Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Posted on August 15, 2025

PT Mutualplus Global Resources, perusahaan alih daya terkemuka yang telah berkiprah sejak tahun 2000, kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Mutual+ Angkatan ke-7. Dengan tema “Untuk Masa Depan Indonesia yang Lebih Baik”, beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 di tiga kampus bergengsi: Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Brawijaya (UB). Pendaftaran telah dibuka sejak 4 Agustus dan akan ditutup pada 30 Agustus 2025.

Program ini secara khusus menyasar mahasiswa yang memiliki jiwa sosial tinggi dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. “Kita pengen banget nih, mahasiswa yang kita dukung ini nggak cuma jago akademis, tapi juga punya hati buat masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Mutualplus.

Pada angkatan sebelumnya, yakni tahun 2024, beasiswa ini berhasil menjaring 10 mahasiswa terbaik dari masing-masing universitas, yang berasal dari berbagai fakultas. Mereka adalah individu-individu pilihan yang menunjukkan potensi besar dalam kepedulian sosial dan akademis.

Syarat dan Ketentuan Beasiswa Mutual+ 2025

Bagi calon pelamar, Mutualplus telah menetapkan beberapa kriteria ketat untuk memastikan beasiswa ini sampai ke tangan yang tepat. Berikut adalah rincian persyaratan yang wajib dipenuhi:

  • Status Akademik: Pelamar harus berstatus mahasiswa aktif S1 di IPB, UI, atau UB, dengan minimal semester 2 dan maksimal semester 5. Kriteria ini memastikan penerima beasiswa memiliki waktu yang cukup untuk berkontribusi dan merasakan manfaat penuh dari program.

  • Karya Tulis: Pelamar diwajibkan melampirkan artikel bertema pengabdian masyarakat, karsa cipta, atau teknologi sederhana. Artikel ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan ide-ide inovatif dan kepedulian mereka terhadap solusi masalah sosial. Panjang artikel dibatasi maksimal 5 halaman.

  • Dokumen Pendukung: Calon penerima beasiswa juga harus menyertakan beberapa dokumen penting, antara lain:

    • Curriculum Vitae (CV) yang menunjukkan rekam jejak akademis dan non-akademis.

    • Formulir beasiswa yang telah diisi lengkap.

    • Transkrip nilai terbaru sebagai bukti prestasi akademis.

    • Surat pernyataan bukan perokok aktif, menegaskan komitmen terhadap gaya hidup sehat.

    • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali untuk evaluasi kondisi ekonomi.

    • Surat pernyataan beasiswa yang mengikat komitmen penerima.

    • Motivation letter (maksimal 1 halaman) yang menjelaskan alasan mengapa layak menerima beasiswa dan kontribusi yang ingin diberikan.

    • Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain, untuk memastikan pemerataan kesempatan.

Benefit Beasiswa Mutual+ 2025

Penerima Beasiswa Mutual+ 2025 akan mendapatkan bantuan finansial yang signifikan. Setiap mahasiswa akan menerima biaya penunjang pendidikan sebesar Rp 750.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama dua semester atau satu tahun penuh, mencakup periode 2025/2026. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa dan memungkinkan mereka untuk fokus pada studi dan kegiatan sosial mereka.

Prosedur Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal masing-masing universitas. Berikut adalah tautan pendaftaran yang relevan:

  • IPB: studentportal.ipb.ac.id

  • UI: beasiswa.ui.ac.id

  • UB: siam.ub.ac.id

PT Mutualplus Global Resources berharap Program Beasiswa Mutual+ ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa yang peduli dan berperan aktif dalam mencari solusi dari berbagai masalah sosial yang ada, dimulai dari lingkungan terdekat. “Kita pengen mahasiswa kita jadi problem solver, bukan cuma sekadar mahasiswa biasa,” ungkap manajemen Mutualplus.

Terbaru

  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme