Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB-PAN Siap Kompromi PT dikisaran 3,5 persen

Posted on November 21, 2012

Sejumlah partai menengah, seperti PKB dan PAN, siap berkompromi dalam pembahasan besaran ambang batas perolehan suara nasional untuk masuk parlemen (parliamentary threshold/PT) di draf RUU Pemilu.

Sebelumnya mereka hanya siap “nego” sampai batas maksimal 3 persen dari posisi awal sebesar 2,5 persen. Sekarang PKB dan PAN membuka opsi untuk PT naik sampai 3,5 persen. “Sekitar 3 persen sampai 3,5 persen, itu sudah bagus.,” kata anggota Komisi II dari FPKB Malik Haramain di gedung DPR, kemarin 11 Juli. 

Dia menyebut besaran PT memang sudah sepatutnya ditambah. Tapi, prosesnya harus gradual dan kenaikannya tidak 100 persen atau menjadi 5 persen. “Pertimbangan kami, jangan sampai kenaikan PT yang berlebihan menimbulkan efek terbuangnya suara sah yang semakin besar, karena tidak terkonversi menjadi kursi,” tegasnya.

Menurut Malik, dengan PT 2,5 persen pada pemilu 2009 lalu, terdapat 19 juta suara sah dari parpol -parpol yang gagal memenuhi PT yang dianggap hangus. Dia menambahkan, kenaikan PT tidak boleh sampai menafikan keragaman. “Parpol kita cermin dari pluralisme. Ini harus tetap dijaga,” katanya.

Ini, jelas Malik, titik kompromi PKB yang “terakhir”. Dia berharap Partai Demokrat selaku mitra koalisi tidak terus ngotot mendorong PT naik menjadi 4 persen. Karena berpotensi merusak keharmonisan koalisi. “Kalau terus memaksakan, PKB dan partai menengah lain bisa meninjau ulang setbab,” ujar Malik.

Wasekjen DPP PAN Teguh Juwarno juga menegaskan kesiapan fraksinya untuk berkompromi sampai angka maksimal 3,5 persen. “Mari kita cari titik temu-lah, kami tidak mau menang-menangan, mendorong sikap kenegarawanan,” katanya.

Dia mengingatkan pembatasan PT akan berdampak pada eksistensi parpol. Padahal, parpol di parlemen menggambarkan peta perwakilan kelompok masyarakat yang cukup plural.

Dua parpol menengah lain, yakni PKS dan PPP masih menghendaki PT naik hanya sampai 3 persen. Draf RUU Pemilu yang kini tengah disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya akan dibawa ke sidang paripurna mendatang. Setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, proses pembahasan bersama pemerintah akan dimulai. Namun, sejauh ini, masih belum ada titik temu mengenai besaran PT ini.

“Kalau nggak bisa selesai di baleg ya di paripurna. Kalau mau voting ya voting kita. Voting untuk menyepakati yang dijadikan ketentuan di dalam draf inisiatif ini apa. Apakah 3 persen, 4 persen, atau 5 persen,” kata Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq.

Dia menjelaskan apapun hasil voting, masih belum final. Karena draf itu akan kembali dibahas bersama pemerintah. “Masih ada kesempatan, tergantung lobi-lobi,” ujar Ketua Komisi I DPR, itu.

Sekretaris Fraksi PPP M Romahurmuziy menilai, rapat paripurna yang akan membahas rumusan treshold sebaiknya tidak diputuskan dengan membuang energi terlalu lama. Jika memang tidak didapat kesepakatan sejatinya tidak menjadi masalah. Karena pembahasan itu masih bisa berlanjut di tingkat panitia khusus. “Rentang waktu masih bisa diberikan, supaya bisa tetap membangun dialog,” kata Romi.

Sejak awal, PPP menghendaki angka 2,5 persen sebagai angka ambang batas. Namun, karena sudah memasuki kompromi, PPP juga tidak keberatan saat angka itu bergerak di 3 persen. “Konstelasi sebenarnya itu di tiga angka. Tiga persen, empat persen dan lima persen,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan hilangnya suara dalam penetapan PT sebesar 5 persen. Suara yang hilang nanti bisa bergabung dengan partai yang ada. “Nanti bisa bergabung sebelum pemilu,” kata Ical. Meski partainya berbeda, caleg yang terpilih tetap berasal dari partai yang gagal lolos PT. Sumber: Fajar Online/JPNN

Terbaru

  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Optimize Your AI Agent Using Compiled Knowledge Layers to Replace Traditional RAG Systems
  • How to Build Your Own AI SEO Tool for Free and Audit Websites Like a Professional Marketing Agency
  • How to Use Tinyfish.ai to Give Your AI Agents Real-Time Web Access for Free
  • How to Use Anthropic’s New AI Agents to Automate Your Financial Workflows Like a Pro
  • How to Secure Brand Deals Easily Using AI-Powered Professional Pitch Estimates in Just a Few Clicks
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme