Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Hukum Perayaan Ulang Tahun

Posted on March 17, 2012

Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa segala macam tindakan yang kita lakukan sangat tergantung pada niatnya, innamal a’malu bin niyyat. Niat itu sendiri yang akan menentukan nilai kepada tindakan tersebut. akankah tindakan itu akan bernilai ibadah ataukah hanya sekedar tradisi semata yang tidak ada unsure ubudiyah sama sekali di dalamnya. Begitu pula dengan merayakan hari kelahiran maupun kegiatan lainnya. Kaum Ahlussunnah Wal Jamaah memandang tradisi semacam ini dengan sikap proporsional, yaitu dengan pendirian bahwa selama di dalam acara tersebut ada unsur-unsur kebaikan, seperti; menyampaikan tahni’ah/ucapan selamat kepada sesama muslim, mempererat kerukunan antara keluarga dan tetangga, menjadi sarana sedekah dan bersyukur kepada Allah, serta mendo’akan si anak semoga menjadi anak yang shalih dan shalihah. Maka itu semua layak untuk dilaksanakan karena dianggap tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

Maka jika ditanyakan, apakah ada dalil syara’ mengenai peringatan ulang tahun kelahiran? Jawabnya ada, yaitu dalil qiyas, yakni mengqiyaskan masalah ini dengan perilaku sahabat nabi. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa sewaktu sahabat Ka’ab bin Malik menerima kabar gembira dari nabi saw. Mengenai penerimaan taubatnya, maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah menyampaikan kepadanya ucapan selamat (tahni’ah).

Berdasarkan riwayat tersebut, maka hukum peringatan ulang tahun adalah mubah, bahkan sebagian ulama mengatakan sunnah hukumnya, namun dengan catatan : selama tidak ada hal-hal yang munkar di dalamnya. Misalnya : menyalakan lilin, memasang gambar patung (walaupun berukuran kecil) di tengah-tengah kue yang dihidangkan atau alatul malahi (alat permainan musik) yang diharamkan. Karena hal tersebut termasuk syi’ar orang-orang non muslim atau syi’ar orang fasik. Dasar pengambilan hukum seperti tersebut di atas adalah keterangan dari kitab “al-iqna’” juz I hal. 162 :

قَالَ الْقَمُوْلِيْ: لَمْ أَرَ لأَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِنَا كَلاَمًا فِي التَّهْنِئَةِ بِالْعِيْدِ وَاْلأَعْوَامِ وَاْلأَشْهُرِ كَمَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ، لَكِنْ نَقَلَ الْحَافِظُ الْمُنْذِرِيُّ عَنِ الْحَافِظِ الْمُقَدَّسِيِّ أَنَّهُ أَجَابَ عَنْ ذَلِكَ بِأَنَّ النَّاسَ لَمْ يَزَالُوْا مُخْتَلِفِيْنَ فِيْهِ وَالَّذِيْ أَرَاهُ أَنَّهُ مُبَاحٌ لاَ سُنَّةٌ فِيْهِ وَلاَ بِدْعَةٌ وَأَجَابَ الشِّهَابُ ابْنُ حَجَرٍ بَعْدَ اطِّلاَعِهِ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّهَا مَشْرُوْعَةٌ وَاحْتَجَّ لَهُ بِأَنَّ الْبَيْهَقِيَّ عَقَّدَ لِذَلِكَ بَابًا فَقَالَ: بَابُ مَا رُوِيَ فِيْ قَوْلِ النَّاسِ بَعْضِهِمْ لِبَعْضٍ فِي الْعِيْدِ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ، وَسَاقَ مَا ذُكِرَ مِنْ أَخْبَارٍ وَآثَارٍ ضَعِيْفَةٍ لَكِنْ مَجْمُوْعُهَا يُحْتَجُّ بِهِ فِيْ مِثْلِ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ وَيُحْتَجُّ لِعُمُوْمِ التَّهْنِئَةِ بِمَا يَحْدُثُ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ يَنْدَفِعُ مِنْ نِقْمَةٍ بِمَشْرُوْعِيَّةِ سُجُوْدِ الشُّكْرِ وَالتَّعْزِيَةِ وَبِمَا فِي الصَّحِيْحَيْنِ عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ فِيْ قِصَّةِ تَوْبَتِهِ لَمَّا تَخَلَّفَ عَنْ غَزْوَةِ تَبُوْكَ أَنَّهُ لَمَّا بُشِّرُ بِقَبُوْلِ تَوْبَتِهِ وَمَضَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ فَهَنَّأَهُ.

Artinya :
“Imam Qommuli berkata : kami belum mengetahui pembicaraan dari salah seorang ulama kita tentang ucapan selamat hari raya, selamat ulang tahun tertentu atau bulan tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang, akan tetapi al-hafidz al-Mundziri memberi jawaban tentang masalah tersebut : memang selama ini para ulama berselisih pendapat, menurut pendapat kami, tahni’ah itu mubah, tidak sunnah dan tidak bid’ah, Imam Ibnu Hajar setelah mentelaah masalah itu mengatakan bahwa tahni’ah itu disyari’atkan, dalilnya yaitu bahwa Imam Baihaqi membuat satu bab tersendiri untuk hal itu dan dia berkata : “Maa ruwiya fii qaulin nas” dan seterusnya, kemudian meriwayatkan beberapa hadits dan atsar yang dla’if-dla’if. Namun secara kolektif riwayat tersebut bisa digunakan dalil tentang tahni’ah. Secara umum, dalil dalil tahni’ah bisa diambil dari adanya anjuran sujud syukur dan ucapan yang isinya menghibur sehubungan dengan kedatangan suatu mikmat atau terhindar dari suatu mala petaka, dan juga dari hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Ka’ab bin Malik sewaktu ketinggalan/tidak mengikuti perang Tabuk dia bertaubat, ketika menerima kabar gembira bahwa taubatnya diterima, dia menghadap kepada Nabi SAW. maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah berdiri untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya”.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Beda BRIVA dan Rekening? Ini Penjelasannya!
  • Pahami Perbedaan Kode SIEX, SIPX, dan SISX dengan Mudah!
  • Arti SPT Sebelumnya Tidak Ada dari BPS yang Perlu Kalian Pahami
  • Kode Error 205 di BCA Mobile: Penyebab dan Solusi Lengkap
  • Solusi Cepat Saat Voucher Axis Tidak Bisa Diproses
  • Qris BCA Error? Ini Solusi yang Bisa Kalian Coba
  • Blokir Nomor WA Tanpa Harus Tambah ke Daftar Hitam, Begini Caranya!
  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • Apa itu Free Float di Dunia Saham? Ini Artinya
  • Hati-Hati Modus Penipuan Asuransi BCA, Ini Caranya!
  • Inilah Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Simak Syarat dan Alurnya!
  • Alternatif Terbaik Dari OmeTV, Tanpa Takut Kena Banned
  • Tips Nama Petugas TKA SD/SMP Muncul Otomatis di Berita Acara
  • Inilah Fakta di Balik Video Botol Teh Pucuk Viral yang Lagi Rame di TikTok!
  • Apa itu Aturan Waktu Futsal dan Extra Time di Permainan Futsal?
  • Contoh Jawaban Refleksi Diri “Bagaimana Refleksi tentang Praktik Kinerja Selama Observasi Praktik Kinerja”
  • Main Telegram Dapat Uang Hoax atau Fakta?
  • Apa itu Lock iCloud? Ini Artinya
  • Integrasi KBC dan PM di Madrasah? Ini Pengertian dan Contoh Praktiknya
  • Ini Trik Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C Biar Info GTK Langsung Valid dan Aman!
  • Apa Maksud Hukum Dasar yang Dijadikan Pegangan dalam Penyelenggaraan Suatu Negara? Ini Jawabannya
  • Apakah Apk Puskanas Penipuan?
  • Inilah 10 Alternatif Mesin Pencari Selain Yandex yang Anti Blokir dan Aman Digunakan
  • Caranya Supaya WhatsApp Nggak Kena Spam Terus Meski Sudah Ganti Nomor, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Deretan Risiko Fatal Membeli iPhone Lock iCloud
  • 5 Essential PC Maintenance Tips to Keep Your Computer Fast and Healthy
  • What is Logseq? Forget Standard Notes App, Use this to Boosts Real Productivity
  • LibreOffice 25.8.5 Released with 62 Bug Fixes: What’s New?
  • Oracle’s New Plan for MySQL Community Engagement Explained
  • PipeWire 1.6 Brings LDAC Support and 128-Channel Audio: What’s New?
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme