Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Cara Pindah Faskes BPJS Dari Hape (Online)

Posted on April 28, 2025

Jakarta, Kompas.com – Kabar gembira bagi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan! Kini, peserta tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor BPJS hanya untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes). Semua proses kini dapat dilakukan secara daring (online) langsung dari ponsel Kamu, dengan proses yang cepat dan mudah.

Seperti yang telah diketahui, setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk memilih Faskes Tingkat Pertama sebagai pintu awal pelayanan kesehatan. Faskes ini bisa berupa klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), atau praktik dokter/bidan. Faskes Tingkat Pertama ini menjadi penting karena menjadi tempat pertama peserta mendapatkan pelayanan sebelum dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.

Namun, bagaimana jika peserta ingin berpindah Faskes Tingkat Pertama karena berbagai alasan, seperti pindah domisili atau preferensi lainnya? Dulu, proses ini cukup memakan waktu dan tenaga karena peserta harus datang langsung ke kantor BPJS. Tetapi, kini semua itu telah berubah.

BPJS Kesehatan telah menyediakan tiga kanal utama yang memungkinkan peserta untuk melakukan perpindahan Faskes Tingkat Pertama secara daring, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, dan layanan WhatsApp Pandawa. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel dalam memilih Faskes yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan secara daring melalui tiga kanal yang telah disebutkan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah solusi digital yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk perpindahan Faskes Tingkat Pertama. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore (untuk pengguna iOS) atau PlayStore (untuk pengguna Android).
  • Setelah terunduh, lakukan login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau alamat email yang terdaftar.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Lainnya”.
  • Di dalam menu “Lainnya”, cari dan masuk ke opsi “Perubahan Data Peserta”.
  • Pilih nama peserta yang ingin Kamu pindahkan Faskesnya.
  • Klik opsi “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
  • Jika seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) ingin melakukan perpindahan Faskes, centang opsi “Perubahan satu keluarga”.
  • Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan Faskes baru yang Kamu inginkan. Pastikan Faskes yang dipilih sesuai dengan lokasi dan kebutuhan Kamu.
  • Klik tombol “Simpan”, lalu pilih “Setuju” untuk menyetujui perubahan yang Kamu lakukan.
  • Masukkan Personal Identification Number (PIN) yang terdaftar pada akun Mobile JKN Kamu dan klik “Verifikasi”.
  • Proses perpindahan Faskes telah selesai. Perlu diingat bahwa perubahan Faskes akan berlaku per tanggal 1 di bulan berikutnya.

2. Melalui Call Center BPJS 165

Jika Kamu tidak memiliki akses ke aplikasi Mobile JKN atau lebih nyaman berkomunikasi langsung, Kamu dapat menggunakan layanan Call Center BPJS 165. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor Call Center BPJS Kesehatan di 165.
  • Sampaikan kepada Customer Service (CS) bahwa Kamu ingin mengubah Faskes Tingkat Pertama.
  • Ikuti petunjuk dan proses verifikasi identitas yang diminta oleh CS. Pastikan Kamu menyiapkan data-data yang diperlukan, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan dan NIK.
  • Setelah proses verifikasi selesai, CS akan membantu Kamu dalam melakukan perpindahan Faskes sesuai dengan pilihan Kamu.

3. Melalui Layanan WhatsApp Pandawa

Layanan WhatsApp Pandawa adalah inovasi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi dan bantuan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpindahan Faskes melalui layanan ini:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-0165. Pastikan nomor tersebut memiliki centang hijau, yang menandakan bahwa itu adalah nomor resmi dari BPJS Kesehatan.
  • Kirim pesan dengan format: “Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?”.
  • Kamu akan menerima panduan otomatis yang dikirimkan oleh sistem. Ikuti instruksi yang diberikan.
  • Biasanya, Kamu akan mendapatkan tautan (link) formulir digital yang perlu diisi untuk mengajukan perpindahan Faskes.
  • Meskipun prosesnya dilakukan secara daring, tetap ada kemungkinan Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi dan memberikan data tambahan.
  • Perpindahan Faskes akan diproses setelah semua persyaratan terpenuhi.

Ketentuan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Sebelum melakukan perpindahan Faskes, ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu Kamu perhatikan:

  • Perpindahan Faskes hanya dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah Kamu terdaftar di Faskes sebelumnya. Jadi, jika Kamu baru saja mendaftar di suatu Faskes, Kamu perlu menunggu minimal tiga bulan sebelum dapat melakukan perpindahan.
  • Faskes baru yang Kamu pilih akan mulai aktif pada tanggal satu bulan berikutnya. Misalnya, jika Kamu melakukan perpindahan Faskes pada tanggal 15 April, Faskes baru Kamu akan aktif mulai tanggal 1 Mei.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini jika Kamu ingin melakukan perpindahan Faskes Tingkat Pertama.

Terbaru

  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme