Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Bisa Direvisi, Tapi Tak Dihapus

Posted on November 11, 2015

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa aturan tentang pendirian rumah ibadah tetap diperlukan. Jika akan direvisi, maka itu dalam kerangka penyempurnaan, bukan peniadaan.

Regulasi terkait pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat (selanjutnya disebut PBM). 

Menurut Menag, aturan yang ditetapkan pada  Maret 2006 ini merupakan hasil kesepakatan para tokoh agama melalui wakilnya yang ada di majelis agama, antara lain dari unsur MUI, KWI, PGI, PHDI, dan Walubi. Mereka telah melakukan serangkaian pertemuan yang akhirnya mencapai titik kompromi yang kemudian tertuang dalam PBM. 

“Sesungguhnya isi dari rumusan itu adalah kesepakatan bersama antar wakil majelis agama,” tegas Menag, Jakarta, Selasa (10/11) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Menag Lukman Hakim mengatakan bahwa  di tengah Indonesia yang religious dan majemuk, perlu aturan yang merupakan kesepakatan bersama  tentang tatacara pendirian rumah ibadah. Sebab, lanjut Menag, jika tidak ada aturan, maka dikhawatirkan akan terjadi tindak  anarkis karena tidak ada acuan kepala daerah atau pihak-pihak terkait mengenai izin rumah ibadah.

Soal revisi, Menag memastikan, Pemerintah  akan menangkap  aspirasi yang berkembang. Sebab, bagaimanapun juga peraturan dibuat  untuk masyarakat sendiri demi menjaga ketertiban bersama. Karenanya, Pemerintah wajib mendengar aspirasi masyarakat. 

“Revisi PBM rumah ibadah untuk menyempurnakan, bukan dalam rangka meniadakan,” tambahnya.

Kementerian Agama, kata Menag, saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama yang salah satu isinya terkait pendirian rumah ibadah. 

“Kita akan mendengar dari semua pihak bagaimana sebaiknya aturan terkait hal ini,” tuturnya.

Menag berpandangan, persyaratan terkait pendirian rumah ibadah tetap perlu diatur. Sebab, menurutnya konsep tempat ibadah dan rumah ibadah itu berbeda. Kalau tempat ibadah, maka setiap umat beragama bebas menjalankan ibadah. Berbeda dengan itu,  rumah ibadah terkait tata kota, tata ruang, IMB, dan lainnya, juga dari sisi sosial. Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual keagamaan agama tertentu.

“Ruko tidak dalam pengertian rumah ibadah. Itu adalah masuk kategori rumah ibadah sementara sesuai ketentuan PBM. Kalau sudah berbicara rumah ibadah maka dia sudah permanen, spesifik, memiliki syarat tertentu sebagaimana lazimnya rumah ibadah setiap agama,” terangnya.

Ditambahkan Menag, rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Hal ini, langsung atau tidak langsung akan terkait dengan persoalan sosial di lingkungan sekitar rumah ibadah. Itulah alasan perlunya  persetujuan dari warga supaya masyarakat punya kesiapan mental dan sosial bahwa di tempatnya akan dibangun rumah ibadah dengan segala konsekuensinya. “Ini yang perlu ada aturan,” katanya. Red: Mukafi Niam

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Padahal Negara Maju, Kenapa Selandia Baru Nggak Bangun Jembatan Antar Pulau? Ini Alasannya!
  • Nonton Drama Bisa Dapat 1 Juta? Cek Dulu Fakta dan Bukti Penarikan Aplikasi Gold Drama Ini!
  • Takut Saldo Habis? Gini Cara Stop Langganan CapCut Pro Sebelum Perpanjangan Otomatis
  • Gini Caranya Hilangkan Invalid Peserta Didik di Dapodik 2026 B Tanpa Ribet, Cuma Sekali Klik!
  • Rombel Hilang di Dapodik 2026 B? Tenang, Gini Cara Mudah Mengatasinya Tanpa Menu Aksi!
  • Pusing Lihat Ratusan Invalid Sarpras di Dapodik 2026 B? Tenang, Ini Cara Membereskan Datanya
  • Validasi Merah Terus? Ini Cara Tuntas Isi Data Listrik & Internet di Dapodik 2026 B
  • Inilah Trik Install Dapodik 2026.B Tanpa Patch, Wajib Uninstall Versi Lama!
  • Apakah APK PinjamAja Penipu?
  • Ini Trik Cepat Cuan di Clear Blast Tanpa Undang Teman
  • Belum Tahu? Inilah Suku Bajau Punya Gen “Mutan” Mirip Fishman One Piece, Ini Faktanya!
  • Inilah Paket PLTS Hybrid 6kVA Aspro DML 600 yang Paling Powerful!
  • Suku Tsaatan: Suku Mongolia Penggembala Rusa Kutub
  • Game Happy Rush Terbukti Membayar atau Cuma Scam Iklan?
  • Cara Nonton Drama Dapat Duit di Free Flick, Tapi Awas Jangan Sampai Tertipu Saldo Jutaan!
  • APK Pinjol Rajindompet Penipu? Ini Review Aslinya
  • Keganggu Iklan Pop-Up Indosat Pas Main Game? Ini Trik Ampuh Matikannya!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Upload Reels Instagram Sampai 20 Menit, Konten Jadi Lebih Puas!
  • Apa itu Negara Somaliland? Apa Hubungannya dengan Israel?
  • Apa itu Game TheoTown? Game Simulasi Jadi Diktator
  • Inilah Rekomendasi 4 HP Honor Terbaik – Prosesor Snapdragon Tahun 2026
  • Lagi Nyari HP Gaming Murah? Inilah 4 HP Asus RAM 8 GB yang Recomended
  • Ini Trik Main Game Merge Cats Road Trip Sampai Tarik Saldo ke DANA
  • Mau Jadi Digital Writer Pro? Ini Caranya Buat Portofolio Pakai Blog!
  • Ini Cara Login Banyak Akun FB & IG di Satu HP Tanpa Diblokir!
  • Inilah Cara Mengatasi Verval Siswa Silang Merah di RDM versi Hosting
  • HP Tertinggal? Inilah Caranya Login PDUM Langsung dari Laptop, Lebih Praktis!
  • Inilah Cara Tarik Dana dari APK Drama Rush
  • Inilah Cara Mudah Tarik Uang Kertas Biru di Merge Cats ke DANA dan OVO Tanpa Ribet!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman KlikKami Penipu? Ada DC Penagih?
  • What is DeepSeek’s Engram?
  • How to Installing Zabbix 7.2 on Ubuntu 25.10 for Real-Time Monitoring
  • Review MySQL Database Recovery Tool by Stellar
  • RQuickShare Tutorial: How to Bring Android’s Quick Share Feature to Your Linux Desktop
  • Why Storage & Memory Price Surges | Self-hosting Podcast January 14th, 2026
  • Cara Membuat AI Voice Agent Cerdas untuk Layanan Pelanggan Menggunakan Vapi
  • Inilah Cara Belajar Cepat Model Context Protocol (MCP) Lewat 7 Proyek Open Source Terbaik
  • Inilah Cara Menguasai Tracing dan Evaluasi Aplikasi LLM Menggunakan LangSmith
  • Begini Cara Menggabungkan LLM, RAG, dan AI Agent untuk Membuat Sistem Cerdas
  • Cara Buat Sistem Moderasi Konten Cerdas dengan GPT-OSS-Safeguard
  • Apa itu CVE-2020-12812? Ini Penjelasan Celah Keamanan Fortinet FortiOS 2FA yang Masih Bahaya
  • Apa itu CVE-2025-14847? Ini Penjelasan Lengkap MongoBleed
  • Ini Kronologi & Resiko Kebocoran Data WIRED
  • Apa itu Grubhub Crypto Scam? Ini Pengertian dan Kronologi Penipuan yang Catut Nama Grubhub
  • Apa Itu CVE-2025-59374? Mengenal Celah Keamanan ASUS Live Update yang Viral Lagi
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme