Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bagaimana Struktur dan Jenjang Jabatan dalam Aparatur Sipil Negara Menurut UU?

Posted on February 22, 2025

Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam UU ini adalah pengaturan mengenai jabatan ASN, yang terbagi dalam dua kategori utama: Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial.

Struktur Jabatan dalam ASN

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi administrasi negara serta pelayanan publik. Oleh karena itu, penataan jabatan ASN menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Berdasarkan Pasal 13 UU No. 20 Tahun 2023, struktur jabatan dalam ASN diklasifikasikan sebagai berikut:

JABATAN ASN
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 13
Jabatan ASN terdiri atas:
a. Jabatan Manajerial; dan
b. Jabatan Nonmanajerial

1. Jabatan Manajerial dalam ASN

Jabatan Manajerial dalam ASN memiliki peran utama dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam Pasal 14 disebutkan bahwa Jabatan Manajerial terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu:

Bagian Kedua
Jabatan Manajerial
Pasal 14
Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud Pasal 13 huruf a terdiri atas:
a. jabatan pimpinan tinggi utama;
b. jabatan pimpinan tinggi madya;
c. jabatan pimpinan tinggi pratama;
d. jabatan administrator; dan
e. jabatan pengawas

Dari klasifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa Jabatan Manajerial terbagi dalam tiga level utama: tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat dasar, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda.

a. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan Pimpinan Tinggi mencakup JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama. Jabatan ini memegang peran strategis dalam pengambilan keputusan serta pengelolaan ASN.

Pasal 15
(1) Jabatan pimpinan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a, huruf b, dan huruf c merupakan Jabatan Manajerial tingkat tinggi yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, mendayagunakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkatan jabatannya, untuk mencapai tujuan organisasi.

Secara hierarkis, JPT terdiri dari:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Utama: Jabatan tertinggi dalam struktur ASN yang memimpin lembaga pemerintahan tertentu, seperti Sekretaris Jenderal kementerian atau Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya: Jabatan yang bertanggung jawab atas kebijakan strategis di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tingkat provinsi, seperti Sekretaris Daerah Provinsi.
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Jabatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat satuan kerja, misalnya Kepala Dinas di tingkat kabupaten/kota.

b. Jabatan Administrator

Jabatan Administrator merupakan jabatan tingkat menengah yang berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan tinggi dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

Pasal 15
(2) Jabatan administrator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf d merupakan Jabatan Manajerial tingkat menengah yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi.

Contoh jabatan dalam kategori ini adalah Sekretaris Dinas atau Kepala Bagian di suatu lembaga pemerintahan.

c. Jabatan Pengawas

Jabatan Pengawas adalah tingkat jabatan manajerial paling dasar dalam birokrasi ASN. Jabatan ini berperan dalam pengawasan serta koordinasi pelaksanaan tugas di tingkat unit kerja terkecil.

Pasal 15
(3) Jabatan pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf e merupakan Jabatan Manajerial tingkat dasar yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi.

Contoh jabatan dalam kategori ini adalah Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Subbagian (Kasubag) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas teknis tertentu di suatu instansi.

2. Jabatan Nonmanajerial dalam ASN

Selain Jabatan Manajerial, UU No. 20 Tahun 2023 juga mengatur Jabatan Nonmanajerial, yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam pasal-pasal di atas. Namun, dalam praktiknya, jabatan ini merujuk pada pegawai ASN yang memiliki keahlian tertentu dan tidak terlibat dalam fungsi kepemimpinan atau pengambilan keputusan strategis.

Jabatan Nonmanajerial mencakup:

  • Jabatan Fungsional: Jabatan yang mengutamakan keahlian dan kompetensi tertentu, seperti dokter, auditor, dosen, peneliti, dan analis kebijakan.
  • Jabatan Pelaksana: Jabatan yang berperan dalam mendukung operasional administrasi pemerintahan, seperti staf administrasi atau tenaga teknis lainnya.

Kesimpulan

UU No. 20 Tahun 2023 menata ulang sistem jabatan dalam ASN agar lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Dengan pembagian yang jelas antara Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial, diharapkan birokrasi Indonesia semakin adaptif terhadap tantangan zaman serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

Struktur ini juga menjadi dasar bagi pengembangan karier ASN, sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan kompetensi dan kinerja masing-masing. Bagi masyarakat, pemahaman tentang jenjang jabatan ASN ini penting untuk mengetahui bagaimana birokrasi bekerja dan siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kebijakan serta layanan publik yang diterima sehari-hari.

Terbaru

  • Kenapa Amerika Melarang Produk Robot Vacuum Cleaner & Produk Robot Lain?
  • Rayap sebagai Tanda Ada Masalah Kelembapan di Bangunan
  • Beli HP Bekas Flagship Oppo? Ini 3 Rekomendasi Terbaik yang Masih Gahar di 2026
  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Lagi Rame Pesan Error Backend Returned Non-JSON Response di Web LPDP, Ini Cara Ngatasinnya Biar Gak Gagal Daftar
  • Info Link Download Logo dan Desain Spanduk HUT RI ke-81 Tahun 2026, Biar Gak Salah Pakai Aset Resmi
  • Lagi rame Privacy Extension WhatsApp Web error, kok malah gak bisa buram? Ini cara benerinnya biar chat gak diintip orang
  • Hati-hati pemain Free Fire, lagi rame link FF Mod Kipas Beta Testing V3 yang katanya bisa damage, aslinya aman mboten?
  • Sering muncul di ujian atau pelatihan digital, ini bedanya jenis-jenis AI biar nggak salah jawab

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme