Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Hukum Aqiqah dengan Seekor Kambing Betina untuk Bayi Laki-Laki menurut NU

Posted on May 16, 2024May 15, 2024 by syauqi wiryahasana

Aqiqah merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Secara umum, disunahkan untuk menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan. Namun, ada berbagai pertimbangan yang membuat pasangan suami istri mungkin tidak mampu melakukan aqiqah sesuai sunnah secara langsung, terutama dalam hal jumlah dan jenis hewan yang disembelih.

Dasar Hukum Aqiqah

Hukum asal aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Hadits yang mendasari praktek aqiqah adalah:

“Bayi yang terlahir tergadai dengan aqiqahnya.” (HR Abu Dawud).

Makna hadits ini adalah bahwa anak yang tidak diaqiqahi di hari kiamat kelak tidak dapat memberi pertolongan kepada kedua orang tuanya. Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, namun jika tidak mampu, bisa dilakukan pada hari ke-14, ke-21, dan seterusnya, setiap kelipatan tujuh hari hingga anak mencapai usia baligh. Setelah itu, kewajiban orang tua gugur, dan anak tersebut dapat mengaqiqahi dirinya sendiri.

Hukum Aqiqah dengan Satu Kambing untuk Bayi Laki-Laki

Dalam kasus di mana orang tua hanya mampu menyembelih satu kambing untuk bayi laki-laki, ini tetap dianggap mencukupi untuk melaksanakan sunnah aqiqah. Berdasarkan Asnal Mathalib, satu kambing sudah mencukupi untuk aqiqah bayi laki-laki:

“Satu kambing sudah mencukupi untuk aqiqah bayi laki-laki. Berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dengan isnad shahih, bahwa Nabi saw mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain masing-masing satu kambing kibas.”

Hukum Aqiqah dengan Kambing Betina

Aqiqah dengan kambing betina juga diperbolehkan. Hadits yang mendukung hal ini adalah riwayat dari Ummu Kurzin:

“Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”

Berdasarkan keterangan ini, aqiqah dengan kambing betina dianggap sah dan mencukupi. Alasan ini juga diperkuat dalam kitab Al-Muhaddzab:

“Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ummu Kurzin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: ‘(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.'”

Kesimpulan

  1. Satu kambing cukup untuk aqiqah bayi laki-laki: Meski dua kambing lebih utama, menyembelih satu kambing sudah mencukupi kesunahan aqiqah.
  2. Kambing betina boleh digunakan untuk aqiqah: Baik kambing jantan maupun betina sah untuk aqiqah, dan keduanya mencukupi syarat aqiqah.

Dengan demikian, bagi orang tua yang hanya mampu melakukan aqiqah dengan satu kambing betina, hal ini tetap sah dan sudah mencukupi kesunahan aqiqah dalam Islam.

Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-aqiqah-dengan-seekor-kambing-betina-untuk-bayi-laki-laki-xUtQC

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme