Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Cara Bayar Pajak PBB dengan Aplikasi BRImo

ilustrasi pbb

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah melalui aplikasi BRImo. Layanan ini memungkinkan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa antrean.

Untuk membayar PBB melalui BRImo, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke aplikasi BRImo.
  2. Pilih menu 'Tagihan', lalu 'PBB' dan 'Pembayaran Baru'.
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah.
  4. Cek detail tagihan, pilih sumber dana, dan lanjutkan pembayaran.
  5. Konfirmasi transaksi dengan PIN BRImo.
  6. Struk akan muncul sebagai bukti pembayaran.

Pembayaran PBB online melalui BRImo tersedia di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

Biaya administrasi untuk setiap transaksi PBB melalui BRImo adalah Rp 5.000.

Artikel Diperbarui pada: 03 May 2025
Kontributor: Syauqi Wiryahasana
Model: Haifa Manik Intani
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically