Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Yogyakarta: Selamat Sultan! Mari Pertahankan Yogya Sebagai Kota Pelajar

Posted on October 11, 2012

Yogyakarta – Ucapan selamat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX yang baru dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY mengalir dari berbagai penjuru negeri.

Tak terkecuali dari pengurus DPP PKB dan DPW PKB Yogyakarta yang sejak awal mengawal UU Keistimewaan Yogyakarta. Selain ucapan selamat, sekian harapan juga telah dilabuhkan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX.

Ketua DPW PKB DIY Agus Sulistiyono selaku putra daerah dalam kesempatan ini juga mengutarakan harapannya. Menurut dia, sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta tentu memiliki tantangan dan pekerjaan rumah sendiri.

Karena itu, lima tahun mendatang, Agus Sulistiyono semua berharap Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mempertahankan dan meningkatkan hal-hal yang sudah baik, serta terus bekerja keras untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini memang masih diperlukan.

“Terutama untuk memaksimalkan implementasi ideologi dan kebijakan dasar pembangunan kita, yaitu pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, dan terus melakukan pengurangan kemiskinan serta menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok,” ungkapnya.

Hal lain yang sangat penting untuk diperhatikan, ujar Agus Sulistiyono, adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mempertahankan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kiblat pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Pada kesempatan yang baik ini, mewakili masyarakat DIY, DPW PKB berharap agar pelantikan kali ini bisa menjadi spirit dalam melakukan langkah-langkah terbaik guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di Yogyakarta sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus efektif dalam mengemban semua tugas,” cetusnya.

Sebagai putra daerah, Agus Sulistoyono mengaku memahami betul bahwa Provinsi DIY memiliki kekhasan dan keunggulan, serta berbagai prestasi dalam pembangunannya. Provinsi ini unggul dan maju dalam bidang pendidikan, budaya, dan pariwisata.

“Yogyakarta juga mencatat prestasi dalam industri kreatif, tingginya usia harapan hidup, dan sektor pendidikan yang merupakan komponen utama dalam Indeks Pembangunan Manusia,” sebutnya.

Agus Sulistiyono menuturkan, beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 7 Oktober, Yogyakarta genap berusia 256 tahun. Dalam usianya yang lebih dari dua setengah abad, Yogyakarta tumbuh menjadi wilayah yang dinamis, dengan tetap melestarikan budaya dan kearifan lokalnya. Di tengah dinamika dan perubahan zaman, Yogyakarta terus berbenah dan berkembang, tanpa melunturkan nilai-nilai warisan budaya yang telah ada sejak berabad-abad silam.

Keistimewaan Yogyakarta juga tidak lepas dari nilai-nilai historis Yogyakarta sebagai kota perjuangan, dan pernah menjadi ibukota Negara di awal-awal perjuangan kemerdekaan.

Nilai historis dengan sejumlah warisan budaya ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. “Kekayaan budaya yang wajib dilindungi dengan tetap mengedepankan prinsip sadaya nyawiji rila gumreget ambangun diri lan nagari (bersama bersatu ikhlas dalam membangun diri dan negara),” ujarnya.

Sejarah mencatat, status istimewa yang diberikan kepada Yogyakarta merupakan bagian dari proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maklumat 5 September 1945 dari Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII, yang menyatakan bahwa Kesultanan Ngayogya-karto Hadiningrat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan keputusan yang arif dan bijaksana. Sikap inilah yang ikut menentukan eksistensi NKRI.

“Pemerintah memberikan perhatian besar atas keistimewaan Yogyakarta, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara. Alhamdullillah, dari awal PKB secara nasional (khususnya Dewan Pengurus Wilayah PKB DIY) selalu mendukung RUU Keistimewaan yang mengalami dinamika dan perdebatan yang cukup alot,” ujarnya.

Saat ini, sambung Agus Sulistiyono, Indonesia telah memiliki Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai pengakuan atas status keistimewaan Yogyakarta secara lebih jelas, lebih formal dan lebih utuh. Ini adalah ganjaran atas komitmen dan keseriusan PKB dalam mengawal dinamika penetapan tersebut.

Dengan berlandaskan pada asas pengakuan atas hak asal-usul, kerakyatan, demokrasi, ke-bhinneka tunggal ika, efektivitas pemerintahan, kepentingan nasional, dan pendayagunaan kearifan lokal, Undang-Undang itu memberikan kewenangan istimewa pada tata cara pengisian jabatan, kedudukan, serta tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Undang-undang itu juga memberikan keistimewaan pada penataan kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pengembangan kebudayaan, pengaturan pertanahan dan tata ruang, serta dana keistimewaannya.

Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 adalah bentuk pengakuan sekaligus penghormatan negara, atas satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa.

Momentum pelantikan ini adalah puncak dari pengakuan negara terhadap ke-Istimewaan Yogyakarta sebagai suatu pemerintahan daerah yang berbeda dengan daerah-daerah provinsi lainnya. Undang-undang ini juga merupakan instrumen yuridis demi berjalannya pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang demokratis, dan terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.

Bersamaan dengan itu, DPW PKB menegaskan bahwa Yogyakarta adalah bagian utama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yogyakarta juga menjadi bagian penting bagi proses demokratisasi dan transformasi kehidupan bangsa yang tengah kita lakukan dewasa ini. Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • What is the 99% Deletion Bug? Understanding and Fixing Windows 11 File Errors
  • How to Add a Password to WhatsApp for Extra Security
  • How to Recover Lost Windows Passwords with a Decryptor Tool
  • How to Fix Python Not Working in VS Code Terminal: A Troubleshooting Guide
  • Game File Verification Stuck at 0% or 99%: What is it and How to Fix the Progress Bar?
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • How to Find Your Next Viral Product Using PiPiAds AI Like a Pro!
  • Create Your Own Netflix-Style Documentaries Using AIQORA in Minutes!
  • How to Build a Super Chatbot with RAG Gemini Embbeding & Claude Code
  • How to Do Professional AI Prompting in Nano Banana 2
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme