
Bukan hanya Departemen Kehakiman AS yang mengincar Apple tahun ini. Sejak DOJ mengumumkan gugatannya minggu lalu, Apple dilanda gelombang tuntutan hukum baru dari konsumen yang menuduh perusahaan tersebut memonopoli pasar ponsel pintar.
Konsumen ini mengatakan Apple “menaikkan harga produknya melalui perilaku anti persaingan.”
Lebih banyak masalah hukum dari Apple
Seperti dilansir Reuters pada hari Senin, Apple telah terkena “setidaknya tiga gugatan class action” sejak Jumat di New Jersey dan California. Tuntutan hukum tersebut “mencerminkan klaim Departemen Kehakiman bahwa Apple melanggar undang-undang antimonopoli AS” dan pada akhirnya dapat mewakili jutaan konsumen di seluruh Amerika Serikat.
Sama seperti klaim DOJ, tuntutan hukum tersebut mengatakan bahwa taktik Apple seputar perpesanan, dompet digital, App Store, dan banyak lagi telah menekan persaingan di pasar ponsel pintar.
Teman Apple di Hagens Berman Sobol Shapiro mewakili salah satu tuntutan hukum class action yang baru. Firma hukum ini telah berhasil menangani Apple dalam sejumlah tuntutan hukum class action yang berbeda selama bertahun-tahun. Yang paling menonjol adalah perusahaan tersebut menangani gugatan class action Apple Books senilai $560 juta terhadap Apple. Hagens Berman juga berada di balik gugatan class action terhadap Apple terkait batasan iCloud, yang diajukan awal bulan ini.
“Kami senang DOJ (Departemen Kehakiman) menyetujui pendekatan kami,” kata Berman dalam sebuah pernyataan kepada Reuters. Anda dapat menemukan gugatan lengkapnya di sini.
Masih harus dilihat apakah gugatan class action ini akan berlanjut. Menariknya, Reuters merujuk pada penelitian pada tahun 2022 yang menemukan “gugatan kelompok antimonopoli swasta kadang-kadang bisa berdampak lebih besar dibandingkan kasus pemerintah.”
Ikuti Peluang : Threads, Twitter, Instagram, dan Mastodon.
Itulah konten tentang Mengikuti DOJ, Apple menghadapi tuntutan hukum class action baru yang menuduh iPhone adalah monopoli, semoga bermanfaat.