Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB-PAN Siap Kompromi PT dikisaran 3,5 persen

Posted on November 21, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Sejumlah partai menengah, seperti PKB dan PAN, siap berkompromi dalam pembahasan besaran ambang batas perolehan suara nasional untuk masuk parlemen (parliamentary threshold/PT) di draf RUU Pemilu. Sebelumnya mereka hanya siap "nego" sampai batas maksimal 3 persen dari posisi awal sebesar 2,5 persen. Sekarang PKB dan PAN membuka opsi untuk PT naik sampai 3,5 persen. "Sekitar 3 persen sampai 3,5 persen, itu sudah bagus.," kata anggota Komisi II dari FPKB Malik Haramain di gedung DPR, kemarin 11 Juli.  Dia menyebut besaran PT memang sudah sepatutnya ditambah. Tapi, prosesnya harus gradual dan kenaikannya tidak 100 persen atau menjadi 5 persen. "Pertimbangan kami, jangan sampai kenaikan PT yang berlebihan menimbulkan efek terbuangnya suara sah yang semakin besar, karena tidak terkonversi menjadi kursi," tegasnya. Menurut Malik, dengan PT 2,5 persen pada pemilu 2009 lalu, terdapat 19 juta suara sah dari parpol -parpol yang gagal memenuhi PT yang dianggap hangus. Dia menambahkan, kenaikan PT tidak boleh sampai menafikan keragaman. "Parpol kita cermin dari pluralisme. Ini harus tetap dijaga," katanya. Ini, jelas Malik, titik kompromi PKB yang "terakhir". Dia berharap Partai Demokrat selaku mitra koalisi tidak terus ngotot mendorong PT naik menjadi 4 persen. Karena berpotensi merusak keharmonisan koalisi. "Kalau terus memaksakan, PKB dan partai menengah lain bisa meninjau ulang setbab," ujar Malik. Wasekjen DPP PAN Teguh Juwarno juga menegaskan kesiapan fraksinya untuk berkompromi sampai angka maksimal 3,5 persen. "Mari kita cari titik temu-lah, kami tidak mau menang-menangan, mendorong sikap kenegarawanan," katanya. Dia mengingatkan pembatasan PT akan berdampak pada eksistensi parpol. Padahal, parpol di parlemen menggambarkan peta perwakilan kelompok masyarakat yang cukup plural. Dua parpol menengah lain, yakni PKS dan PPP masih menghendaki PT naik hanya sampai 3 persen. Draf RUU Pemilu yang kini tengah disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya akan dibawa ke sidang paripurna mendatang. Setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, proses pembahasan bersama pemerintah akan dimulai. Namun, sejauh ini, masih belum ada titik temu mengenai besaran PT ini. "Kalau nggak bisa selesai di baleg ya di paripurna. Kalau mau voting ya voting kita. Voting untuk menyepakati yang dijadikan ketentuan di dalam draf inisiatif ini apa. Apakah 3 persen, 4 persen, atau 5 persen," kata Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq. Dia menjelaskan apapun hasil voting, masih belum final. Karena draf itu akan kembali dibahas bersama pemerintah. "Masih ada kesempatan, tergantung lobi-lobi," ujar Ketua Komisi I DPR, itu. Sekretaris Fraksi PPP M Romahurmuziy menilai, rapat paripurna yang akan membahas rumusan treshold sebaiknya tidak diputuskan dengan membuang energi terlalu lama. Jika memang tidak didapat kesepakatan sejatinya tidak menjadi masalah. Karena pembahasan itu masih bisa berlanjut di tingkat panitia khusus. "Rentang waktu masih bisa diberikan, supaya bisa tetap membangun dialog," kata Romi. Sejak awal, PPP menghendaki angka 2,5 persen sebagai angka ambang batas. Namun, karena sudah memasuki kompromi, PPP juga tidak keberatan saat angka itu bergerak di 3 persen. "Konstelasi sebenarnya itu di tiga angka. Tiga persen, empat persen dan lima persen," ujarnya. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan hilangnya suara dalam penetapan PT sebesar 5 persen. Suara yang hilang nanti bisa bergabung dengan partai yang ada. "Nanti bisa bergabung sebelum pemilu," kata Ical. Meski partainya berbeda, caleg yang terpilih tetap berasal dari partai yang gagal lolos PT. Sumber: Fajar Online/JPNN
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically