Munculnya notifikasi program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di sistem Dapodik ngebuat banyak pihak sekolah langsung heboh. Rasanya, ini kayak angin segar buat mereka yang gedung sekolahnya sudah mulai mengkhawatirkan. Tapi, kalian harus paham kalau antusiasme saja nggak cukup tanpa pemahaman teknis yang benar.
Kami melihat masih banyak sekolah yang menganggap revitalisasi ini bisa didapatkan cuma dengan “jalur orang dalam” atau sekadar kirim proposal manual ke dinas. Padahal, sistem yang sekarang dijalankan itu murni berbasis data. Pemerintah ingin memastikan kalau bantuan yang turun itu bener-bener tepat sasaran, bukan cuma buat mereka yang rajin lobi-lobi. Program ini sepertinya emang sengaja didesain untuk meminimalkan praktik manipulasi, sehingga semua sekolah punya peluang yang sama asalkan datanya akurat.
Kalau kalian bertanya-tanya kenapa sekolah nggak bisa mengajukan sendiri lewat proposal, jawabannya adalah karena mekanisme seleksi sekarang sudah berubah total. Semua data sarana dan prasarana (sarpras) yang kalian input di Dapodik itu jadi “tiket” utama. Dinas pendidikan dan pemerintah pusat bakalan ngecek kondisi sekolah kalian dari sana. Jadi, nggak perlu lagi tuh repot-repot ngeprint tumpukan proposal tebal kalau data di sistem saja masih berantakan atau nggak sesuai kenyataan.
Berikut ini adalah langkah-langkah teknis dan beberapa hal krusial yang harus kalian perhatikan supaya sekolah kalian masuk radar prioritas revitalisasi tahun 2026:
- Pemetaan dan Validasi Data Tanah
Langkah pertama yang paling mendasar adalah memastikan data tanah di Dapodik sudah valid. Kalian harus ngecek apakah nomor sertifikat, luas lahan, dan status kepemilikan sudah sesuai dengan dokumen aslinya. Kalau status tanahnya masih sengketa atau belum punya dokumen legal, sepertinya bakal sulit buat sistem meloloskan sekolah kalian sebagai penerima bantuan bangunan fisik. - Input Data Bangunan Secara Detail
Banyak operator yang masih bingung bedanya “bangunan” dan “ruangan”. Di sistem Dapodik, setiap gedung yang terpisah secara fisik harus kalian catat sebagai satu bangunan tersendiri. Meskipun atapnya kayak menyambung tapi strukturnya pisah, ya tetap dihitung beda. Jangan digabung-gabung, karena ini bakalan ngebikin kalkulasi kerusakan jadi nggak akurat. - Pengisian Tingkat Kerusakan Ruangan
Kalian perlu masuk ke menu “Ruang” untuk mengisi persentase kerusakan setiap ruangan. Penilaian ini nggak boleh asal tebak saja. Sebaiknya ada tim kecil dari sekolah yang bener-bener ngecek kondisi plafon, dinding, lantai, sampai kusen. Persentase yang kalian masukkan ini nanti yang ngebikin status ruangan jadi rusak ringan, sedang, atau berat. - Proses Verifikasi Melalui Laman SP Data
Jika kerusakan bangunan sekolah kalian masuk kategori sedang atau berat, pengisiannya nggak cuma berhenti di aplikasi Dapodik saja. Kalian harus masuk ke sistem SP Data. Di sana, sekolah wajib mengunggah dokumen pendukung. Hal ini penting banget karena sistem pusat butuh bukti digital sebelum mereka benar-benar yakin mau ngasih bantuan. - Pengisian Formulir Penilaian Kerusakan dari Dinas Teknis
Ini poin yang sering banget salah kaprah. Formulir penilaian tingkat kerusakan bangunan itu nggak boleh diisi sendiri oleh pihak sekolah atau operator. Kalian harus berkoordinasi dengan dinas teknis (biasanya Dinas Pekerjaan Umum atau tim teknis dari Dinas Pendidikan) untuk mengisi formulir tersebut. Mereka yang punya kompetensi buat ngitung struktur bangunan, jadi datanya punya legalitas yang kuat. - Dokumentasi Foto dan Site Plan
Kalian wajib nyiapin foto-foto kondisi bangunan dari berbagai sudut, terutama bagian yang rusak parah. Selain itu, site plan atau denah sekolah juga sangat dibutuhkan. Dokumen-dokumen ini sepertinya sepele, tapi kalau nggak ada, proses verifikasi di tingkat pusat bisa langsung terhenti. Pastikan fotonya jelas dan nggak blur ya.
Tugas operator sekolah di sini bener-bener krusial, tapi bukan berarti mereka boleh memanipulasi data supaya sekolah kelihatan “hancur” demi dapet bantuan. Kami ingatkan lagi, kejujuran itu nomor satu. Kalau kalian coba-coba memalsukan tingkat kerusakan, lalu pas disurvei lapangan ternyata nggak sesuai, sekolah kalian bisa langsung dicoret dari daftar dan mungkin bakal sulit dapet bantuan di masa depan. Dinas pendidikan bakalan ngelakuin verifikasi berlapis, jadi nggak ada celah buat main-main dengan data.
Selain itu, pastikan semua dokumen kepemilikan aset itu sudah siap dalam bentuk digital. Kadang sekolah kehilangan peluang cuma karena masalah administrasi yang sepele, kayak sertifikat tanah yang keselip atau izin bangunan yang sudah kadaluwarsa. Mulailah ngerapiin berkas-berkas itu dari sekarang sebelum batas waktu pemutakhiran data berakhir.
Rasanya, kesempatan revitalisasi tahun 2026 ini adalah momen yang pas banget buat ngebangun kembali fasilitas sekolah yang sudah nggak layak. Tapi ya itu tadi, kuncinya cuma ada di ketelitian dan kejujuran kalian saat mengelola data sarpras. Jangan sampai sekolah kalian yang beneran butuh malah terlewat cuma karena operatornya malas ngecek detail bangunan atau telat nge-upload dokumen pendukung di sistem. Mari kita persiapkan semuanya dengan maksimal agar anak didik kita bisa belajar di gedung yang lebih aman dan nyaman.
Terimakasih sudah membaca artikel ini sampai selesai, semoga informasi ini bermanfaat bagi sekolah kalian. Mari kita kawal bersama proses ini demi kemajuan pendidikan kita. Tetap semangat mengabdi, rekan-rekanita sekalian!