JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan langkah besar dalam merevolusi kurikulum pendidikan dasar di Indonesia. Salah satu kebijakan paling signifikan yang tengah digodok adalah penetapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar (SD), yang direncanakan akan mulai diterapkan pada jenjang kelas 3 SD pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.
Langkah ambisius ini bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) strategis yang telah disusun secara sistematis untuk memastikan kesiapan infrastruktur sumber daya manusia di lapangan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, secara resmi memaparkan strategi besar pemerintah dalam menghadapi tantangan global melalui penguatan kemampuan bahasa asing sejak dini.
Dalam upaya konkret untuk mewujudkan visi tersebut, Dirjen GTK meluncurkan sebuah inisiatif masif bertajuk Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris atau PKGSD-MBI. Program ini diresmikan dalam sebuah agenda resmi pada Jumat, 8 Mei 2026, dengan target cakupan yang sangat luas, yakni menjangkau seluruh guru dari sekitar 150 ribu sekolah dasar yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.
Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya kompleksitas dalam menerapkan kebijakan ini. Oleh karena itu, transisi menuju bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tidak akan dilakukan secara serentak dalam skala nasional yang mengejutkan, melainkan melalui pendekatan bertahap yang terukur. Hal ini dilakukan guna menghindari kegagapan sistemik di tingkat sekolah maupun kualitas pengajaran yang tidak merata.
Pada fase awal implementasi yang dijadwalkan pada tahun ajaran 2027/2028, pemerintah menargetkan sekitar 58.896 sekolah dasar atau setara dengan 30 persen dari total populasi 150 ribu SD di Indonesia untuk mulai menerapkan kurikulum bahasa Inggris ini. Angka ini merupakan langkah awal yang krusial sebagai fondasi sebelum melangkah ke fase berikutnya.
“Penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SD akan kita jalankan secara bertahap. Pada tahun pertama, yakni 2027/2028, baru sekitar 30 persen atau 58.896 SD yang akan menerapkannya,” ujar Nunuk dalam sambutannya pada acara Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki target jangka menengah yang sangat jelas. Dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, pemerintah optimis bahwa seluruh sekolah dasar di Indonesia sudah memiliki kesiapan penuh untuk mengimplementasikan pengajaran bahasa Inggris wajib, khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 3 SD. “Harapannya, dalam tiga tahun mendatang, kita sudah siap untuk seluruh sekolah dasar menerapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di kelas 3,” imbuhnya dengan nada optimis.
Kunci utama dari keberhasilan kebijakan ini terletak pada kualitas tenaga pendidik. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan siswa dalam menguasai bahasa Inggris sangat bergantung pada kompetensi guru kelas yang akan mengajar. Oleh sebab itu, program PKGSD-MBI dirancang sebagai mesin penggerak utama untuk meningkatkan kapasitas guru SD agar memiliki kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni.
Secara teknis, Nunuk merinci bahwa program pelatihan intensif ini menargetkan total 90.447 guru sekolah dasar di seluruh Indonesia. Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah telah menyusun jadwal pelatihan yang terdistribusi secara berkala selama empat tahun ke depan. Skema pelatihan ini dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu stabilitas proses belajar mengajar yang sedang berjalan, namun tetap efektif dalam mencapai target kompetensi.
Rincian jadwal pelatihan PKGSD-MBI adalah sebagai berikut: Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan 10.000 guru untuk mengikuti pelatihan tahap awal. Kemudian, intensitas akan ditingkatkan pada tahun 2027 dengan target 30.000 peserta. Pada tahun 2028, target yang sama kembali ditetapkan yaitu 30.000 peserta. Terakhir, pada tahun 2029, sebanyak 20.447 guru sisanya akan menyelesaikan pelatihan mereka.
“Dengan skema yang sudah kita susun secara rinci ini, kami menargetkan total 90.447 guru akan tuntas mendapatkan pelatihan dan dinyatakan kompeten pada tahun 2029 mendatang,” jelas Nunuk secara mendalam.
Di sela-sela pemaparan program tersebut, Nunuk juga tidak lupa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para guru SD yang telah menunjukkan antusiasme besar dalam mengikuti pelatihan PKGSD-MBI tahap pertama. Menurutnya, semangat para guru untuk mempelajari hal baru di tengah kesibukan mengajar adalah bukti nyata dari dedikasi profesi yang luar biasa.
“Komitmen yang ditunjukkan oleh Bapak dan Ibu guru dalam mengikuti pelatihan ini merupakan wujud nyata dari dedikasi sebagai pendidik. Ini menunjukkan bahwa para pendidik kita senantiasa berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran demi kemajuan peserta didik kita di masa depan,” kata Nunuk memberikan penguatan moral kepada para peserta.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen juga telah menyiapkan mekanisme tindak lanjut yang sangat ketat bagi para guru yang telah dinyatakan lulus pelatihan. Hal ini dilakukan agar ilmu yang didapat dalam pelatihan tidak menguap begitu saja, melainkan langsung diaplikasikan dalam ruang kelas. Pada tahap pertama ini, sebanyak 5.777 guru dari 34 provinsi dan 177 kabupaten/kota telah resmi mengikuti pelatihan.
Para guru peserta pelatihan ini akan dibekali dengan materi bahasa Inggris dari tingkat dasar (basic) agar mereka memiliki landasan yang kuat untuk mengajar. Setelah proses pelatihan rampung dan kompetensi mereka teruji, para guru ini akan diberikan tugas khusus untuk mengajar mata pelajaran bahasa Inggris di kelas 3 SD.
“Karena implementasi awal akan difokuskan pada kelas 3 SD, maka untuk tahap piloting atau uji coba ini, kami akan melakukan pemetaan bersama dengan Dinas Pendidikan setempat. Para guru yang telah mengikuti pelatihan akan kami tugaskan secara spesifik untuk mengajar di kelas 3,” tegas Nunuk.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan standar baru dalam pendidikan dasar di Indonesia, di mana kemampuan berkomunikasi secara internasional menjadi salah satu kompetensi dasar yang dimiliki anak bangsa sejak usia dini. Dengan persiapan yang matang dari sisi guru dan skema implementasi yang bertahap, pemerintah berupaya memastikan bahwa transformasi pendidikan ini dapat berjalan mulus tanpa meninggalkan satu sekolah pun di belakang.
Langkah besar ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bersiap untuk mencetak generasi emas yang kompetitif di kancah global, yang tidak hanya unggul dalam karakter, tetapi juga cakap dalam penguasaan bahasa internasional sebagai alat komunikasi dunia.