Jakarta, Tidak makan dam minum selama seharian penuh di bulan puasa membuat stamina tubuh menurun. Akibatnya, tidak sedikit orang yang mengurangi aktivitas dibanding hari-hari biasa, bahkan tidak menuntut kemungkinan ada yang memilih tidur seharian penuh. Lalu apakah sah orang yang berpuasa tapi ia gunakan waktu siangnya hanya untuk tidur?
Mayoritas ulama termasuk dari kalangan bermadzhab Syafi’i, tidur seharian tidak membatalkan puasa seseorang, asal pada malam harinya ia sudah niat untuk berpuasa. Meski Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy berpendapat tidak sah puasanya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Artinya, “Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur`an.”
Berbeda jika ada waktu untuk tidak tidur meski hanya sedikit, maka para ulama sepakat puasanya tetap sah. Imam an-Nawawi melanjutkan (6/384):
وَاَجْمَعُوا عَلَى اَنَّهُ لَوْ اسْتَيْقَظَ لَحْظَةً مِنَ النَّهَارِ وَنَامَ بَاقِيهِ صَحَّ صَوْمُهُ
Artinya, “Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.”
Saran dari penulis, kendati tidur seharian saat berpuasa tidak membatalkan puasa berdasarkan pendapat mayoritas ulama, tetapi alangkah baiknya jika waktu bulan puasa digunakan untuk beribadah. Sayang sekali jika bulan panen pahala ini disia-siakan begitu saja.
Terlebih, tidur sepanjang hari juga bisa menyebabkan kewajiban syariat seperti shalat wajib. Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban lainnya.
Tulisan ini diproduksi ulang dari artikel berjudul Status Puasa Orang Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan
Kontributor: Muhamad Abror Editor: Syamsul Arifin
Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.