Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Aturan Pengisian Jabatan ASN dan Hubungannya dengan TNI-Polri Menurut UU

Posted on February 23, 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa sejumlah perubahan dalam tata kelola kepegawaian di Indonesia. Salah satu aspek penting yang diatur dalam UU ini adalah pengisian jabatan ASN, termasuk keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan tertentu di instansi pemerintah.

Jabatan ASN dan Keterlibatan TNI-Polri

Salah satu pasal penting dalam UU ini adalah Pasal 19, yang mengatur bahwa jabatan ASN pada dasarnya diisi oleh Pegawai ASN. Namun, terdapat pengecualian untuk jabatan tertentu yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri. Berikut kutipan dari Pasal 19 UU No. 20 Tahun 2023:

Pasal 19
Jabatan ASN diisi dari Pegawai ASN.
Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari:
a. prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan
b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(3) Pengisian jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada Instansi Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tata cara pengisian jabatan ASN tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dari pasal ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun secara umum jabatan ASN hanya dapat diisi oleh Pegawai ASN, ada beberapa posisi tertentu yang dapat diisi oleh anggota TNI dan Polri. Pengisian ini hanya berlaku di Instansi Pusat, bukan di pemerintahan daerah, dan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

ASN dalam Struktur TNI dan Polri

Sebaliknya, UU No. 20 Tahun 2023 juga mengatur kemungkinan Pegawai ASN untuk menduduki jabatan di lingkungan TNI dan Polri. Hal ini diatur dalam Pasal 20, yang berbunyi:

Pasal 20
(1) Pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dengan ketentuan ini, ASN yang memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan dapat bekerja dalam struktur organisasi TNI atau Polri, meskipun statusnya tetap sebagai ASN. Pengaturan teknis mengenai hal ini juga akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Dampak Regulasi terhadap Tata Kelola ASN

Kebijakan ini membawa dampak besar dalam tata kelola aparatur negara, di antaranya:

  1. Fleksibilitas dalam Pengisian Jabatan
    • Dengan memungkinkan prajurit TNI dan anggota Polri untuk mengisi jabatan tertentu di instansi pusat, pemerintah berupaya meningkatkan sinergi antar-lembaga negara.
    • Sebaliknya, ASN yang memiliki kompetensi khusus juga dapat berkarier di lingkungan TNI dan Polri, sehingga memperluas peluang profesionalisme di kedua institusi tersebut.
  2. Kepastian Hukum dan Pengaturan Lebih Lanjut
    • Meskipun UU ini sudah mengatur secara garis besar, pengisian jabatan ASN oleh anggota TNI-Polri serta jabatan ASN di lingkungan TNI-Polri masih memerlukan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
    • Aturan ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjaga prinsip netralitas ASN.
  3. Potensi Tantangan dalam Implementasi
    • Salah satu tantangan utama dari regulasi ini adalah menjaga keseimbangan antara netralitas ASN dengan kebutuhan akan pengisian jabatan dari unsur TNI-Polri.
    • Transparansi dalam proses pengisian jabatan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi ketidakadilan bagi ASN yang berasal dari jalur sipil.

Kesimpulan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menghadirkan perubahan dalam sistem kepegawaian negara, khususnya terkait dengan pengisian jabatan ASN oleh anggota TNI dan Polri, serta sebaliknya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar-instansi negara, sekaligus tetap menjaga prinsip profesionalisme dan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada peraturan turunan yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

Terbaru

  • Inilah Cara Mengatasi OneDrive yang Suka Mengubah atau Menghapus Metadata File Kalian
  • Inilah Cara Menonaktifkan Antivirus Pihak Ketiga di Windows 11 dengan Aman
  • Inilah Cara Mengatur Raspberry Pi 5 dengan Ubuntu Server untuk Python dan Desktop GUI Tanpa Ribet
  • Inilah Alasan Kenapa Galaxy Z Fold 8 Ultra Bisa Jadi Produk yang Mengecewakan
  • Inilah Alasan Intel Merilis Raptor Lake Next di Socket LGA 1700, Masih Setia dengan DDR4!
  • Gini Caranya Menghilangkan Recycle Bin dari Desktop Windows 11 Supaya Lebih Bersih!
  • Inilah Huawei AirEngine 8771-X1T, Solusi Wi-Fi 7 Super Cepat untuk Bisnis Masa Kini
  • Inilah Cara Mengatasi Error Koneksi VMware Horizon Akibat Intersepsi SSL Proxy
  • Inilah Cara Mengatasi Connection Server Authentication Failed di VMware Horizon Client
  • Cara Laptop Nggak Lemot Pas Colok SD Card, Gampang Banget!
  • Inilah Caranya Mengatasi SD Card Reader yang Tidak Terbaca di Laptop
  • Inilah Cara Ampuh Atasi Perangkat USB yang Sering Terputus di Windows 10 dan 11
  • Cara Atasi USB Error dengan Update USB Root Hub dan Chipset Driver
  • Inilah Cara Mengatasi Unknown USB Device Descriptor Request Failed yang Paling Ampuh
  • Inilah 20 Kampus Swasta Terbaik di Bandung Versi EduRank 2026 untuk Referensi Kuliah Kalian
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STPN 2026, Kuota Terbatas!
  • Inilah Cara Daftar PPKB UI 2026 Lengkap dengan Rincian Uang Pangkal Semua Jurusan S1
  • Inilah Aturan Resmi MPLS 2026 dari Kemendikdasmen, Guru dan Sekolah Wajib Catat Pedoman Lengkap Ini!
  • Inilah Cara Daftar Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen 2026, Masa Pendaftaran Diperpanjang!
  • Inilah Cara Mengatasi Unknown USB Device (Device Descriptor Request Failed) dan Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Membuat File Koneksi RDP Secara Manual Biar Akses Remote Kalian Nggak Error Lagi
  • Inilah Cara Clear RDP Cache dan Registry MRU Biar Remote Desktop Kalian Kembali Segar
  • Cara Restore File Association .rdp Agar Remote Desktop Bisa Terbuka Otomatis Lagi
  • Apa itu Probabilistic Methods dalam Klasifikasi Data?
  • Apa itu Klasifikasi Data dengan Metode Feature Selection?
  • Inilah Panduan Lengkap Jalur Afirmasi Disabilitas SPMB Kota Malang 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya!
  • Inilah Cara Lengkap Daftar UM Undip 2026: Panduan Teknis, Jadwal, dan Syarat Biar Nggak Salah Langkah!
  • Inilah Daftar Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2026 Versi Webometrics dan QS WUR, Nggak Kalah Sama Negeri!
  • Inilah Cara Daftar PPKB UI 2026, Kesempatan Emas Masuk Kampus Jaket Kuning Tanpa Tes!
  • Inilah Tampilan Baru Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026, Cara Cek Status dan Nominal Bantuan yang Cair!
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Secure DNS and NTP in Fedora Linux
  • How to Hardening DNF on Fedora/Almalinux
  • How to Masking & Secure Daemon in Linux Server
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Inilah Update Pasar Saham AS 31 Mei 2026: Menakar Peluang S&P 500 dan Nasib Sektor Teknologi Saat Inflasi Belum Jinak
  • Sinyal Update Kondisi Pasar IHSG 31 Mei 2026: Strategi Cerdas Menghadapi Gejolak IHSG dan Rupiah di Awal Juni
  • Inilah Alasan Ilmiah Kenapa Kita Menguap, Ternyata Bukan Cuma Kurang Oksigen!
  • Inilah Alasan China Larang PR Berlebihan dan Ujian Berat, Ternyata Demi Kesehatan Mental Siswa!
  • Inilah Cara Cek Peluang Lolos SNBT Unair 2026 dan Daftar Lengkap Daya Tampungnya

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme