Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Panjang Status Facebook Bisa 60 Ribu Karakter

Posted on December 2, 2011

Jakarta – Seperti Twitter, Facebook ternyata juga memiliki pembatasan karakter di status updatenya. Kini raksasa jejaring sosial itu meningkatkan jumlah karakter yang mampu ditampung di statusnya sehingga pengguna Facebook lebih leluasa menulis status.

Peningkatan jumlah karakter ini dilakukan Facebook secara bertahap. Jika awalnya Facebook hanya mampu menampung 160 karakter, kini sejak November 2011, pengguna sudah bisa menulis status hingga 60 ribu karakter.

Puluhan ribu karakter ini memungkinkan siapapun untuk menulis postingan blog atau konten yang panjang. Facebook sendiri mengatakan, bahwa 60.000 karakter itu sama dengan 1/9 dari panjang novel pada umumnya.

Apabila pengguna memaksakan untuk mempublish lebih dari jumlah karakter yang disediakan, maka Facebook akan memberikan pemberitahuan yang berbunyi ‘Status Update Too Long’.

Lantas bagaimana dengan situs jejaring serupa yang dilahirkan untuk menyaingi Google, yakni Google+? Dikutip dari TechRadar, Kamis (1/11/2011). Google+ ternyata memiliki kelonggaran jumlah karakter yang lebih besar yakni 100.000.

Peningkatan karakter yang dilakukan Facebook sepertinya adalah salah satu langkah untuk tetap bisa berkompetisi dengan Google+.

Diketahui, situs besutan Mark Zuckerberg ini berupaya untuk menghadirkan fitur-fitur yang ada di Google+ seperti Friend List, video chat, in-line privacy control dan masih banyak lagi.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme