Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melontarkan kritik tajam terhadap efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pandangan umum atas RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Juru Bicara Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menyatakan kekecewaan atas penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, khususnya dalam pembangunan sarana dan fasilitas publik.
“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyayangkan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak dapat menaikkan proporsi belanja modal yang dapat digunakan untuk membangun sarana dan fasilitas publik,” ujarnya. Kritik ini muncul menyusul pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada 2025, yang diperkirakan akan berlanjut pada 2026 melalui PMK Nomor 56 Tahun 2025.

Perdebatan Anggaran Jumbo dan Program MBG
Debat mengenai anggaran APBN 2026 semakin kompleks dengan munculnya isu anggaran jumbo untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun, serta alokasi besar untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1,498,25 triliun. Fraksi PKS dan Partai Nasdem mendukung MBG sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM, namun menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal. Sementara itu, Fraksi PDIP menuntut transparansi pemerintah terkait sumber penerimaan pajak dan dampaknya terhadap perekonomian. “Pemerintah harus menjabarkan sumber-sumber tambahan penerimaan pajak pada 2026,” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP, Rio A.J. Dondokambey.
Pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi anggaran melalui pemangkasan dan penerbitan PMK, sejalan dengan komitmen Presiden untuk mengurangi defisit. Namun, Fraksi PAN mendukung upaya ini untuk mencapai defisit 0 persen. Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dan target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun, dengan harapan reformasi perluasan basis pajak dapat berjalan efektif.
Pandangan delapan fraksi DPR RI ini disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, yang akan memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025. Perdebatan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, serta dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.