Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Khofifah: Terorisme Subur akibat Pengabaian Peran Sipil

Posted on September 26, 2011

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengatakan, terjadinya bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GPIS) Solo menjadi bukti nyata bahwa penanganan terorisme di Indonesia selama ini belum maksimal.

“Penanganan terorisme selama ini mengacu pada metode  repsesif atau kekuatan senjata. Hukuman terhadap para teroris sebenarnya sudah berat, tapi belum membuat orang jera, karena serangan terorisme di Indonesia berwatak ideologis,” kata Khofifah di kantor Muslimat, Jl Pengadegan Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Menurutnya, cara represi yang selama ini dilakukan justru akan menimbulkan rasa dendam yang berkepanjangan di kalangan para teroris. “Jika cara itu terus berlanjut, maka militansi para teroris akan semakin bertambah. Mereka bisa semakin brutal. Faktanya sudah banyak para pelaku teror ditangkap, teror bom terus terjadi,” katanya.

Anehnya, kata mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Kepala BKKBN ini, di tengah maraknya aksi terorisme,  peran masyarakat sipil dan intensitas dialog  dalam penangan terorisme cenderung terdipinggirkan dan bahkan diabaikan.

“Padahal, tidak dilibatkannya masyarakat sipil serta kurangnya dialog justru membuat pemberantasan terorisme tidak mengenai sasaran karena tidak mampu membasmi akar terorisme, terutama yang muncul akibat radikalisasi pemahaman agama,” jelasnya.

Dikatakannya, penanganan terorisme sangat membtuhkan keterlibatan masyarakat sipil, mulai dari kelompok yang paling kecil, yaitu keluarga. “Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak terpengaruh ideologi sesat dan bersedia jadi pengantin untuk aksi bom bunuh diri,” tutur mantan anggota DPR RI ini.

Selain itu, lanjut Khofifah, setiap sekolah mulai sejak SMP saatnya melakukan pendidikan karakter. Para siswa perlu diberi pelajaran soal toleransi, moderasi, dan saling menghargai antar satu sama lain. “Perbedeaan agama jangan jadi pertentangan. Kekerasan mengatas namakan agama pun tidak dibenarkan,” jelasnya.

Selanjutnya, Khofifah juga memandang pentingnya tokoh lintas agama dan ormas moderat untuk meningkatkan perannya dalam mengatasi masalah terorisme dan radikalisasi. Begitu pula peran ulama, pesantren dan tokoh masyarakat.

“Diperlukan juga dialog yang makin intensif antara lembaga lintas agama (PKUB) dengan kepolisian dan intelejen sebagai langkah antisipasi dini. Intinya adalah koordinasi antar masing-masing pihak perlu ditingkat, karena selama ini tidak berjalan maksimal,” katanya.

Agar penanganan terorisme menuai kesuksesan, menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, aspek ideologis. Karena akar terorisme adalah pemahaman ideologi yang salah, maka perhatian pemerintah tidakboleh hanya tertuju pada bentuk terornya saja.

Kedua, aspek regulasi. Untuk memberantas terorisme tentu perlu aturan yang cukup agar aparat bisa bergerak di lapangan dengan langkah-langkah yang terukur. “Jangan sampai langkah yang dilakukan aparat justru dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM),” tuturnya.

Ketiga, lanjut Khofifah, aspek political will. Dalam hal ini, Kepala Negara perlu tegas mengambil sikap dalam menangani terorisme yang terus mengancam. Kepala negara bisa menggerakkan semua elemen bangsa Indonesia dalam rangka melakukan penanganan terorisme secara terpadu.

Keempat, pendekatan kewilayahan. Karena para teroris di Indonesia bergerak di ‘bawah tanah’, maka penanganan terorisme tidak bisa ditempuh di ‘atas tanah’. “Di sinilah pendekatan intelijen sangat diperlukan. Jangan sampai aksi bom bunuh diri semakin meluas,” jelasnya.

Kelima, pendekatan keamanan dan represi atau security and repressive approach. “Tugas negara, terutama kepolisian, adalah menciptakan rasa aman di masyarakat dari ancaman terorisme,” pungkasnya.

Terbaru

  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme