
Situs Internet Archive (archive.org), yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini sudah dapat diakses kembali. Pemblokiran sebelumnya dilakukan karena ditemukannya konten yang melanggar hukum, termasuk judi online, pornografi, dan potensi pelanggaran hak cipta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran Internet Archive bukanlah tindakan yang baru pertama kali dilakukan. Beberapa negara lain seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah mengambil langkah serupa terhadap situs arsip digital tersebut. Tiongkok telah memblokir Internet Archive sejak 2012, sementara Rusia pernah memblokirnya selama dua tahun. India juga memblokir sebagian akses karena konten sensitif, dan Turki sempat melakukan pembatasan.
Alexander menekankan bahwa pemblokiran ini bukan berarti negara-negara tersebut menentang keberadaan Internet Archive, melainkan lebih kepada penegakan regulasi domestik. Ia menegaskan bahwa jika platform digital dapat mematuhi regulasi di negara lain, maka mereka juga harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Kominfo terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global, asalkan ada komitmen untuk menghormati hukum nasional. Tujuan utama adalah menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing.
Kominfo akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, serta mengedepankan dialog. Prioritas utama adalah melindungi masyarakat, termasuk anak-anak, keluarga, dan generasi masa depan, dari dampak negatif konten ilegal.
Alasan utama pemblokiran sementara Internet Archive adalah karena ditemukan konten judi online dan pornografi. Menurut Alexander, tindakan ini merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur berdasarkan prosedur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kominfo telah berulang kali berkomunikasi dengan pengelola Internet Archive melalui surat resmi, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, pemblokiran dianggap sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk menjaga kesehatan dan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
Alexander menambahkan bahwa pemblokiran ini bukanlah kebijakan yang diambil secara tiba-tiba. Kominfo telah melalui proses komunikasi resmi, mulai dari pemberitahuan berkala, analisis konten, hingga koordinasi internal. Sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya beroperasi. Nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia.
Selain konten berbahaya, Kominfo juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual. Indonesia memiliki UU Hak Cipta, dan pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama untuk memastikan perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri.
Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Akses terhadap Internet Archive akan dibuka kembali setelah konten yang melanggar dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat. Langkah pemblokiran ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas. Ini merupakan praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tidak berjalan, tindakan konkret dapat menjadi pendorong solusi. Kominfo telah melakukan hal serupa dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok.
Artikel Diperbarui pada: 29 May 2025Kontributor: Syauqi Wiryahasana
Model: Haifa Manik Intani