Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

NU Jatim Minta Pelaku-Pemicu Kasus Sampang Dihukum Adil

Posted on January 9, 2012

Surabaya, NU Online
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH M Hasan Mutawakkil Alallah, menyatakan, bahwa penetapan sejumlah pelaku pembakaran rumah dan aset milik ustadz Tajul Muluk di dusun Nangkernang desa Karagayam, kecamatan Omben, Sampang oleh aparat penegak hukum sebagai tersangka dinilai masih kurang adil.

Menurut Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini, pemicu dan penyebab terpantiknya aksi pembakaran mestinya juga diamankan.

“Harapan PWNU Jatim dan PCNU Sampang, agar ada keadilan hukum. Kalau dari pihak pelaku pembakaran ditahan, maka pemicunya (Tajul Muluk, red) juga harus diamankan,” kata Kiai Mutawakkil berharap.

Penetapan Tajul Muluk sebagai tersangka dan diamankan dalam sementara waktu diperlukan agar kondisi Sampang kembali kondusif. Kalau pemicunya tidak diamankan, Kiai Mutawakkil yakin, Sampang akan tetap bergejolak.

“Permintaan ini sudah kami sampaikan kepada Kapolda Jatim dan Kapolres Sampang serta kejaksaan, minggu lalu di Sampang,” tutur Kiai Mutawakkil kepada NU Online.

“Kapolda sudah meminta Kapolres dan Kajari setempat untuk meneliti,” imbuhnya.

Lebih lanjut ditambahkan Kiai Mutawakkil, Tajul bisa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah melakukan penistaan atau penodaan agama, sehingga masyarakat resah dan melakukan pembakaran.

“MUI Sampang dan pimpinan NU di sana sudah menemukan fakta bahwa ajaran Tajul sesat, bukan Syiah ya,” tandasnya.

Saat ini, kata Kiai Mutawakkil, pihaknya telah menugaskan LPBH NU Jatim membentuk tim pencari fakta untuk meneliti secara detail di lapangan, dan hingga saat ini pihaknya masih tengah menunggu laporan dari tim.

Soal para pengikut Tajul Muluk yang kini masih mengungsi, PWNU membagi mereka dalam tiga kategori.

“Pertama, mereka yang sudah ideologis dan fanatik,” jelas Mutawakkil.

Untuk yang ideologis ini, Mutawakkil meminta pemerintah setempat agar mereka tetap di pengungsian.

Kedua dan ketiga, mereka yang tidak ideologis, yaitu pengikut yang abu-abu dan hanya ikut-ikutan saja.

“Mereka secara perlahan bisa dikembalikan ke rumah masing-masing dan harus dibimbing oleh para ulama,” pinta Kiai Mutawakkil.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme