Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

AWAS! Jamaah Haji 2024 Tanpa Smartcard Akan Kena Denda di Arafah

Posted on May 13, 2024May 13, 2024 by syauqi wiryahasana

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Tahun 2024 ini, setiap jamaah akan diberikan smartcard, sebuah kartu elektronik yang akan menjadi akses utama selama pelaksanaan ibadah haji, terutama di puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa smartcard ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan oleh seluruh jamaah haji.

“Kartu ini bukan hanya sebagai akses masuk ke Armuzna, tapi juga berfungsi untuk menjaga validitas data jamaah haji tahun 2024,” ungkap Hilman kepada Tim Media Center Haji di Madinah, Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, Hilman menambahkan bahwa smartcard ini juga berfungsi untuk mencegah adanya jamaah yang berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi.

Mencegah “Penumpang Gelap” dan Memastikan Keamanan Jamaah

Bentuk smartcard ini menyerupai id card dan dilengkapi dengan QR Code yang memuat data resmi jamaah. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh otoritas terkait di Arab Saudi, QR Code pada smartcard akan di-scan untuk memverifikasi data jamaah.


“Pada puncak haji, akses masuk ke Armuzna akan dilakukan dengan scan QR Code pada smartcard. Jika data sesuai, jamaah diizinkan masuk. Sebaliknya, jika data tidak sesuai, maka jamaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” jelas Hilman.

Smartcard ini menjadi syarat wajib untuk memasuki Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bahkan, saat pergeseran jamaah dari hotel menuju Arafah, setiap bus akan diperiksa secara ketat, termasuk menghitung jumlah penumpang di dalam bus.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ‘penumpang gelap’ di jalan,” tegas Hilman.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jamaah di semua titik menuju Makkah. Bagi jamaah yang kedapatan tidak memiliki visa maupun smartcard, akan dikenakan sanksi tegas berupa denda sebesar 10 ribu riyal dan dideportasi keluar dari Saudi.

Sanksi tersebut juga berimbas pada larangan datang ke Tanah Suci selama 10 tahun. Ketentuan ini menunjukan keseriusan pemerintah Saudi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Kemenag telah memulai distribusi smartcard kepada jamaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sebanyak 10 ribu smartcard telah dibagikan, dan sisanya akan dibagikan saat jamaah tiba di Makkah.

Hilman berpesan kepada seluruh jamaah yang telah menerima smartcard untuk menjaganya dengan baik.

“Jangan sampai hilang dan tercecer sebab smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, dan kita tidak punya penggantinya,” tandas Hilman.

Smartcard menjadi sebuah terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah haji.

Diharapkan, smartcard dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran selama proses pelaksanaan ibadah haji. Jamaah haji pun diharapkan dapat mematuhi aturan dan menjaga smartcard dengan baik agar proses ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk.

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme