Skip to content

emka.web.id

writing knowledge, recording civilization

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pengertian Pemberi Kerja dan Kewajibannya

Posted on February 14, 2025

Dalam dunia ekonomi, pajak, dan hukum ketenagakerjaan, istilah pemberi kerja sering digunakan untuk merujuk pada pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan kompensasi kepada pekerja. Secara umum, pemberi kerja dapat berupa orang pribadi maupun badan yang memberikan imbalan kepada individu yang bekerja untuk mereka.

Definisi Pemberi Kerja

Pemberi kerja adalah individu atau entitas yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta berbagai bentuk pembayaran lainnya kepada pekerja. Imbalan ini bisa berbentuk uang maupun non-uang (natura dan/atau kenikmatan), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan.

Jenis Pemberi Kerja

  1. Orang Pribadi
    Pemberi kerja dalam bentuk individu biasanya mencakup pemilik usaha perorangan, pengusaha freelance yang mempekerjakan asisten atau tenaga ahli, serta individu lain yang membayar seseorang untuk bekerja, seperti pekerja rumah tangga.
  2. Badan Usaha
    Pemberi kerja juga bisa berbentuk badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Contohnya adalah:
    • Perusahaan Swasta, seperti PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap).
    • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
    • Lembaga atau Organisasi, seperti yayasan, koperasi, atau lembaga pendidikan.
    • Instansi Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Imbalan yang Diberikan oleh Pemberi Kerja

Pemberi kerja memberikan kompensasi kepada pekerja dalam berbagai bentuk, di antaranya:

  • Gaji dan Upah: Pembayaran rutin yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan.
  • Honorarium: Imbalan bagi pekerja non-karyawan, seperti konsultan atau tenaga ahli.
  • Tunjangan: Tambahan penghasilan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan makan, atau tunjangan jabatan.
  • Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan: Fasilitas yang diberikan dalam bentuk barang atau layanan, misalnya mobil dinas, rumah dinas, atau asuransi kesehatan.

Kewajiban Pajak Pemberi Kerja

Sebagai pihak yang memberikan penghasilan kepada pekerja, pemberi kerja memiliki kewajiban perpajakan, di antaranya:

  • Memotong Pajak Penghasilan (PPh 21) atas penghasilan karyawan.
  • Melaporkan dan Menyetorkan Pajak yang telah dipotong ke kas negara.
  • Menyediakan Bukti Potong Pajak bagi pekerja sebagai bukti pembayaran pajak mereka.

Terbaru

  • Jev Is Faster and Cheaper, But I Still Recommend Clef. Here’s Why.
  • Weird XCP-NG Bug or Feature? Enable Maintenance Mode = Host Not Enough Memory
  • Vinix OS: Another OS That Want to Beat Linux, Try it!
  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • How RHEL 10.2 Quietly Turned Into an Absolute Security Beast
  • Grab Videos from Anywhere with ReClip (Can Running Locally)
  • Jumped onto Ubuntu 26.04 LTS? Here’s How to Add a New User Account
  • Tutorial Cara Install WPS Office di Linux (Alternatif Microsoft Office)
  • Tutorial Upgrade Server Ubuntu 24.04 LTS ke Ubuntu 26.04 LTS dengan Aman
  • Inilah Alasan kenapa akun TikTok dibatasi tidak bisa klaim koin dan masalah pembatasan lainnya?
  • Apa penyebab gagal kirim SMS ke 89888 padahal pulsa masih ada?
  • Mengenal Donghua: Kenapa Animasi dari Tiongkok Ini Lagi Naik Daun Banget
  • OpenAI Bocorin Data Gambar Pengguna? Ini Kabar Terbaru Soal Insiden AI yang Bikin Heboh
  • Kenapa Postingan Instagram Kalian Sepi Like Padahal Followers Udah Banyak? Ini Rahasianya
  • Cara Menambah View Story Instagram Gratis Biar Nggak Sia-sia
  • Kenapa View TikTok Kalian Mentok di Angka Kecil dan Cara Ngatasinnya
  • Imbas Pesatnya Laporan CVE, Ubuntu Bakal Rilis Kernel Update Tiap Dua Minggu
  • Cara Gampang Cari Kata di Google Sheets Pakai Laptop sama HP
  • Kabar Terbaru Antigravity SDK: Sekarang Bisa Pakai Model Lokal Kayak Gemma 4 26B Tanpa Perlu Internet
  • Kabar Terbaru Model K2 Horizon Dirilis: MoVA 36B EXL3 Buat Kalian yang Punya GPU Beragam
  • Ini Alasan Kenapa Kalian Harus Cek Masa Dukungan HP Android Kalian Sekarang Juga
  • Cara Cek Followers Baru Asli atau Bot Tanpa Harus Ngitung Satu-Satu
  • Claude Opus 5.5 Baru Rilis, Bikin AI Kalian Jadi Jauh Lebih Powerfull!
  • Update Kondisi Market Bitcoin BTC/USDT Per 23 September 2026, Beli atau Jual Nih?
  • Paham Semua Keluarga Model AI Gemma 4
  • Rumor Laptop Android Ternyata Bener, Ini Daftar 4 Laptop Android dari Google!
  • LCOS Lagi Naik Daun: OS Buatan Lunduke Tembus Peringkat 12 DistroWatch dan Punya Kernel Sendiri
  • Cara Pindah Data Android ke iPhone Tanpa Reset iPhone
  • Valve: Steam Deck 2 Tetap di Develop, Meski RAM Naik Harga Gila-gilaan
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Zyphra is The Pioneer, Why Everyone is Suddenly Obsessed with AMD and Not Just Nvidia Anymore
  • Stop Trusting Your Prompts to Save Your Business Data
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • Lagi rame istilah Starting Procedure Suspended pas F1 Sepang, balapan batal opo mung ditunda?
  • Kok bisa kitab Maulid Simtudduror yang terkenal itu ada hubungannya sama Solo? Iki ceritane
  • Dede Sunandar pingsan pas tinju lawan Vicky Prasetyo, gimana kondisi aslinya sekarang?
  • Waspada soal FF Kipas dan klaim UID Unlock, jangan sampai akun kena ban permanen
  • Info Byon Madness 5 hari ini, duel Sun Go Kong vs Redho Rocky paling ditunggu, nontonnya lewat mana?

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme