Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Apa itu ‘Khittah NU’?

Posted on September 14, 2012

oleh Nur Kholik Ridwan *)

Kata khittah berasal dari akar kata khaththa, yang bermakna menulis dan merencanakan. Kata khiththah kemudian bermakna garis dan thariqah (jalan)”.

Kata khiththah ini sangat dikenal kalangan masyarakat Nahdliyin, terutama sejak tahun 1984. Pada tahun 1984 itu, NU menyelenggarakan Muktamar ke-27 di Situbondo. Muktamarin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang disebut sebagai “Khittah NU”. Sekarang, kata ini telah umum dipakai, tidak sebatas komunitas NU. Penggunaan maknanya mengacu pada prinsip, dasar ataupun pokok.

Sebagai formulasi yang kemudian menjadi rumusan “Khittah NU”, maka tahun 1984 bukan tahun kelahirannya. Kelahiran khittah NU sebagai garis, nilai-nilai, dan jalan perjuangan, ada bersamaan dengan tradisi dan nilai-nilai di pesantren dan masyarakat NU. Keberadaannya jauh sebelum tahun 1984, bahkan juga sebelum NU berdiri sekalipun dalam bentuk tradisi turun temurun dan melekat secara oral dan akhlak.

Selain penggunaan kata “Khittah NU”, kadang-kadang juga digunakan kata “Khittah 26”. Kata “khittah 26” ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan.

Hanya saja, garis perjuangan sosial keagamaan ini, mengalami perubahan ketika NU bergerak di bidang politik praktis.

Pengalaman NU ke dalam politik praktis, terjadi ketika NU menjadi partai politik sendiri sejak 1952. Setelah itu NU melebur ke dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sejak 5 Januari 1973. Ketika NU menjadi partai politik, banyak kritik yang muncul dari kalangan NU sendiri, yang salah satunya menyebutkan bahwa “elit-elit politik” dianggap tidak banyak mengurus umat. Kritik-kritik ini berujung pada perjuangan dan perlunya kembali kepada khittah.

Perjuangan kembali pada khittah sudah diusahakan sejak akhir tahun 1950-an. Contohnya, pada Muktamar NU ke-22 di Jakarta tanggal 13-18 Desember 1959, seorang wakil cabang NU Mojokerto bernama KH Achyat Chalimi telah menyuarakannya. KH. Achyat mengingatkan peranan partai politik NU telah hilang, diganti perorangan, hingga partai sebagi alat sudah kehilangan kekuatannya. Kiai Achyat mengusulkan agar NU kembali ke khittah pada tahun 1926. Hanya saja, usul itu tidak diterima sebagai keputusan muktamar.

Kelompok “pro jam`iyah” pada tahun 1960 menggunakan warta berkala Syuriyah untuk menyuarakan perlunya NU kembali ke khittah. Gagasan agar NU kembali ke khittah juga disuarakan kembali pada Muktamar NU ke-23 tahun 1962 di Solo. Akan tetapi gagasan tersebut banyak ditentang oleh muktamirin yang memenangkan NU sebagai partai politik.

Pada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan sosial-keagamaan. Akan tetapi kehendak muktamirin, lagi-lagi, tetap mempertahankan NU sebagai partai politik.

Gagasan kembali ke khittah semakin mendapat tempat pada Muktamar NU ke-26 di Semarang (5-11 Juni 1979). Meski Muktamirin masih mempertahankan posisi NU sebagai bagian dari partai politik (di dalam PPP), tetapi muktamirin menyetujui program yang bertujuan menghayati makna dan seruan kembali ke khittah 26.

Di Semarang ini pula tulisan KH. Achmad Shidiq tentang Khittah Nahdliyah telah dibaca aktivis-aktivis NU dan ikut mempopulerkan kata khittah.

Gagasan kembali ke Khittah NU semakin nyata setelah Munas Alim Ulama di Kaliurang tahun 1981 dan di Situbondo tahun 1983. Pada Munas Alim Ulama di Situbono itu bahkan dibentuk “Komisi Pemulihan Khittah NU”. Komisi ini dipimpin KH Chamid Widjaya, sekretaris HM Said Budairi, dan wakil sekretaris H. Anwar Nurris.

Komisi ini berhasil menyepakati “Deklarasi Hubungan Islam dan Pancasila,” kedudukan ulama di dalamnya, hubungan NU dan politik, dan makna Khittah NU 1926. Hasil-hasil dari Munas Alim Ulama ini kemudian ditetapkan sebagi hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984 setelah melalui diskusi dan perdebatan yang intens. Muktamar NU di Situbondo inilah yang berhasil memformulasikan rumusan Khittah NU.

Formulasi rumusan Khittah NU di Situbondo ini sangat monumental karena menegaskan kembalinya NU sebagai jam`iyah diniyah-ijtima`iyah. Rumusan ini mencakup pengertian Khittah NU, dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan NU, perilaku yang dibentuk oleh dasar-dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU, ihtiar-ihtiar yang dilakukan NU, fungsi ulama di dalam jam`iyah, dan hubungan NU dengan bangsa.

Dalam formulasi itu, ditegaskan pula bahwa jam`iyah secara orgnistoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatn manapun. Sementara dalam paham keagamaan, NU menegaskan sebagai penganut Ahlussunnah Waljama`ah dengan mendasarkan pahamnya pada sumber Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas. Dalam menafsirkan sumber-sumber itu, NU menganut pendekatan madzhab dengan mengikuti madzhab Ahlussunnah Waljama`ah (Aswaja) di bidang akidah, fiqih dan tasawuf.

Di bidang akidah, NU mengikuti dan mengakui paham Aswaja yang dipelopori Imam Abu Hasan al-Asy`ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Di bidang fiqih NU mengakui madzhab empat sebagai paham Aswaja yang masih bertahan sampai saat ini.

Di bidang tasawuf NU mengikuti imam al-Ghazali, Junaid al-Baghdadi, dan imam-imam lain. Dalam penerapan nilai-nilai Aswaja, Khittah NU menjelaskan bahwa paham keagamana NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik dan sudah ada. NU dengan tegas menyebutkan tidak bermaksud menghapus nilai-nilai tersebut. Dari sini aspek lokalitas NU sangat jelas dan ditekankan.

Dalam sikap kemasyarakatan, Khittah NU menjelaskan 4 prinsip Aswaja: tawasut (sikap tengah) dan i’tidal (berbuat adil), tasamuh (toleran terhadap perbedaan pandangan), tawazun (seimbang dalam berkhidmat kepada Tuhan, masyarakat, dan sesama umat manusia), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan).

Fungsi ulama juga ditegaskan kembali oleh Khittah NU sebagai rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah Waljama`ah. Ulama dalam posisi itu ditempatkan sebagai pengelola, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi. Fungsi ulama ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang kreativitas, tetapi justru sebaliknya: untuk mengawal kreativitas.

Dalam hubungannya dengan kreativitas itu, Khittah NU menyebutkan bahwa jam`iyah NU harus: siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan; menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat; menjunjung tinggi kebersamaan masyarakat; menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan para ahlinya.

Khittah NU juga menegaskan aspek penting kaitannya dengan bangsa. Dalam soal ini, setiap warga NU diminta menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45. Sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, masyarakat NU diminta senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan, tasamuh, kebersamaan dan hidup berdampingan. Ini disadari karena Indonesia dan umat Islam Indonesia sendiri sangat majemuk.

Tampak sekali cita-cita Khittah NU yang diformulasikan tahun 1984 itu begitu luhur. Juga tampak Khittah NU menegaskan posisinya sebagai gerakan sosial keagamaan yang akan mengurus masalah-masalah umat. Hanya saja, dalam praktik, tarikan politik praktis selalu menjadi dinamika yang mempengaruhi eksistensi jam`iyah NU. Di titik-titik demikian, Khittah NU selalu menghadapi kenyataan krisis, pertarungan internal, dan sekaligus dinamis di tengah kebangsaan dan dunia global. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Bukan Cuma Zakat! Ternyata Sumbangan Jenis Ini Bisa Ngurangin Pajak Kalian! Simak Penjelasannya
  • Inilah Caranya Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat Lewat Beasiswa Fulbright FLTA 2026
  • Inilah 6 Rekomendasi HP yang Awet dan Tahan Lama Biar Kalian Nggak Gonta-ganti Terus!
  • Apa itu Proses BOP dan Psikotes BRI Life?
  • Ini Cara Input Tugas Tambahan Guru di EMIS GTK IMP 2026 Biar Jam Mengajar Aman!
  • APK Juice Pack Frenzy Penipuan? Benarkah Membayar atau Cuma Tipuan Iklan? Ini Faktanya!
  • Apakah Apk ReelAct Penipu? Mau Tarik 100 Dolar dari Reel Act? Cek Dulu Faktanya Biar Nggak Rugi Waktu!
  • Inilah Rekomendasi Game Turn Base Android dan PC Terbaik Buat Kalian yang Suka Strategi!
  • Inilah Cara Membuat Sertifikat di Canva dan Ukuran Standar yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Zakat yang Bisa Jadi Pengurang Pajak Bruto Kalian, Sudah Tahu Belum?
  • Inilah Data Pendaftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP dan Bocoran Kriteria yang Lolos!
  • Inilah Game Silent Hill: Townfall, Teror Psikologis Baru yang Bakal Bikin Kalian Gemetar di Tahun 2026!
  • Inilah Trailer Mortal Kombat 2, Johnny Cage Resmi Gabung dan Siap Hadapi Shao Kahn!
  • Inilah Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy S26 yang Baru Meluncur, Ternyata Harganya Naik Segini!
  • Inilah Cara Mematikan MSA Xiaomi Supaya HP Nggak Lemot dan Bebas Iklan, Ternyata Langkahnya Simpel Banget!
  • Inilah Kronologi Mobil Calya Plat D yang Viral Lawan Arus di Jakpus, Ternyata Bawa Banyak Plat Palsu!
  • Inilah Axioo Hype AI 5, Laptop AI Canggih yang Nggak Bikin Kantong Bolong!
  • Ini Loh Kejahatan Modus Phishing Google Tasks Terbaru yang Bisa Nguras Data Perusahaan Kalian
  • Inilah Poco X7 5G dan M7 Pro 5G, HP Gaming Performa Ekstrem yang Ngebikin Mabar Kalian Jadi Anti Lag!
  • Inilah Cara Mengubah Lahan Kosong Jadi Uang Lewat Strategi Land Banking
  • Ini Trik Supaya Gajian YouTube Shorts Tembus Puluhan Juta dari Penonton Bule!
  • Jangan Sampai Keliru! Begini Cara Cek Total Jam Linear dan Non Linear di EMIS GTK IMP 2026
  • Cuma Nonton Drama Pendek Bisa Cair Uang Tunai? Bongkar Habis Kebenaran Aplikasi FunFlick di Sini!
  • Apa itu Resetter Epson L3210?
  • Ini Loh Ukuran A4, F4, A3, B5, A5 di Canva Biar Hasil Cetakan Kalian Nggak Terpotong!
  • Inilah Cara Transfer Pulsa Telkomsel Paling Update 2026, Lengkap dengan Biaya dan Syarat Terbarunya!
  • Inilah Xolo.io, Solusi Praktis Buat Kalian yang Pengen Bangun Startup Skala Global Tanpa Harus Pindah ke Luar Negeri
  • Inilah Caranya Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Supaya Nggak Kena Denda
  • Inilah Alasan Kenapa Software House Lokal Susah Dapat Insentif Pajak R&D dan Isu Amortisasi Pegawai yang Bikin Pusing
  • Inilah Alasan Kenapa Developer Game Indonesia Lagi Curhat Soal Pajak: Kasus Toge Productions
  • Why is Adobe Showing “Unable to Load Data”? Here is the Definition and Fix
  • What is the Dynamic Music Pill? A New Standard for Linux Media Control
  • What is Microsoft Edge’s Free VPN and Is It Truly Secure?
  • What’s New in Windows 11 24H2 and 25H2? Exploring the Latest Definitions and Features
  • How to Fix Error Code 0x80073d21 for Enhanced Speech Recognition on Windows
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme