Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Cara Pindah Faskes BPJS Dari Hape (Online)

Posted on April 28, 2025

Jakarta, Kompas.com – Kabar gembira bagi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan! Kini, peserta tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor BPJS hanya untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes). Semua proses kini dapat dilakukan secara daring (online) langsung dari ponsel Kamu, dengan proses yang cepat dan mudah.

Seperti yang telah diketahui, setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk memilih Faskes Tingkat Pertama sebagai pintu awal pelayanan kesehatan. Faskes ini bisa berupa klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), atau praktik dokter/bidan. Faskes Tingkat Pertama ini menjadi penting karena menjadi tempat pertama peserta mendapatkan pelayanan sebelum dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.

Namun, bagaimana jika peserta ingin berpindah Faskes Tingkat Pertama karena berbagai alasan, seperti pindah domisili atau preferensi lainnya? Dulu, proses ini cukup memakan waktu dan tenaga karena peserta harus datang langsung ke kantor BPJS. Tetapi, kini semua itu telah berubah.

BPJS Kesehatan telah menyediakan tiga kanal utama yang memungkinkan peserta untuk melakukan perpindahan Faskes Tingkat Pertama secara daring, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, dan layanan WhatsApp Pandawa. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel dalam memilih Faskes yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan secara daring melalui tiga kanal yang telah disebutkan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah solusi digital yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk perpindahan Faskes Tingkat Pertama. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore (untuk pengguna iOS) atau PlayStore (untuk pengguna Android).
  • Setelah terunduh, lakukan login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau alamat email yang terdaftar.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Lainnya”.
  • Di dalam menu “Lainnya”, cari dan masuk ke opsi “Perubahan Data Peserta”.
  • Pilih nama peserta yang ingin Kamu pindahkan Faskesnya.
  • Klik opsi “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
  • Jika seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) ingin melakukan perpindahan Faskes, centang opsi “Perubahan satu keluarga”.
  • Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan Faskes baru yang Kamu inginkan. Pastikan Faskes yang dipilih sesuai dengan lokasi dan kebutuhan Kamu.
  • Klik tombol “Simpan”, lalu pilih “Setuju” untuk menyetujui perubahan yang Kamu lakukan.
  • Masukkan Personal Identification Number (PIN) yang terdaftar pada akun Mobile JKN Kamu dan klik “Verifikasi”.
  • Proses perpindahan Faskes telah selesai. Perlu diingat bahwa perubahan Faskes akan berlaku per tanggal 1 di bulan berikutnya.

2. Melalui Call Center BPJS 165

Jika Kamu tidak memiliki akses ke aplikasi Mobile JKN atau lebih nyaman berkomunikasi langsung, Kamu dapat menggunakan layanan Call Center BPJS 165. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor Call Center BPJS Kesehatan di 165.
  • Sampaikan kepada Customer Service (CS) bahwa Kamu ingin mengubah Faskes Tingkat Pertama.
  • Ikuti petunjuk dan proses verifikasi identitas yang diminta oleh CS. Pastikan Kamu menyiapkan data-data yang diperlukan, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan dan NIK.
  • Setelah proses verifikasi selesai, CS akan membantu Kamu dalam melakukan perpindahan Faskes sesuai dengan pilihan Kamu.

3. Melalui Layanan WhatsApp Pandawa

Layanan WhatsApp Pandawa adalah inovasi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi dan bantuan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpindahan Faskes melalui layanan ini:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-0165. Pastikan nomor tersebut memiliki centang hijau, yang menandakan bahwa itu adalah nomor resmi dari BPJS Kesehatan.
  • Kirim pesan dengan format: “Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?”.
  • Kamu akan menerima panduan otomatis yang dikirimkan oleh sistem. Ikuti instruksi yang diberikan.
  • Biasanya, Kamu akan mendapatkan tautan (link) formulir digital yang perlu diisi untuk mengajukan perpindahan Faskes.
  • Meskipun prosesnya dilakukan secara daring, tetap ada kemungkinan Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi dan memberikan data tambahan.
  • Perpindahan Faskes akan diproses setelah semua persyaratan terpenuhi.

Ketentuan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Sebelum melakukan perpindahan Faskes, ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu Kamu perhatikan:

  • Perpindahan Faskes hanya dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah Kamu terdaftar di Faskes sebelumnya. Jadi, jika Kamu baru saja mendaftar di suatu Faskes, Kamu perlu menunggu minimal tiga bulan sebelum dapat melakukan perpindahan.
  • Faskes baru yang Kamu pilih akan mulai aktif pada tanggal satu bulan berikutnya. Misalnya, jika Kamu melakukan perpindahan Faskes pada tanggal 15 April, Faskes baru Kamu akan aktif mulai tanggal 1 Mei.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini jika Kamu ingin melakukan perpindahan Faskes Tingkat Pertama.

Terbaru

  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan
  • Kenapa Komputer Sangat Panas Saat Gunakan Fitur Virtualisasi Hyper-V?
  • Apa itu Bug React2Shell? Sudah Serang Lebih dari 30 Organisasi dan 77.000 IP Address
  • Google Store Black Friday 2025: Penawaran Spesial untuk Pixel, Nest, dan Lainnya!
  • Boxville 2 Gratis di Playstore, Plus Diskon Lainnya!
  • Cara Atasi Masalah Pembacaan Suara (Read Aloud) di Windows Copilot Tidak Berfungsi
  • Kementerian Kesehatan Inggris Akui Data Breach, Akibat Zero-day Oracle DB?
  • Google Akan Perkenalkan Autofill Google Wallet di Chrome untuk Pembayaran Lebih Mudah
  • Google Pixel Akan Perkenalkan Launcher Device Search Baru, Lebih Cepat dan Pintar
  • Hacker Serang Bug VPN di ArrayOS AG untuk Menanam Web Shell
  • Cara Menonaktifkan Error “ITS Almost time to restart in Windows”
  • Google Fi Mendukung Panggilan Telepon RCS Melalui Web, Lebih Mudah dan Efisien
  • Data Breach Marquis: Hajar Lebih Dari 74 Bank dan Koperasi AS
  • Google Search Akan Adopsi ‘Continuous Circle’ untuk Hasil Pencarian Terjemahan, Lebih Cerdas dan Kontekstual
  • Rusia Memblokir Roblox Karena Distribusi ‘Propaganda LGBT’
  • Google Gemini Redesain Web Total di Desember 2025, Fokus UX yang Lebih Baik
  • Apa itu Google Workspace Studio? Tool Baru untuk Pembuat Konten?
  • Cara Menggunakan Xbox Full-Screen Experience di Windows
  • Korea Tahan Tersangka Terkait Penjualan Video Intim dari Kamera CCTV yang Diretas
  • Kebocoran Galaxy Buds 4 Mengungkap Desain dan Fitur Baru, Mirip Apple?
  • Sudah Update Windows KB5070311 dan Apa Saja Yang Diperbaiki?
  • Cara Menonaktifkan Fitur AI Actions (Tindakan AI) di Menu Windows Explorer
  • Microsoft Edge AI vs. OpenAI’s Atlas Browser: Perbandingan dan Perbedaan Utama
  • Cara Memasang Folder Sebagai Drive di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Error 0xC1900101 0x40021 pada Update Windows 11
  • Malware Glassworm Serang Lagi VSCode, Hati-hati!
  • Walmart dan Google Bermitra untuk Kamera Rumah Google Home: Pengalaman Langsung
  • Gemini Dapat Bisa Atur Perangkat Rumah Melalui Home Assistant Pakai Suara, Desember 2025
  • Asahi, Produsen Bir Jepang, Akui Kebocoran Data 15 Juta Pelanggan
  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan
  • Kenapa Komputer Sangat Panas Saat Gunakan Fitur Virtualisasi Hyper-V?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme