Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana

Posted on August 5, 2025

Kabar tak mengenakkan datang dari dunia startup akuakultur. Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan. Penangkapan ini, yang kemudian dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasi eFishery sebagai salah satu startup terkemuka di sektor perikanan. Gibran, yang telah ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025, kini harus menghadapi proses hukum atas tuduhan yang serius ini.

Bapak Helfi Assegaf, saat dimintai konfirmasi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, membenarkan penangkapan dan penahanan Gibran Huzaifah. Beliau menyatakan bahwa Gibran sudah ditahan sejak Kamis pekan lalu. Namun, beliau masih enggan untuk merinci lebih lanjut mengenai pasal apa yang dikenakan terhadap mantan pimpinan perusahaan rintisan di bidang akuakultur tersebut. Tentu saja, hal ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan publik dan pelaku industri mengenai detail kasus yang sebenarnya.

Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan setelah investor kelas kakap mencurigai adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan finansial di eFishery. Kecurigaan ini kemudian mengerucut pada dugaan keterlibatan Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, yang menjabat sebagai Chief of Product Officer (CPO) eFishery. Mereka dituding terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan. Dugaan ini tentu saja sangat serius dan bisa berdampak besar tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi citra perusahaan eFishery secara keseluruhan.

Untuk memahami lebih jauh tentang kasus ini, ada baiknya kita menilik kembali perjalanan eFishery dan sosok Gibran Huzaifah.

Awal Mula Berdirinya eFishery dan Perjalanan Gibran Huzaifah

Gibran Huzaifah Amsi El Farizy adalah sosok di balik pendirian startup akuakultur eFishery. Beliau bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, membangun perusahaan ini pada tahun 2013. Sejak awal, Gibran menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) eFishery.

Kisah Gibran dalam merintis eFishery bermula ketika beliau masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketertarikannya pada bidang perikanan, khususnya akuakultur, mendorongnya untuk mencoba terjun langsung ke dalamnya. Beliau melihat potensi besar dalam budidaya ikan dan memutuskan untuk memulai usaha ternak lele, yang dianggap relatif mudah untuk dibudidayakan.

Dengan kegigihan dan dedikasinya, bisnis ternak lele Gibran berkembang pesat, dari hanya satu kolam menjadi puluhan kolam. Namun, beliau tidak berhenti di situ. Gibran terus memutar otak untuk mengembangkan usahanya lebih jauh lagi. Beliau menyadari bahwa potensi budidaya ikan sangat besar, namun belum banyak yang mau mengembangkannya secara optimal dengan sentuhan teknologi.

Inilah yang melatarbelakangi Gibran untuk menciptakan solusi teknologi di bidang perikanan, dan dari sinilah ide untuk mendirikan eFishery muncul. Beliau melihat masalah fundamental dalam budidaya ikan, yaitu masalah pakan. Pakan ikan seringkali mahal dan aksesnya sulit.

Melihat permasalahan tersebut, Gibran menciptakan sebuah teknologi berbasis Internet of Things (IoT), yaitu alat pemberi makan ikan otomatis atau feeder canggih. Feeder ini dilengkapi dengan sensor yang mampu mendeteksi nafsu makan ikan, sehingga pemberian pakan bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Inovasi inilah yang menjadi jawaban atas permasalahan pakan yang dialami Gibran saat membudidayakan ikan, dan menjadi cikal bakal pengembangan teknologi eFishery yang kita kenal sekarang.

Pada tahun 2016, eFishery memulai produksi massal untuk eFisheryFeeder dan secara resmi menjual produknya kepada para pembudidaya ikan di seluruh Indonesia. Langkah ini menandai dimulainya era baru dalam budidaya ikan yang lebih modern dan efisien.

Seiring berjalannya waktu, eFishery terus mengembangkan bisnisnya. Pada tahun 2021, startup ini berhasil memperkuat posisinya dengan berfokus pada tiga area utama: kategori ikan, udang, dan distribusi produk perikanan. Perkembangan pesat ini menjadikan eFishery sebagai salah satu startup kebanggaan Indonesia di kancah global.

Namun, semua kemajuan itu kini sedikit tercoreng dengan adanya kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama Gibran Huzaifah. Pencopotan beliau dari jabatan CEO menjadi penanda berakhirnya sebuah era, dan dimulainya babak baru dalam sejarah eFishery yang harus menghadapi tantangan besar ini. Publik dan para pelaku industri menantikan kelanjutan dari proses hukum ini, berharap kebenaran dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan.

Pengembangan teknologi dalam sektor perikanan memang membawa harapan baru bagi para petani ikan. Namun, kasus seperti ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, terutama bagi startup yang bergerak di bidang teknologi dan mendapatkan kepercayaan dari banyak investor.

Kasus Gibran Huzaifah dan eFishery ini akan menjadi sorotan, tidak hanya bagi komunitas startup tetapi juga bagi penegak hukum. Bagaimana kelanjutan proses hukumnya dan apa dampaknya bagi eFishery ke depan, tentu saja akan menarik untuk dicermati. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Sumber: tribunnews

Terbaru

  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme