PKB Banyuwangi Bantah Terima Uang PPID
Banyuwangi - DPC PKB Banyuwangi, membantah menerima aliran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dari Ali Mudhori, bekas staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Bantahan itu disampaikan Ketua DPC PKB Banyuwangi, Joni Subagyo. Dia mengatakan tidak paham dan tidak tahu menahu dana yang ditransfer pada, Agustus 2011 lalu tersebut.
"Maaf saya tidak paham dan tidak tau menahu," jelasnya melului pesan singkat ke detiksurabaya.com, Selasa (7/2/2012).
Aliran dana PPID yang diduga digunakan untuk suap proyek transmigrasi itu terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap DPPID, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Senin (6/2/2012).
Di sidang itu, saksi Sindu Malik, bekas pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada Agustus 2011mengungkapkan, pernah mendapat perintah dari Ali Mudhori.
Ali memintanya untuk mentransfer dana sebesar Rp 300 juta dan Rp 200 juta ke PKB Banyuwangi dan seorang kader partai tersebut di Banyuwangi.
Sekedar diketahui, Ali Mudhori lahir di Muncar, Banyuwangi. Sejak tahun 1990-an, Ali Mudhori sudah meninggalkan Banyuwangi dan menetap di Lumajang. Informasi itu didapatkan dari salah satu kerabatnya.
Sumber: detik.com