Sebagai upaya untuk mendakwahkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamiin, Partai Kebangkitan Bangsa membentuk Majelis Pecinta Shalawat Nusantara atau disingkat Pesona. Deklarasi majelis ini diselenggarakan sekaligus dengan menggelar Shalawat dan Tahlil untuk Bangsa di halaman kantor DPP PKB Jakarta, Selasa.

Ketua Pesona H Helmy Faishal Zein menjelaskan majelis ini untuk membentuk kelompok Islam yang selama ini gampang membid’ah-bid’ahkan amaliah warga NU. “Kami akan membentuk majelis ini sampai di tingkat propinsi di seluruh Indonesia,” katanya. Hadir dalam pembukaan tersebut KH Said Aqil Siroj, para menteri yang berasal dari PKB, KH Cholil As’ad, KH Miftahul Ahyar, KH Aziz Masyhuri, KH Munif Zuhri, dan lainnya. Acara shalawatan dipimpin oleh Habib Anis Shahab yang melantunkan berbagai jenis shalawat diiringi dengan rebana yang membuat suasana menjadi syahdu. Dalam acara yang digelar selepas shalat tarawih ini, sebagian besar jamaah mengenakan pakaian putih-putih. KH Munif Zuhri dalam ceramahnya menjelaskan, shalawat merupakan doa kepada Allah yang dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan. Dihadapan jamaah, ia mengajak hadirin mengumandangkan shalawat Badar yang merupakan shalawat khas NU. Kiai Said dalam tausiyahnya juga menjelaskan keberadaan budaya sangat penting dalam menjaga agama. Islam di Indonesia didakwahkan secara damai dan masyarakat berislam secara bertahap, tidak diancam pakai pentungan yang memaksa semuanya haram dan masuk neraka. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan permohonan maafnya kepada para kiai karena kondisi perekonomian saat ini belum membaik meskipun semua pihak di jajaran pemerintah sudah bekerja keras. Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan dukungannya atas keputusan MK yang menolak Judicial Review UU Perkawinan yang tetap mempertahankan aturan pernikahan harus seagama. “Kita mendukung keputusan MK atas UU Perkawinan yang dibuat oleh KH Bisri Syansuri,” paparnya. Ia juga berharap Presiden Jokowi tetap mendukung pengembalan amaliah Islam ahlusunnah wal jamaah di Indonesia. (mukafi niam) Sumber: NU Online