Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kemendikbud Ristek Berencana Mempercepat Lulusan D4 dan S1 Kependidikan menjadi ASN

Posted on May 2, 2024May 2, 2024 by syauqi wiryahasana

Program percepatan lulusan D4 dan S1 Kependidikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan langkah yang menjanjikan bagi para lulusan. Kabar gembira ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.

Menurut Nunuk, program ini sedang dirancang untuk memungkinkan lulusan S1/D4 kependidikan langsung mendaftar sebagai ASN. Mereka yang terpilih akan dapat menempuh pendidikan PPG setelah mendapatkan penempatan. Kabar ini disampaikan melalui laman resmi Kemendikbud, memberikan harapan baru bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan ASN.

Transformasi PPG: Informasi Penting Bagi Guru

Sementara program percepatan lulusan masih dalam perancangan, Kemendikbud terus memperhatikan transformasi program prioritas Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini menjadi penting bagi guru di satuan pendidikan yang belum tersertifikasi atau lulusan S1/D4 yang bercita-cita menjadi guru.

Nunuk menekankan bahwa informasi mengenai transformasi PPG sangat penting bagi para guru. Bagi guru yang masih menunggu panggilan untuk Sertifikasi Pendidik (Serdik) atau lulusan S1/D4 yang bercita-cita menjadi guru, informasi ini menjadi kesempatan emas untuk memahami lebih dalam tentang transformasi tersebut.

Menurut Nunuk, saat ini para guru dalam jabatan yang telah lulus seleksi administrasi dan akademik pada tahun sebelumnya akan menjadi kandidat yang akan diundang untuk mengikuti PPG pada tahun 2024. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada lagi kategori B atau A seperti pada tahun sebelumnya, yang digunakan untuk membedakan guru yang telah mengikuti seleksi administrasi dan yang belum.

Redistribusi Guru dan Linearitas Bidang Studi

Selain fokus pada transformasi PPG, Kemendikbud juga memperhatikan redistribusi guru. Langkah ini diambil untuk membantu guru yang belum mencapai jumlah jam mengajar yang ditentukan. Setelah mendapatkan sertifikat PPG, guru tersebut akan memperoleh tunjangan sertifikasi guru.

Nunuk juga menjelaskan tentang linearitas bidang studi guru kelas SD, yang spesifik hanya dapat dipilih oleh lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) atau Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru SD dalam bidang studi tertentu, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PPKN, dan PG PAUD.

Penempatan Lokasi Mengajar untuk Peserta PPG 2024

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur PPG, Adhika Ganendra, menjelaskan bahwa penempatan lokasi mengajar bagi peserta PPG tahun 2024 akan disesuaikan dengan preferensi pilihan lokasi yang telah dipilih peserta saat mendaftar. Ini berarti bahwa peserta yang berasal dari daerah tertentu dapat memilih lokasi mengajar sesuai preferensi mereka.

Adhika menambahkan bahwa kuota PPG Prajabatan tahun 2024 telah dipertimbangkan dengan jumlah kekosongan guru tahun 2025 dan izin bidang studi PPG yang tersedia di setiap provinsi. Diharapkan, adanya persaingan antar calon peserta di masing-masing provinsi akan meningkatkan kualitas guru di daerah tersebut.

Pendaftaran PPG Tahun 2024

Pendaftaran untuk PPG tahun 2024 masih dibuka hingga 15 Mei 2024. Calon peserta dapat mendaftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dengan mengklik “Daftar PPG Prajabatan” di pojok kanan atas. Informasi lengkap tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman tersebut.

Dengan berbagai program dan transformasi yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas, serta menciptakan peluang yang lebih luas bagi para lulusan untuk mengembangkan karier mereka dalam dunia pendidikan.

Terbaru

  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme