan bejat oknum pelaku dengan nilai-nilai yang diajarkan di pesantren. Ia menegaskan bahwa oknum pelaku kekerasan seksual bukanlah representasi dari nilai-nilai pesantren itu sendiri.

“Pondok Pesantren adalah aset besar bangsa yang telah lahir dan tumbuh jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan. Pesantren adalah benteng moral bangsa dan pilar utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Perlu dipahami dengan jelas bahwa oknum cabul yang melakukan tindakan keji tersebut sejatinya bukanlah produk dari pesantren, melainkan penyimpangan individu yang justru bertentangan dengan seluruh ajaran pesantren,” tegas Neng Eem.

Menutup pernyataannya, Neng Eem menyampaikan harapan besar agar seluruh elemen pendidikan keagamaan di seluruh pelosok negeri dapat meningkatkan kewaspadaan mereka. Ia mendorong adanya budaya saling mengingatkan antar sesama pendidik, orang tua, dan santri. Ia berharap gejala-gejala awal kekerasan seksual, sekecil apa pun itu, dapat segera dilaporkan dan ditangani sedini mungkin. Dengan demikian, tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pati ini dapat menjadi pelajaran pahit yang menjadi titik balik bagi perbaikan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis agama di Indonesia.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional, dan publik menantikan langkah-langkah lanjutan dari pihak kepolisian serta Kementerian Agama untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar tegak bagi para santri yang menjadi korban. Komitmen negara dalam melindungi hak anak dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman kini sedang diuji melalui penanganan kasus di Ndolo Kusumo ini.

Terbaru

  • Kenapa Amerika Melarang Produk Robot Vacuum Cleaner & Produk Robot Lain?
  • Rayap sebagai Tanda Ada Masalah Kelembapan di Bangunan
  • Beli HP Bekas Flagship Oppo? Ini 3 Rekomendasi Terbaik yang Masih Gahar di 2026
  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Nungguin jadwal MPL ID Season 18, kapan mulai main dan gimana susunan pemain barunya?
  • Sinyal Telkomsel tiba-tiba berubah jadi E, banyak warga ngeluh internet lemot dari kemarin sore
  • Lagi rame di Threads, artis inisial AZ dituduh nikah cuma buat kedok, siapa sebenarnya?
  • Lagi rame nomor 14082 nelpon terus, ini beneran dari Bank Mandiri atau penipuan?
  • Ternyata Sadie Sink jadi Jean Grey di Spider-Man: Brand New Day, Kok Bisa Jadi Villain?

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme