Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar

Posted on October 4, 2025

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau siswa SMA sederajat untuk segera mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebelum pendaftaran ditutup pada Minggu, 5 Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram Direktorat SMA sebagai respons terhadap antusiasme pendaftar yang terus meningkat.

Menurut data Kemendikdasmen, hingga saat ini tercatat 3.391.187 pendaftar TKA dari berbagai jenjang, termasuk SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), dan PKBM/SKB. Rinciannya, terdapat 1,7 juta pendaftar dari SMA, 1,5 juta dari SMK, 503.932 dari MA, dan 275.591 dari PKBM/SKB. Angka ini menunjukkan TKA menjadi alternatif yang populer setelah penghapusan Ujian Nasional, dan menjadi salah satu syarat masuk ke beberapa sekolah kedinasan.

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa dalam berbagai bidang studi, yang relevan dengan program studi di perguruan tinggi. Materi ujian disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku, sehingga siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih efektif. Hasil TKA akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi perguruan tinggi dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Bagi siswa yang berminat mendaftar TKA, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Siswa mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyampaikan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di sekolah. Surat ini mencantumkan mata uji pilihan, yang dapat disesuaikan dengan minat dan bakat siswa, serta pelajaran pendukung prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang tercantum dalam Kepmendikdasmen No 102 Tahun 2025.
  2. Siswa menyerahkan pas foto terbaru (6 bulan terakhir) dalam bentuk dokumen digital ke satuan pendidikan.
  3. Pendaftaran keikutsertaan TKA dilakukan di satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan di laman https://tka.kemendikdasmen.go.id, dengan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
  4. Jika terdapat kesalahan data, perbaikan dapat dilakukan melalui mekanisme VervalPD atau secara mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen.
  5. Siswa melakukan verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan menandatanganinya jika sudah sesuai.
  6. Setelah Daftar Nominasi Tetap (DNT) diterbitkan oleh dinas pendidikan provinsi, siswa akan menerima kartu peserta.
  7. Siswa wajib mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai jadwal yang ditetapkan.
  8. Kartu login akan diberikan paling lambat sebelum tes dimulai pada hari pertama pelaksanaan TKA.
  9. Pada hari pelaksanaan TKA, siswa mengikuti seluruh mata uji sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan diberikan pada Januari 2026, yang dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pendaftaran perguruan tinggi.

Kemendikdasmen berharap TKA dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengukur kemampuan akademik siswa secara komprehensif dan memberikan informasi yang akurat bagi perguruan tinggi dalam proses seleksi mahasiswa baru. Selain itu, TKA diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi tantangan pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.

TKA juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memetakan potensi siswa secara lebih akurat, sehingga mereka dapat memilih program studi yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan demikian, siswa dapat mengembangkan potensi diri secara optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa dan negara.

Selain itu, Kemendikdasmen juga berupaya untuk terus meningkatkan kualitas TKA melalui berbagai penyempurnaan dan inovasi. Hal ini dilakukan agar TKA tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia pendidikan. Kemendikdasmen juga membuka diri terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, dan perguruan tinggi, untuk terus meningkatkan kualitas TKA.

Dengan adanya TKA, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan menghasilkan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan TKA sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut.

Pendaftaran TKA yang akan segera ditutup menjadi momentum penting bagi siswa SMA sederajat untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan masuk perguruan tinggi. Kemendikdasmen mengimbau agar siswa tidak menunda-nunda pendaftaran dan segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan siswa dapat meraih hasil yang maksimal dalam TKA dan meraih cita-cita mereka.

Selain itu, Kemendikdasmen juga mengimbau kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi TKA. Dukungan ini dapat berupa bimbingan belajar, simulasi TKA, dan informasi yang lengkap mengenai TKA. Dengan kerjasama yang baik antara Kemendikdasmen, sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua, diharapkan TKA dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi siswa dan dunia pendidikan Indonesia.

TKA diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengukur kemampuan akademik siswa setelah penghapusan Ujian Nasional. Kemendikdasmen terus berupaya untuk memastikan TKA berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat dan bermanfaat bagi semua pihak.

Apakah kamu sudah daftar TKA? Jangan sampai ketinggalan kesempatan penting ini!

Terbaru

  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme