Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Hukum Donor Darah dalam Keadaan Junub Menurut NU

Posted on May 12, 2024

Donor darah menjadi penyelamat dalam situasi genting. Bayangkan pasien yang kehilangan banyak darah karena kecelakaan, operasi, atau persalinan. Donor darah adalah secercah harapan, jembatan menuju kehidupan bagi mereka.

Di sisi lain, donor darah juga membawa manfaat bagi pendonor itu sendiri. Kesehatan jantung membaik, produksi sel darah merah meningkat, dan risiko penyakit pun menurun. Sungguh sebuah tindakan mulia yang membawa manfaat ganda.

Agama Islam, melalui konsep maqashidus syari’ah (tujuan syariat) menempatkan hifzhun nafs (pemeliharaan jiwa) sebagai prioritas kedua setelah hifzud din (pemeliharaan agama). Ini menunjukkan betapa Islam menjunjung tinggi keselamatan nyawa.

Keterdesakan dan Keterbatasan

Meskipun darah disimpan di tempat khusus, ketersediaannya tidak selalu terjamin. Stok bisa menipis, menuntut kehadiran pendonor baru. Dalam situasi darurat, pendonor mungkin tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sepenuhnya. Misalnya, belum sempat mandi wajib atau masih dalam keadaan junub.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana hukumnya mendonorkan darah dalam keadaan junub?

Hukum Donor Darah dalam Keadaan Junub

Sumber-sumber Islam, khususnya literatur mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa mengeluarkan darah atau menghilangkan bagian tubuh dalam keadaan junub hukumnya makruh. Alasannya, bagian-bagian tubuh tersebut akan meminta pertanggungjawaban kepada pemiliknya di akhirat jika belum disucikan dengan mandi wajib.

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya, Nihayatuz Zain, menganjurkan orang yang memiliki hadas besar untuk tidak menghilangkan, mengeluarkan, atau memotong bagian tubuh seperti rambut, darah, dan kuku, sebelum bersuci.

Bagian-bagian tubuh tersebut akan dikembalikan oleh Allah SWT pada tempatnya di akhirat. Jika dihilangkan sebelum mandi wajib, maka hadas besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai celaan.

Senada dengan Syekh Nawawi, Syekh Sulaiman bin Umar Al-Jamal (Al-Jamal) dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal mengutip pendapat Imam Al-Ghazali yang menganjurkan hal serupa.

Al-Ghazali menekankan bahwa semua bagian tubuh akan dikembalikan kepada pemiliknya di akhirat. Jika terpotong dalam keadaan junub, maka bagian tersebut akan kembali dengan kondisi yang sama.

Syekh Abdul Hamid As-Syirwani dalam Hasyiyah ‘ala Tuhfatil Muhtaj menjelaskan lebih lanjut makna pengembalian bagian tubuh di akhirat. Ia mengemukakan bahwa pengembalian tersebut tidak terbatas pada bagian tubuh yang asli, meskipun terdapat perbedaan pendapat.

As-Sa’d dalam kitab Syarh Al-‘Aqaid An-Nasafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud adalah bagian tubuh asli yang ada sejak lahir hingga meninggal.

Al-Bujairami, di sisi lain, berpandangan bahwa yang dikembalikan adalah bagian tubuh saat meninggal, bukan seluruh bagian yang terpotong sepanjang hidup. Al-Qalyubi sependapat dengan pandangan ini.
Al-Madabighi menegaskan bahwa bagian tubuh yang dikembalikan adalah bagian asli, seperti tangan yang terpotong, berbeda dengan rambut dan kuku yang akan kembali terpisah.

Rambut dan kuku yang dipotong dalam keadaan junub akan kembali dengan kondisi tersebut, sebagai bentuk celaan karena perintah untuk tidak memotongnya diabaikan.

Menimbang Kebutuhan dan Anjuran

Kesimpulannya, meskipun hukumnya makruh, mendonorkan darah dalam keadaan darurat tetap diperbolehkan. Keselamatan nyawa adalah prioritas utama.

Namun, jika memungkinkan, sebaiknya donor darah dilakukan setelah bersuci. Hal ini menunjukkan ketaatan kita terhadap anjuran agama dan menjaga kesucian diri.

Penting untuk diingat, Islam adalah agama yang fleksibel. Dalam keadaan darurat, keringanan diberikan.
Mendahulukan keselamatan jiwa adalah pilihan yang tepat, tetapi tetaplah berusaha untuk menjalankan anjuran agama sebaik mungkin.

Ibaroh

وَمن لزمَه غسل يسن لَهُ أَلا يزِيل شَيْئا من بدنه وَلَو دَمًا أَو شعرًا أَو ظفرا حَتَّى يغْتَسل ‌لِأَن ‌كل ‌جُزْء يعود لَهُ فِي الْآخِرَة فَلَو أزاله قبل الْغسْل عَاد عَلَيْهِ الْحَدث الْأَكْبَر تبكيتا للشَّخْص
 

Artinya, “Bagi orang wajib mandi, maka disunahkan tidak menghilangkan sesuatu yang menjadi bagian tubuhnya, seperti, darah, rambut dan kuku sampai ia mandi wajib (suci). Sebab semua itu akan dikembalikan untuknya di akhirat. Jikaia menghilangkannya sebelum mandi wajib, maka hadats besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai celaan bagi dirinya.” (Nawawi aAl-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Fikr, 2010] halaman 30).

قَالَ فِي الْإِحْيَاءِ وَيَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ لَا يُزِيلَ شَيْئًا مِنْ شَعْرِهِ أَوْ يَقُصَّ أَظَافِرَهُ أَوْ يَحْلِقَ رَأْسَهُ أَوْ عَانَتَهُ أَوْ يُخْرِجَ دَمًا أَوْ يُبَيِّنَ جُزْءً مِنْ نَفْسِهِ وَهُوَ جُنُبٌ؛ لِأَنَّ جَمِيعَ أَجْزَائِهِ تُرَدُّ إلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ وَيُبْعَثُ عَلَيْهَا فَتَعُودُ بِصِفَةِ الْجَنَابَةِ وَيُقَالُ إنَّ كُلَّ شَعْرَةٍ تُطَالِبُ بِجَنَابَتِهَا
 

Artinya, “Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin mengatakan, “Sebaiknya orang tidak menghilangkan suatu bagian dari rambut, memotong kuku, menggundul kepala atau bulu kemaluan, mengeluarkan darah, ataupun melakukan hal lain terhadap bagian tubuhnya, sedangkan ia dalam keadaan junub. 

Sebab, semua bagian-bagian tersebut akan dikembalikan kepadanya di akhirat dan bersama bagian tersebut pula ia akan dibangkitkan. Maka (jika terpotong) akan kembali dengan sifat jinabahnya. Juga dikatakan, setiap rambut akan meminta pertanggungjawaban karena kondisi junubnya.” (Al-Jamal, Hasyiyah Al-Jamal, [Beirut, Darul Fikr: tt.], juz I, halaman 166).

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Kenapa Amerika Melarang Produk Robot Vacuum Cleaner & Produk Robot Lain?
  • Rayap sebagai Tanda Ada Masalah Kelembapan di Bangunan
  • Beli HP Bekas Flagship Oppo? Ini 3 Rekomendasi Terbaik yang Masih Gahar di 2026
  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Duel panas Jojo vs Ramadan Ondash di Lumpinee Stadium, akhirnya harus ditentukan lewat juri
  • Kok mal di Jogja dipagerin tinggi-tinggi? Warga mulai tanya-tanya soal keamanan Pakuwon Mall
  • Banyak yang nyari info Alexander Tedja, pendiri Pakuwon Group, sebenarnya masih hidup atau sudah tidak? Ini profil dan keluarganya
  • Spider-Man: Brand New Day bakal beda banget, Peter Parker dapet kekuatan baru tapi malah jadi makin agresif?
  • Lagi rame bahas 1 Agustus itu hari apa? Ternyata bukan hari libur tapi ada Girlfriend Day dan info penting lainnya

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme