Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bagaimana Struktur dan Jenjang Jabatan dalam Aparatur Sipil Negara Menurut UU?

Posted on February 22, 2025

Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam UU ini adalah pengaturan mengenai jabatan ASN, yang terbagi dalam dua kategori utama: Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial.

Struktur Jabatan dalam ASN

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi administrasi negara serta pelayanan publik. Oleh karena itu, penataan jabatan ASN menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Berdasarkan Pasal 13 UU No. 20 Tahun 2023, struktur jabatan dalam ASN diklasifikasikan sebagai berikut:

JABATAN ASN
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 13
Jabatan ASN terdiri atas:
a. Jabatan Manajerial; dan
b. Jabatan Nonmanajerial

1. Jabatan Manajerial dalam ASN

Jabatan Manajerial dalam ASN memiliki peran utama dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam Pasal 14 disebutkan bahwa Jabatan Manajerial terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu:

Bagian Kedua
Jabatan Manajerial
Pasal 14
Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud Pasal 13 huruf a terdiri atas:
a. jabatan pimpinan tinggi utama;
b. jabatan pimpinan tinggi madya;
c. jabatan pimpinan tinggi pratama;
d. jabatan administrator; dan
e. jabatan pengawas

Dari klasifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa Jabatan Manajerial terbagi dalam tiga level utama: tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat dasar, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda.

a. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan Pimpinan Tinggi mencakup JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama. Jabatan ini memegang peran strategis dalam pengambilan keputusan serta pengelolaan ASN.

Pasal 15
(1) Jabatan pimpinan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a, huruf b, dan huruf c merupakan Jabatan Manajerial tingkat tinggi yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, mendayagunakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkatan jabatannya, untuk mencapai tujuan organisasi.

Secara hierarkis, JPT terdiri dari:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Utama: Jabatan tertinggi dalam struktur ASN yang memimpin lembaga pemerintahan tertentu, seperti Sekretaris Jenderal kementerian atau Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya: Jabatan yang bertanggung jawab atas kebijakan strategis di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tingkat provinsi, seperti Sekretaris Daerah Provinsi.
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Jabatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat satuan kerja, misalnya Kepala Dinas di tingkat kabupaten/kota.

b. Jabatan Administrator

Jabatan Administrator merupakan jabatan tingkat menengah yang berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan tinggi dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

Pasal 15
(2) Jabatan administrator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf d merupakan Jabatan Manajerial tingkat menengah yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi.

Contoh jabatan dalam kategori ini adalah Sekretaris Dinas atau Kepala Bagian di suatu lembaga pemerintahan.

c. Jabatan Pengawas

Jabatan Pengawas adalah tingkat jabatan manajerial paling dasar dalam birokrasi ASN. Jabatan ini berperan dalam pengawasan serta koordinasi pelaksanaan tugas di tingkat unit kerja terkecil.

Pasal 15
(3) Jabatan pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf e merupakan Jabatan Manajerial tingkat dasar yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi.

Contoh jabatan dalam kategori ini adalah Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Subbagian (Kasubag) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas teknis tertentu di suatu instansi.

2. Jabatan Nonmanajerial dalam ASN

Selain Jabatan Manajerial, UU No. 20 Tahun 2023 juga mengatur Jabatan Nonmanajerial, yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam pasal-pasal di atas. Namun, dalam praktiknya, jabatan ini merujuk pada pegawai ASN yang memiliki keahlian tertentu dan tidak terlibat dalam fungsi kepemimpinan atau pengambilan keputusan strategis.

Jabatan Nonmanajerial mencakup:

  • Jabatan Fungsional: Jabatan yang mengutamakan keahlian dan kompetensi tertentu, seperti dokter, auditor, dosen, peneliti, dan analis kebijakan.
  • Jabatan Pelaksana: Jabatan yang berperan dalam mendukung operasional administrasi pemerintahan, seperti staf administrasi atau tenaga teknis lainnya.

Kesimpulan

UU No. 20 Tahun 2023 menata ulang sistem jabatan dalam ASN agar lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Dengan pembagian yang jelas antara Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial, diharapkan birokrasi Indonesia semakin adaptif terhadap tantangan zaman serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

Struktur ini juga menjadi dasar bagi pengembangan karier ASN, sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan kompetensi dan kinerja masing-masing. Bagi masyarakat, pemahaman tentang jenjang jabatan ASN ini penting untuk mengetahui bagaimana birokrasi bekerja dan siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kebijakan serta layanan publik yang diterima sehari-hari.

Terbaru

  • Inilah Cara Mengatasi OneDrive yang Suka Mengubah atau Menghapus Metadata File Kalian
  • Inilah Cara Menonaktifkan Antivirus Pihak Ketiga di Windows 11 dengan Aman
  • Inilah Cara Mengatur Raspberry Pi 5 dengan Ubuntu Server untuk Python dan Desktop GUI Tanpa Ribet
  • Inilah Alasan Kenapa Galaxy Z Fold 8 Ultra Bisa Jadi Produk yang Mengecewakan
  • Inilah Alasan Intel Merilis Raptor Lake Next di Socket LGA 1700, Masih Setia dengan DDR4!
  • Gini Caranya Menghilangkan Recycle Bin dari Desktop Windows 11 Supaya Lebih Bersih!
  • Inilah Huawei AirEngine 8771-X1T, Solusi Wi-Fi 7 Super Cepat untuk Bisnis Masa Kini
  • Inilah Cara Mengatasi Error Koneksi VMware Horizon Akibat Intersepsi SSL Proxy
  • Inilah Cara Mengatasi Connection Server Authentication Failed di VMware Horizon Client
  • Cara Laptop Nggak Lemot Pas Colok SD Card, Gampang Banget!
  • Inilah Caranya Mengatasi SD Card Reader yang Tidak Terbaca di Laptop
  • Inilah Cara Ampuh Atasi Perangkat USB yang Sering Terputus di Windows 10 dan 11
  • Cara Atasi USB Error dengan Update USB Root Hub dan Chipset Driver
  • Inilah Cara Mengatasi Unknown USB Device Descriptor Request Failed yang Paling Ampuh
  • Inilah 20 Kampus Swasta Terbaik di Bandung Versi EduRank 2026 untuk Referensi Kuliah Kalian
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STPN 2026, Kuota Terbatas!
  • Inilah Cara Daftar PPKB UI 2026 Lengkap dengan Rincian Uang Pangkal Semua Jurusan S1
  • Inilah Aturan Resmi MPLS 2026 dari Kemendikdasmen, Guru dan Sekolah Wajib Catat Pedoman Lengkap Ini!
  • Inilah Cara Daftar Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen 2026, Masa Pendaftaran Diperpanjang!
  • Inilah Cara Mengatasi Unknown USB Device (Device Descriptor Request Failed) dan Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Membuat File Koneksi RDP Secara Manual Biar Akses Remote Kalian Nggak Error Lagi
  • Inilah Cara Clear RDP Cache dan Registry MRU Biar Remote Desktop Kalian Kembali Segar
  • Cara Restore File Association .rdp Agar Remote Desktop Bisa Terbuka Otomatis Lagi
  • Apa itu Probabilistic Methods dalam Klasifikasi Data?
  • Apa itu Klasifikasi Data dengan Metode Feature Selection?
  • Inilah Panduan Lengkap Jalur Afirmasi Disabilitas SPMB Kota Malang 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya!
  • Inilah Cara Lengkap Daftar UM Undip 2026: Panduan Teknis, Jadwal, dan Syarat Biar Nggak Salah Langkah!
  • Inilah Daftar Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2026 Versi Webometrics dan QS WUR, Nggak Kalah Sama Negeri!
  • Inilah Cara Daftar PPKB UI 2026, Kesempatan Emas Masuk Kampus Jaket Kuning Tanpa Tes!
  • Inilah Tampilan Baru Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026, Cara Cek Status dan Nominal Bantuan yang Cair!
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Secure DNS and NTP in Fedora Linux
  • How to Hardening DNF on Fedora/Almalinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Inilah Update Pasar Saham AS 31 Mei 2026: Menakar Peluang S&P 500 dan Nasib Sektor Teknologi Saat Inflasi Belum Jinak
  • Sinyal Update Kondisi Pasar IHSG 31 Mei 2026: Strategi Cerdas Menghadapi Gejolak IHSG dan Rupiah di Awal Juni
  • Inilah Alasan Ilmiah Kenapa Kita Menguap, Ternyata Bukan Cuma Kurang Oksigen!
  • Inilah Alasan China Larang PR Berlebihan dan Ujian Berat, Ternyata Demi Kesehatan Mental Siswa!
  • Inilah Cara Cek Peluang Lolos SNBT Unair 2026 dan Daftar Lengkap Daya Tampungnya

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme