PBNU Serahkan Pembahasan RUU Kamnas ke PKB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj tidak memberikan pernyataan sikap tegas terkait usulan dari RUU Kamnas yang dikhawatirkan akan kembali membawa Indonesia ke rezim militer seperti pada zaman Orde Baru (Orba).
Said hanya menegaskan bahwa sikap NU terkait RUU Kamnas tersebut sama seperti sikap yang akan ditunjukkan oleh perwakilan PKB di Senayan.
"Saya percaya PKB akan menjaga perjalanan RUU Kamnnas biar brjalan dengan baik, tidak melenceng. Kita percayakan pada PKB mengawal," ujarnya dalam diskusi bertema 'Menegakkan Supremasi Sipil dan Kedaulatan NKRI dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas)' di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Kepercayaan tersebut diberikan bukan karena tanpa alasan yang kuat. Said berfikiran, sebagai salah satu partai yang mengusung gagasan Nahdatul Ulama (NU), sudah selayaknya NU mempercayakan urusan tersebut ke PKB.
"Karena PKB itu ya NU. AD/ART sama, wong yang merumuskan itu ya saya, Rozy Munir (almarhum), dan lain-lain,' tandasnya.
Fraksi PKB sendiri menyetujui RUU Kamnas dibahas di DPR, namun dengan beberapa catatan. Antara lain RUU Kamnas tersebut tidak membawa kembali kondisi represif Orba, dengan merubah draf materi yang rawan represif, dan bertentangan dengan semangat reformasi, tegaknya supremasi sipil atau yang bertentangan dengan UU lainya.
Catatan Fraksi PKB pada RUU Kamnas ini mutlak, apabila pemerintah tidak merevisi draf materi RUU Kamnas yang rawan represif dan tidak mengakomodir supremasi sipil maka keberadaan RUU Kamnas yang represif harus ditolak. Sumber: Okezone