Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Kemendag Bela Diri Soal Tertimbunnya Barang Para TKI, Cari Alasan?

Posted on April 8, 2024

JAKARTA – Kemendag membuka informasi terkait kesalahpahaman terkait barang kiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tertahan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Tanjung Emas, Semarang. Dalam inspeksi mendadak pada Kamis (4/4/2024), ditemukan bahwa barang yang tertahan merupakan barang yang baru tiba dan ada indikasi barang tersebut sebenarnya bukan milik PMI serta jumlahnya melebihi batasan yang diatur.

Kemendag menjelaskan bahwa kebijakan impor barang kiriman PMI telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan kemudahan dan solusi yang adil bagi PMI yang ingin mengirimkan barang ke keluarga di Indonesia. Namun, penting bagi PMI untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini agar proses pengiriman barang berjalan lancar.

Kemendag juga berkoordinasi dengan BP2MI untuk merespons kesalahpahaman terkait impor barang kiriman PMI. Bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait, Kemendag menentukan kelompok barang tertentu yang dapat diimpor sebagai barang kiriman PMI dalam keadaan baru maupun tidak baru. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk untuk meminimalisasi dampak impor barang tidak baru terhadap aspek kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup serta untuk tidak mengganggu industri dalam negeri, terutama industri kecil menengah.

Meskipun ada permintaan dari BP2MI untuk meninjau kembali kebijakan impor barang milik PMI, Kemendag menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi PMI yang ingin mengirimkan barang ke Indonesia. Namun, ada kesimpangsiuran terkait kategori pembatasan dan praktiknya di lapangan yang perlu ditinjau kembali. Meskipun demikian, upaya relaksasi dengan pembatasan dianggap sebagai pintu masuk bagi relaksasi total barang PMI.

Dalam konteks kesejahteraan PMI, perubahan kebijakan yang bertentangan dengan kesejahteraan mereka tidak dianggap sebagai kesalahan, dan pembaruan kebijakan tersebut perlu dilakukan demi kepentingan kesejahteraan PMI.

Sumber: Kompas

Terbaru

  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Inilah Cara Terbaru Login dan Ubah Password Akun PTK di EMIS GTK IMP 2026
  • Inilah Batas Maksimal Zakat untuk Pengurang Pajak, Ternyata Begini Aturannya!
  • Inilah Cara Mengenali Aplikasi Bodong Penghasil Uang Agar Kalian Nggak Jadi Korban Penipuan Digital
  • Apa itu Error Kode LADK3 saat Buka Rekening Brimo? Dan Solusinya!
  • BOHONG??? Inilah Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ternyata Uang Bahan Makanannya Nggak Sampai Rp15.000!
  • Inilah Tugas Proktor Ujian TKA SD/SMP 2026, Baca Dulu Ada Yang Beda!
  • Tips Pajak Coretax: Inilah Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat yang Sah Agar Pajak Kalian Berkurang!
  • Kenapa FreeFire Advance Server Tidak Bisa Diunduh? Ini Penjelasannya!
  • Inilah Realita Biaya Hidup Mahasiswa di Bogor: Ternyata Nggak Semahal yang Kalian Kira!
  • Inilah Cara Blokir Email Spam di Gmail Biar Penyimpanan Nggak Gampang Penuh
  • Inilah Cara Aktivasi Keaktifan PTK di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Cair Lancar!
  • Inilah Cara Menilai Sumbangan yang Disetarakan dengan Uang Supaya Pajak Kalian Berkurang
  • Apa itu Pin di iMessage?
  • SKTP Nggak Muncul di Info GTK padahal Sudah Terbit? Ini Trik Rahasia Biar Data Langsung Update!
  • Ini Trik Nuyul Cari Cuan di Game Puzzle Farm 2026 Biar Koin Melimpah Tanpa Undang Teman
  • Inilah Ukuran Kertas Thermal 58mm ISO Di Word, Berapa dan Panduan Lengkap Memilihnya
  • Bukan Cuma Zakat! Ternyata Sumbangan Jenis Ini Bisa Ngurangin Pajak Kalian! Simak Penjelasannya
  • Inilah Caranya Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat Lewat Beasiswa Fulbright FLTA 2026
  • Inilah 6 Rekomendasi HP yang Awet dan Tahan Lama Biar Kalian Nggak Gonta-ganti Terus!
  • Apa itu Proses BOP dan Psikotes BRI Life?
  • Ini Cara Input Tugas Tambahan Guru di EMIS GTK IMP 2026 Biar Jam Mengajar Aman!
  • APK Juice Pack Frenzy Penipuan? Benarkah Membayar atau Cuma Tipuan Iklan? Ini Faktanya!
  • Apakah Apk ReelAct Penipu? Mau Tarik 100 Dolar dari Reel Act? Cek Dulu Faktanya Biar Nggak Rugi Waktu!
  • Inilah Rekomendasi Game Turn Base Android dan PC Terbaik Buat Kalian yang Suka Strategi!
  • Inilah Cara Membuat Sertifikat di Canva dan Ukuran Standar yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Zakat yang Bisa Jadi Pengurang Pajak Bruto Kalian, Sudah Tahu Belum?
  • Inilah Data Pendaftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP dan Bocoran Kriteria yang Lolos!
  • Inilah Game Silent Hill: Townfall, Teror Psikologis Baru yang Bakal Bikin Kalian Gemetar di Tahun 2026!
  • Inilah Trailer Mortal Kombat 2, Johnny Cage Resmi Gabung dan Siap Hadapi Shao Kahn!
  •  How to Fix ‘docs.google.com Refused to Connect’ Error in Windows 10/11
  • Aerynos Feb 2026 Update: Faster Desktops and Moss Performance Boost
  • Pangolin 1.16 Adds SSH Auth Daemon: What You Need to Know
  •  How to Fix Windows Audio Endpoint Builder Service Not Starting Errors
  • What’s New in elementary OS 8.1.1 with Linux Kernel 6.17?
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme