Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Ramadhan, STISNU Nusantara Wajibkan Pasaran Kitab Kuning

Posted on November 1, 2011

Tangerang, NU Online 
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang wajibkan mahasiswa ngaji pasaran kitab kuning di kampus dalam mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan. Adapun pembukaan pengajian dilaksanakan pada Ahad, 21 Juni 2015, ba’da Ashar.

HM Qustulani, Pembantu Ketua Bidang Akademik menjelaskan, bahwa dalam mengisi kegiatan ramadhan mahasiswa diwajibkan ngaji kitab kuning di kampus. “Insya Allah ada beberapa kitab yang dibaca, diantaranya; Qonun Asasi NU, Ad-Din fil Madzhab wat Taqlid dan Fathul Hasan fi Hukmi Man Unzila al-Qur’an,” katanya, Kamis (18/6).

Qustulani juga menerangkan, Kitab Qonun Asasi dibaca guna memberikan penjelasan landasan dasar berdirinya NU, mahasiswa kampus NU harus tahu manhaj berfikir sebagaimana yang dicantumkan dalam Qonun Asasi Hadratussyaikh Hasyim Asyari.

Selain itu, tambahnya, kitab Ad-Din fil Madzhab wal Taqlid dan Fathul Hasan adalah kitab karya dosen STISNU Nusantara yang mengulas penjelasan kenapa kita harus bermadzhab, taqlid dan mentradisikan ajaran sholeh ulama, seperti tahlilan, mauludan, manaqiban dan ziara qubur.

“Insya Allah yang membacakan langsung adalah muallifnya. Saya berharap tidak hanya mahasiswa yang ikut, mungkin dari organisasi stakeholder bisa diharapkan bergabung ngaji,” jelas dia.

KH A Baijuri, Ketua STISNU Nusantara berharap mahasiswa bisa mengikuti kegiatan ini sampai khatam, pengajian ini ditargetkan khatam pada tanggal 3 Juli 2015 di hari lahirnya kampus NU Tangerang  yang kedua. Harlah kampus akan diisi khataman pengajian kitab kuning.

Selain itu, ia berharap, setelah mahasiswa tahu bagaimana harus bermadzhab, ini bisa dijelaskan di masyarakat bahwa  Islam di Indonesia itu yang bermadzhab, yang tahlilan, yang ziarah kubur. Intinya, mempersiapkan kader untuk menangkal gerakan radikalisme di tengah masyarakat. (Red: Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme