Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!

Posted on September 17, 2025

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi perihal isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ramai diperbincangkan dan menjadi topik populer di Google Trends dalam beberapa hari terakhir. Menaker menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU. “Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Bapak Presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).

Yassierli menjelaskan bahwa penyaluran BSU untuk periode Juni-Juli telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, dana BSU telah tersalurkan kepada seluruh penerima yang datanya valid. “(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” imbuhnya. Penegasan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kelanjutan BSU, khususnya terkait kemungkinan adanya penyaluran BSU pada bulan September.

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU memang hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025. Penyaluran yang berlangsung pada bulan Agustus merupakan perpanjangan waktu bagi pekerja yang belum sempat menerima dana BSU pada periode sebelumnya karena kendala teknis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima haknya.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa hingga awal September 2025, penyaluran BSU telah mencapai 82% dari target penerima. Program BSU sendiri merupakan stimulus pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian nasional pada Triwulan II 2025. Dengan adanya BSU, diharapkan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program BSU ditujukan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Hal ini dilakukan agar efektivitas program bantuan sosial dapat maksimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap penerima menerima uang sebesar Rp 600.000. Pemerintah berharap dengan pemberian BSU secara langsung, daya beli masyarakat dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor Pos Indonesia. Pemilihan lembaga penyalur ini bertujuan untuk memudahkan para pekerja dalam mengakses dana BSU. Dengan jaringan yang luas, Bank Himbara, BSI, dan kantor Pos Indonesia dapat menjangkau para pekerja di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seorang pekerja dapat menerima BSU 2025. Syarat-syarat tersebut antara lain: (1) Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK); (2) Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU); (3) Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan; (4) Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri; (5) Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran BSU.

Pemerintah menetapkan syarat-syarat ini untuk memastikan bahwa BSU diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dengan adanya syarat yang jelas, diharapkan program BSU dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu, syarat-syarat ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan dana BSU.

Dengan adanya penjelasan dari Menaker Yassierli, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kelanjutan program BSU. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi ekonomi dan kebutuhan masyarakat untuk menentukan kebijakan yang tepat di masa depan. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mencari informasi yang akurat dan terpercaya dari sumber-sumber resmi pemerintah.

Pemerintah menyadari pentingnya program bantuan sosial dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program pemerintah demi mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain program BSU, pemerintah juga memiliki berbagai program bantuan sosial lainnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Program-program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan kerja masyarakat. Pemerintah berharap dengan adanya berbagai program ini, masyarakat dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Pemerintah juga terus berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui berbagai kebijakan dan program investasi. Dengan adanya lapangan kerja yang memadai, diharapkan masyarakat dapat memperoleh penghasilan yang layak dan tidak bergantung pada bantuan sosial. Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pemerintah menyadari bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat sangat kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya untuk mengembangkan kebijakan dan program yang inovatif dan efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan sosial. Pemerintah juga membuka diri terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang ada.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial dengan sukses. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Terbaru

  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • How RHEL 10.2 Quietly Turned Into an Absolute Security Beast
  • Grab Videos from Anywhere with ReClip (Can Running Locally)
  • Jumped onto Ubuntu 26.04 LTS? Here’s How to Add a New User Account
  • Tutorial Cara Install WPS Office di Linux (Alternatif Microsoft Office)
  • Tutorial Upgrade Server Ubuntu 24.04 LTS ke Ubuntu 26.04 LTS dengan Aman
  • Inilah Alasan kenapa akun TikTok dibatasi tidak bisa klaim koin dan masalah pembatasan lainnya?
  • Apa penyebab gagal kirim SMS ke 89888 padahal pulsa masih ada?
  • Mengenal Donghua: Kenapa Animasi dari Tiongkok Ini Lagi Naik Daun Banget
  • OpenAI Bocorin Data Gambar Pengguna? Ini Kabar Terbaru Soal Insiden AI yang Bikin Heboh
  • Kenapa Postingan Instagram Kalian Sepi Like Padahal Followers Udah Banyak? Ini Rahasianya
  • Cara Menambah View Story Instagram Gratis Biar Nggak Sia-sia
  • Kenapa View TikTok Kalian Mentok di Angka Kecil dan Cara Ngatasinnya
  • Imbas Pesatnya Laporan CVE, Ubuntu Bakal Rilis Kernel Update Tiap Dua Minggu
  • Cara Gampang Cari Kata di Google Sheets Pakai Laptop sama HP
  • Kabar Terbaru Antigravity SDK: Sekarang Bisa Pakai Model Lokal Kayak Gemma 4 26B Tanpa Perlu Internet
  • Kabar Terbaru Model K2 Horizon Dirilis: MoVA 36B EXL3 Buat Kalian yang Punya GPU Beragam
  • Ini Alasan Kenapa Kalian Harus Cek Masa Dukungan HP Android Kalian Sekarang Juga
  • Cara Cek Followers Baru Asli atau Bot Tanpa Harus Ngitung Satu-Satu
  • Claude Opus 5.5 Baru Rilis, Bikin AI Kalian Jadi Jauh Lebih Powerfull!
  • Update Kondisi Market Bitcoin BTC/USDT Per 23 September 2026, Beli atau Jual Nih?
  • Paham Semua Keluarga Model AI Gemma 4
  • Rumor Laptop Android Ternyata Bener, Ini Daftar 4 Laptop Android dari Google!
  • LCOS Lagi Naik Daun: OS Buatan Lunduke Tembus Peringkat 12 DistroWatch dan Punya Kernel Sendiri
  • Cara Pindah Data Android ke iPhone Tanpa Reset iPhone
  • Valve: Steam Deck 2 Tetap di Develop, Meski RAM Naik Harga Gila-gilaan
  • Apa itu Dumpling? dari Sejarah Sampai Tren Saat ini
  • Jadwal Event Cosplay dan Pop Culture Oktober 2026 yang Wajib Kalian Pantau
  • Cara Ganti Nama Facebook di Android, iPhone, Laptop, dan Facebook Lite Terbaru
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Zyphra is The Pioneer, Why Everyone is Suddenly Obsessed with AMD and Not Just Nvidia Anymore
  • Stop Trusting Your Prompts to Save Your Business Data
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • Kok bisa kitab Maulid Simtudduror yang terkenal itu ada hubungannya sama Solo? Iki ceritane
  • Dede Sunandar pingsan pas tinju lawan Vicky Prasetyo, gimana kondisi aslinya sekarang?
  • Info Byon Madness 5 hari ini, duel Sun Go Kong vs Redho Rocky paling ditunggu, nontonnya lewat mana?
  • Beneran bubar Desember 2026? Ngulik rumor BLACKPINK yang lagi rame di medsos, kontrak grupnya sebenernya gimana sih?
  • Polri Mutasi Besar-besaran, 19 Kapolda Berganti Termasuk Kapolda DIY yang Baru

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme