Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Bisa Direvisi, Tapi Tak Dihapus

Posted on November 11, 2015

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa aturan tentang pendirian rumah ibadah tetap diperlukan. Jika akan direvisi, maka itu dalam kerangka penyempurnaan, bukan peniadaan.

Regulasi terkait pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat (selanjutnya disebut PBM). 

Menurut Menag, aturan yang ditetapkan pada  Maret 2006 ini merupakan hasil kesepakatan para tokoh agama melalui wakilnya yang ada di majelis agama, antara lain dari unsur MUI, KWI, PGI, PHDI, dan Walubi. Mereka telah melakukan serangkaian pertemuan yang akhirnya mencapai titik kompromi yang kemudian tertuang dalam PBM. 

“Sesungguhnya isi dari rumusan itu adalah kesepakatan bersama antar wakil majelis agama,” tegas Menag, Jakarta, Selasa (10/11) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Menag Lukman Hakim mengatakan bahwa  di tengah Indonesia yang religious dan majemuk, perlu aturan yang merupakan kesepakatan bersama  tentang tatacara pendirian rumah ibadah. Sebab, lanjut Menag, jika tidak ada aturan, maka dikhawatirkan akan terjadi tindak  anarkis karena tidak ada acuan kepala daerah atau pihak-pihak terkait mengenai izin rumah ibadah.

Soal revisi, Menag memastikan, Pemerintah  akan menangkap  aspirasi yang berkembang. Sebab, bagaimanapun juga peraturan dibuat  untuk masyarakat sendiri demi menjaga ketertiban bersama. Karenanya, Pemerintah wajib mendengar aspirasi masyarakat. 

“Revisi PBM rumah ibadah untuk menyempurnakan, bukan dalam rangka meniadakan,” tambahnya.

Kementerian Agama, kata Menag, saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama yang salah satu isinya terkait pendirian rumah ibadah. 

“Kita akan mendengar dari semua pihak bagaimana sebaiknya aturan terkait hal ini,” tuturnya.

Menag berpandangan, persyaratan terkait pendirian rumah ibadah tetap perlu diatur. Sebab, menurutnya konsep tempat ibadah dan rumah ibadah itu berbeda. Kalau tempat ibadah, maka setiap umat beragama bebas menjalankan ibadah. Berbeda dengan itu,  rumah ibadah terkait tata kota, tata ruang, IMB, dan lainnya, juga dari sisi sosial. Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual keagamaan agama tertentu.

“Ruko tidak dalam pengertian rumah ibadah. Itu adalah masuk kategori rumah ibadah sementara sesuai ketentuan PBM. Kalau sudah berbicara rumah ibadah maka dia sudah permanen, spesifik, memiliki syarat tertentu sebagaimana lazimnya rumah ibadah setiap agama,” terangnya.

Ditambahkan Menag, rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Hal ini, langsung atau tidak langsung akan terkait dengan persoalan sosial di lingkungan sekitar rumah ibadah. Itulah alasan perlunya  persetujuan dari warga supaya masyarakat punya kesiapan mental dan sosial bahwa di tempatnya akan dibangun rumah ibadah dengan segala konsekuensinya. “Ini yang perlu ada aturan,” katanya. Red: Mukafi Niam

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Belum Tahu? Ini Trik Nonton Doods Pro Bebas Iklan dan Cara Downloadnya
  • Misteri DNA Spanyol Terungkap: Jauh Lebih Tua dari Romawi dan Moor!
  • Kenapa Belut Listrik itu Sangat Mematikan
  • Apa itu Tesso Nilo dan Kronologi Konflik Taman Nasional
  • Inilah 4 Keunikan Sulawesi Tengah: Kota Emas Gaib, Situs Purba dll
  • Kepulauan Heard dan McDonald: Pulau Paling Terpencil Milik Australia
  • Ghost Farm Janjikan Rp 3 Juta Cuma-Cuma, Beneran Membayar atau Scam? Ini Buktinya!
  • Apakah UIPinjam Pinjol Penipu? Cek Reviewnya Dulu Disini
  • Pengajuan Samir Sering Ditolak? Ternyata Ini Penyebab Tersembunyi dan Trik Supaya Langsung ACC
  • Lagi Viral! Ini Cara WD Fortes Cue ke DANA, Benaran Membayar atau Cuma Angin Lalu?
  • Bingung Pilih Paket? Inilah Perbedaan Telkomsel Data dan Telkomsel Data Flash yang Wajib Kalian Tahu!
  • Ini Alasan Pohon adalah Mahluk Hidup Terbesar di Dunia
  • Sempat Panas! Kronologi Perseteruan Cak Ji vs Madas di Surabaya, Gini Endingnya
  • Gila! Norwegia Bikin Terowongan Melayang di Bawah Laut
  • Cuma Terpisah 20 Mil, Kenapa Hewan di Bali dan Lombok Beda Total? Ternyata Ini Alasannya
  • Heboh Video Umari Viral 7 Menit 11 Detik dari Pakistan, Isinya Beneran Ada atau Cuma Jebakan Link? Cek Faktanya!
  • Tertipu Online atau HP Hilang? Ini Cara Melacak Nomor HP yang Nggak Tipu-Tipu!
  • Apakah Aplikasi Labora Bisa Hasilkan Uang Jutaan atau Cuma Tipu-Tipu?
  • Apakah APK Cashcash Pro Penipu? Cek Reviewnya Dulu
  • Google Kliks Communicator: Pengalaman Awal yang Mengejutkan – Apa yang Kami Rasakan?
  • Belum Tahu? Ini Ukuran Banner YouTube yang Pas Biar Channel Kalian Makin Kece!
  • Inilah Rencana Gila China Balap AS ke Bulan Sebelum 2030
  • Inilah Spesifikasi Resmi Macbook Pro M5 yang Masuk Indonesia
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Simak Cara Main Yudia APK Biar Nggak Salah Langkah!
  • Cuma Nonton Drama Pendek Bisa Cair Saldo DANA? Cobain Aplikasi Melolo, Begini Caranya!
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Jangan Senang Dulu, Simak Fakta Mengejutkan Aplikasi Cash Drama Ini!
  • Ini Video Asli Bocil Block Blast 1 VS 3 di TikTok, Awas Jangan Asal Klik Link Sembarangan!
  • Instapop Terbukti Membayar atau Cuma Tipuan? Cek Faktanya Sebelum Kalian Buang Waktu Main Game!
  • Geger Video Botol Coca Cola 24 Detik di TikTok, Jangan Asal Klik! Ini Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Video Botol Makarizo Viral? Ini Faktanya
  • Tailwind’s Revenue Down 80%: Is AI Killing Open Source?
  • Building Open Cloud with Apache CloudStack
  • TOP 1% AI Coding: 5 Practical Techniques to Code Like a Pro
  • Why Your Self-Hosted n8n Instance Might Be a Ticking Time Bomb
  • CES 2026: Real Botics Wants to Be Your Best Friend, but at $95k, Are They Worth the Hype?
  • Inilah Cara Membuat Aplikasi Web Full-Stack Tanpa Coding dengan Manus 1.5
  • Inilah Cara Melatih AI Agent Agar Bisa Belajar Sendiri Menggunakan Microsoft Agent Lightning
  • Tutorial Optimasi LangGraph dengan Node-Level Caching untuk Performa Lebih Cepat
  • Tutorial Membuat Game Dengan LangChain
  • X Terancam Sanksi Eropa Gara-Gara AI Grok Bikin Deepfake Anak Kecil
  • Apa itu RansomHouse Mario? Ini Pengertian dan Mengenal Versi Baru ‘Mario’ yang Makin Bahaya
  • Inilah Risiko Fatal yang Mengintai Kreator OnlyFans, Dari Doxxing sampai Penipuan!
  • Apa itu Kerentanan FortiCloud SSO? Ini Pengertian dan Bahayanya
  • Apa itu Covenant Health Data Breach? Ini Pengertian dan Kronologi Lengkapnya
  • Apa Itu Integrasi Criminal IP dan Cortex XSOAR? Ini Definisinya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme