
Demikian disampaikan Dr KH. Khairuddin Tahmid, dosen IAIN Bandar Lampung, dalam Seminar Nasional Anti Radikalisme yang digelar MUI Kabupaten Pringsewu, di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (02/05). Menurut Kiai Khairuddin, sapaan kesehariannya, cara untuk minimalisasi radikalisme adalah dengan membumikan ajaran Islam sebagai rahmat bagi semua (rahmatan lil 'alamin). "Kita harus mengakui keragaman manusia merupakan realitas objektif yang tidak dapat ditolak dan dihilangkan," tegas pria yang pernah menjadi ketua PWNU Provinsi Lampung ini sembari menambahkan bahwa Islam memandang keragaman dan kemajemukan sebagai sunnatullah. Ia mengatakan, upaya serius dalam menghalau paham ekstrem harus dilakukan melalui peran institusi keagamaan, institusi pendidikan di semua jenis dan jenjang, dan institusi-institusi kaderisisasi. Kiai Khairuddin menjelaskan, bentuk pencegahan paham radikalisme dan terorisme dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, gerakan kultural dan persuasif melalui pendekatan pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi. Kedua, gerakan represif melalui pendekatan politik dan hukum dengan membuat peraturan perundang-undangan dan menegakkannya. Selain Khairuddin, acara yang dibuka Bupati Pringsewu ini menghadirkan narasumber lain, Wakil Sekjen MUI Pusat DR Amirsyah Tambunan. Ia lebih banyak menyoroti salah satu aliran radikal yang sedang gencar menyebarkan ajarannya yaitu ISIS. Menurut Amirsyah, ISIS merupakan gerakan keagamaan yang merupakan salah satu kategori dari gerakan sosial yang menyalahgunakan agama. Gerakan ini mengatasnamakan Islam yang melncarkan aksi ke arah political rupture, perpecahan politik melalui pemberontakan bersenjata atau revolusi. Oleh karena itu ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam di Indonesia menolak keberadaan gerakan ISIS yang dinilai sangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila. MUI, lanjutnya, menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi ISIS yang berusaha untuk menjelmakan cita-citanya, baik di Indonesia maupun di dunia. Kepada segenap organisasi atau lembaga Islam, masjid/mushalla, dan keluarga Muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya menangkal berkembangnya gerakan ISIS di seluruh pelosok Tanah Air "MUI Mendukung Iangkah cepat, tepat, dan tegas Pemerintah untuk melarang gerakan ISIS di Indonesia, dan mendorong Pemerintah melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku," tegasnya di hadapan kurang 250 peserta. (Muhammad Faizin/Mahbib) Sumber: NU Online