Skip to content

emka.web.id

writing knowledge, recording civilization

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Aturan Pengisian Jabatan ASN dan Hubungannya dengan TNI-Polri Menurut UU

Posted on February 23, 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa sejumlah perubahan dalam tata kelola kepegawaian di Indonesia. Salah satu aspek penting yang diatur dalam UU ini adalah pengisian jabatan ASN, termasuk keterlibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan tertentu di instansi pemerintah.

Jabatan ASN dan Keterlibatan TNI-Polri

Salah satu pasal penting dalam UU ini adalah Pasal 19, yang mengatur bahwa jabatan ASN pada dasarnya diisi oleh Pegawai ASN. Namun, terdapat pengecualian untuk jabatan tertentu yang dapat diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri. Berikut kutipan dari Pasal 19 UU No. 20 Tahun 2023:

Pasal 19
Jabatan ASN diisi dari Pegawai ASN.
Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari:
a. prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan
b. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(3) Pengisian jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada Instansi Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tata cara pengisian jabatan ASN tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dari pasal ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun secara umum jabatan ASN hanya dapat diisi oleh Pegawai ASN, ada beberapa posisi tertentu yang dapat diisi oleh anggota TNI dan Polri. Pengisian ini hanya berlaku di Instansi Pusat, bukan di pemerintahan daerah, dan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

ASN dalam Struktur TNI dan Polri

Sebaliknya, UU No. 20 Tahun 2023 juga mengatur kemungkinan Pegawai ASN untuk menduduki jabatan di lingkungan TNI dan Polri. Hal ini diatur dalam Pasal 20, yang berbunyi:

Pasal 20
(1) Pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dengan ketentuan ini, ASN yang memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan dapat bekerja dalam struktur organisasi TNI atau Polri, meskipun statusnya tetap sebagai ASN. Pengaturan teknis mengenai hal ini juga akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Dampak Regulasi terhadap Tata Kelola ASN

Kebijakan ini membawa dampak besar dalam tata kelola aparatur negara, di antaranya:

  1. Fleksibilitas dalam Pengisian Jabatan
    • Dengan memungkinkan prajurit TNI dan anggota Polri untuk mengisi jabatan tertentu di instansi pusat, pemerintah berupaya meningkatkan sinergi antar-lembaga negara.
    • Sebaliknya, ASN yang memiliki kompetensi khusus juga dapat berkarier di lingkungan TNI dan Polri, sehingga memperluas peluang profesionalisme di kedua institusi tersebut.
  2. Kepastian Hukum dan Pengaturan Lebih Lanjut
    • Meskipun UU ini sudah mengatur secara garis besar, pengisian jabatan ASN oleh anggota TNI-Polri serta jabatan ASN di lingkungan TNI-Polri masih memerlukan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
    • Aturan ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjaga prinsip netralitas ASN.
  3. Potensi Tantangan dalam Implementasi
    • Salah satu tantangan utama dari regulasi ini adalah menjaga keseimbangan antara netralitas ASN dengan kebutuhan akan pengisian jabatan dari unsur TNI-Polri.
    • Transparansi dalam proses pengisian jabatan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi ketidakadilan bagi ASN yang berasal dari jalur sipil.

Kesimpulan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menghadirkan perubahan dalam sistem kepegawaian negara, khususnya terkait dengan pengisian jabatan ASN oleh anggota TNI dan Polri, serta sebaliknya. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar-instansi negara, sekaligus tetap menjaga prinsip profesionalisme dan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada peraturan turunan yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

Terbaru

  • Jev Is Faster and Cheaper, But I Still Recommend Clef. Here’s Why.
  • Weird XCP-NG Bug or Feature? Enable Maintenance Mode = Host Not Enough Memory
  • Vinix OS: Another OS That Want to Beat Linux, Try it!
  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • How RHEL 10.2 Quietly Turned Into an Absolute Security Beast
  • Grab Videos from Anywhere with ReClip (Can Running Locally)
  • Jumped onto Ubuntu 26.04 LTS? Here’s How to Add a New User Account
  • Tutorial Cara Install WPS Office di Linux (Alternatif Microsoft Office)
  • Tutorial Upgrade Server Ubuntu 24.04 LTS ke Ubuntu 26.04 LTS dengan Aman
  • Inilah Alasan kenapa akun TikTok dibatasi tidak bisa klaim koin dan masalah pembatasan lainnya?
  • Apa penyebab gagal kirim SMS ke 89888 padahal pulsa masih ada?
  • Mengenal Donghua: Kenapa Animasi dari Tiongkok Ini Lagi Naik Daun Banget
  • OpenAI Bocorin Data Gambar Pengguna? Ini Kabar Terbaru Soal Insiden AI yang Bikin Heboh
  • Kenapa Postingan Instagram Kalian Sepi Like Padahal Followers Udah Banyak? Ini Rahasianya
  • Cara Menambah View Story Instagram Gratis Biar Nggak Sia-sia
  • Kenapa View TikTok Kalian Mentok di Angka Kecil dan Cara Ngatasinnya
  • Imbas Pesatnya Laporan CVE, Ubuntu Bakal Rilis Kernel Update Tiap Dua Minggu
  • Cara Gampang Cari Kata di Google Sheets Pakai Laptop sama HP
  • Kabar Terbaru Antigravity SDK: Sekarang Bisa Pakai Model Lokal Kayak Gemma 4 26B Tanpa Perlu Internet
  • Kabar Terbaru Model K2 Horizon Dirilis: MoVA 36B EXL3 Buat Kalian yang Punya GPU Beragam
  • Ini Alasan Kenapa Kalian Harus Cek Masa Dukungan HP Android Kalian Sekarang Juga
  • Cara Cek Followers Baru Asli atau Bot Tanpa Harus Ngitung Satu-Satu
  • Claude Opus 5.5 Baru Rilis, Bikin AI Kalian Jadi Jauh Lebih Powerfull!
  • Update Kondisi Market Bitcoin BTC/USDT Per 23 September 2026, Beli atau Jual Nih?
  • Paham Semua Keluarga Model AI Gemma 4
  • Rumor Laptop Android Ternyata Bener, Ini Daftar 4 Laptop Android dari Google!
  • LCOS Lagi Naik Daun: OS Buatan Lunduke Tembus Peringkat 12 DistroWatch dan Punya Kernel Sendiri
  • Cara Pindah Data Android ke iPhone Tanpa Reset iPhone
  • Valve: Steam Deck 2 Tetap di Develop, Meski RAM Naik Harga Gila-gilaan
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Zyphra is The Pioneer, Why Everyone is Suddenly Obsessed with AMD and Not Just Nvidia Anymore
  • Stop Trusting Your Prompts to Save Your Business Data
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • Lagi rame istilah Starting Procedure Suspended pas F1 Sepang, balapan batal opo mung ditunda?
  • Kok bisa kitab Maulid Simtudduror yang terkenal itu ada hubungannya sama Solo? Iki ceritane
  • Dede Sunandar pingsan pas tinju lawan Vicky Prasetyo, gimana kondisi aslinya sekarang?
  • Waspada soal FF Kipas dan klaim UID Unlock, jangan sampai akun kena ban permanen
  • Info Byon Madness 5 hari ini, duel Sun Go Kong vs Redho Rocky paling ditunggu, nontonnya lewat mana?

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme