Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PMII Bojonegoro Tolak DPRD Anggarkan Mobil Dinas 8 Miliar

Posted on November 1, 2011

Bojonegoro,
Dalam rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2016, seluruh fraksi menyetui rencana pembelian mobil dinas (mobdin) baru sejumlah 35 unit dengan nilai Rp 8 miliar.

Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, Nasdem, Nurani Rakyat, Gerindra, PKB, PPP, dan PKS menyatakan setuju pada rencana pengadaan mobil dinas tersebut dengan catatan, setiap anggota DPRD yang mendapatkan jatah mobil dinas juga harus ditunjang dengan kinerjanya.

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menilai hal itu pemborosan anggaran. Ketua III PC PMII Bojonegoro Akhmad Syahid mengatakan setelah seluruh fraksi menyepakati mobdin, tentunya PMII akan menganalisanya.

“Kalau mobdin yang dulu masih bagus dan bisa, maka ini sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” ucapnya geram.

Adanya mobdin, membuat rentan diselewengkan. Apalagi dengan adanya kasus korupsi mobdin di periode sebelumnya, tidak menutup kemungkinan mobdin periode sekarang ini akan diselewengkan juga.

Anggota dan pimpinan DPRD harus berorientasi kewajibanya dulu, baru menuntut haknya. “Kalau kerjanya kurang produktif, hanya kunker terus yang tidak jelas, maka mobdin itu tidak baik, sehingga perlu ditolak,” tandasnya.

Selanjutnya, langkah yang dilakukan PC PMII Bojonegoro mengkaji dan membedah anggarannya dulu. “Kalau dirasa tidak pro poor, barulah kami akan mnyuarakan hak kami dangan turun jalan,” pungkasnya. [M. Yazid/Abdullah Alawi]

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme