Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Cak Imin dan Jokowi Sepakat UMP DKI Jakarta 2,2 Juta

Posted on November 21, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Kenaikan upah minimum daerah yang dipatok Rp2,2 juta telah disepakati bersama antara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Penegasan tersebut dikatakan oleh Muhaimin yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/11). “Kenaikan UMP telah diputuskan menjadi Rp 2,2 juta rupiah perbulan,” cetus Muhaimin. Dijelaskan oleh Muhaimin kesepakatan nilai upah minimum daerah tersebut dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kinerja buruh kedepan. Upah tersebut dipersiapkan bagi para pekerja agar dapat lebih meningkatkan kinerja dan produktivitas, hal ini perlu disyukuri, dan harus juga dapat meningkatkan keterampilan pula, terang mantan ketua DPR RI. Lebih lanjut Cak Imin juga tak mempermasalahkan bila nantinya ada pro dan kontra dari kalangan pengusaha terkait dengan penetapan upah minimum daerah, karena kesemua itu telah diputuskan dan disepakati bersama sama. “Namanya juga keputusan pasti ada pro kontra, ini kan alam demokrasi. Tapi kita juga harus realistis dan kita dukung pak Gubernur yang telah menetapkan. Yang pasti kita akan bekerjasama dengan pemprov untuk melakukan pengawasan,” tegasnya. Sumber: DPP PKB
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically