JAKARTA – Kebijakan mengenai standar usia masuk Sekolah Dasar (SD) kini tengah menjadi sorotan publik menyusul pernyataan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam sebuah agenda penting yang berlangsung di Jakarta Pusat, pemerintah memberikan sinyal perubahan paradigma mengenai syarat usia bagi calon peserta didik baru. Tidak lagi terpaku secara kaku pada angka tujuh tahun, pemerintah kini lebih menekankan pada aspek kesiapan dan kematangan belajar anak sebagai indikator utama kelayakan memasuki jenjang pendidikan dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2026, aturan mengenai usia masuk SD akan lebih fleksibel. Dalam keterangannya di sela-sela acara penandatanganan komitmen bersama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH untuk periode 2026/2027, Gogot menjelaskan bahwa anak-anak yang berusia 5 hingga 6 tahun dapat diberikan pengecualian untuk masuk ke jenjang SD. Namun, kebijakan ini bukanlah sebuah kebebasan tanpa syarat, melainkan sebuah kebijakan yang berbasis pada kondisi objektif anak.
Gogot menekankan bahwa kunci utama dari kebijakan ini adalah kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran di lingkungan sekolah dasar yang memiliki ritme berbeda dengan jenjang sebelumnya. “Jadi untuk SPMB SD memang ada pengecualian usia anak, tetapi ada catatan penting yang harus diperhatikan. Kuncinya adalah anak tersebut harus benar-benar siap untuk mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran di SD,” ujar Gogot di hadapan awak media pada Kamis (21/5/2026). Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah ingin memastikan transisi dari masa bermain di PAUD ke masa belajar formal di SD berjalan mulus tanpa mengorbankan kesejahteraan mental anak.
Menanggapi kebijakan tersebut, dunia akademis dan praktisi psikologi memberikan perspektif yang mendalam. Perdebatan mengenai usia ideal masuk sekolah memang selalu menjadi topik hangat karena menyangkut fondasi pendidikan anak di masa depan. Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., seorang pakar psikologi sekaligus akademisi terkemuka dari Universitas Indonesia (UI), memberikan pandangan bahwa setiap anak adalah individu yang unik dengan garis waktu perkembangan yang berbeda-beda.
Menurut Prof. Rose Mini, standar usia tujuh tahun yang selama ini dianut sebenarnya merupakan angka rata-rata kematangan anak secara biologis dan psikologis. Namun, angka tersebut bukanlah harga mati. Ia menjelaskan bahwa kematangan dalam belajar dapat muncul lebih awal, yakni pada usia enam tahun, bahkan ada anak-anak yang sudah menunjukkan kapasitas kognitif dan emosional yang mumpuni pada usia lima tahun.
“Jika anak mendapatkan stimulasi yang tepat dan berkualitas sejak dini, maka anak tersebut pasti akan mencapai kematangan untuk masuk ke sekolah. Mengapa selama ini usia tujuh tahun menjadi patokan? Karena itu adalah angka yang diambil berdasarkan rata-rata kematangan anak secara umum,” jelas Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa stimulasi lingkungan, pola asuh, dan kualitas pendidikan pra-sekolah memegang peranan krusial dalam mempercepat atau memperlambat kematangan seorang anak.
Senada dengan hal tersebut, Afia Fitriana, SPsi, MPsi, seorang pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), mempertegas bahwa standar masuk sekolah seharusnya tidak lagi hanya bertumpu pada angka usia kronologis, melainkan pada kesiapan belajar yang komprehensif. Kesiapan ini menurutnya mencakup spektrum yang luas, mulai dari perkembangan fisik, mental, sosial, hingga emosional.
Afia merinci bahwa terdapat beberapa aspek perkembangan umum yang wajib menjadi parameter sebelum orang tua memutuskan untuk mendaftarkan anaknya ke SD di usia yang lebih muda. Pertama adalah perkembangan belajar dan kemampuan mengatur diri. Kemampuan ini sebenarnya sudah bisa mulai dipantau sejak anak berada di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Salah satu indikator paling nyata adalah kemampuan regulasi diri.
“Sebagai contoh, ketika seorang anak sedang berada dalam masa bermain yang sangat menyenangkan saat jam istirahat, lalu tiba saatnya ia harus berhenti bermain untuk kembali masuk ke kelas dan melanjutkan belajar. Jika anak tersebut mampu mengendalikan keinginannya untuk terus bermain dan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap transisi lingkungan kelas, maka itu adalah tanda kuat bahwa ia telah memiliki kesiapan mental untuk masuk SD,” papar Afia.
Aspek kedua yang tidak kalah penting adalah perkembangan gerak atau motorik. Hal ini mencakup keseimbangan gerak lengan, kemampuan melompat, hingga kontrol fisik saat berlari. Kemampuan motorik yang baik sangat menunjang aktivitas fisik anak di sekolah yang seringkali melibatkan gerakan-gerakan aktif. Ketiga adalah perkembangan bicara dan bahasa. Orang tua dan guru perlu melihat sejauh mana anak mampu memahami instruksi, mengikuti arahan sederhana, serta bagaimana cara anak memberikan respons terhadap komunikasi yang diterima.
Selanjutnya, Afia menyoroti aspek perkembangan diri yang berkaitan dengan kepercayaan diri dan manajemen diri. Anak yang siap sekolah biasanya memiliki kemandirian dasar yang baik. Selain itu, orang tua dapat merangsang perkembangan ini melalui latihan keterampilan hidup sehari-hari di rumah. Hal-hal sederhana seperti melatih anak memakai sepatu dengan benar (membedakan kaki kanan dan kiri), mengajarkan cara membaca dari sisi kiri ke kanan, hingga mengenalkan konsep dasar matematika seperti perbedaan antara jumlah banyak dan sedikit atau konsep lebih besar dan lebih kecil, dapat menjadi latihan yang sangat efektif.
Sebagai penutup, para ahli sepakat bahwa tanggung jawab besar kini berada di pundak orang tua. Menentukan apakah seorang anak siap masuk SD di usia 5 atau 6 tahun memerlukan ketelitian dan pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan anak. Ada tiga pilar utama yang harus diperhatikan oleh orang tua: kualitas pembelajaran yang diterima anak, motivasi belajar yang mencakup kemandirian serta rasa ingin tahu, serta aspek sosio-emosional yang berkaitan erat dengan kemampuan pengendalian diri anak dalam menghadapi berbagai situasi sosial di sekolah.
Dengan adanya kebijakan baru dari Kemendikdasmen ini, diharapkan tidak ada lagi pemaksaan usia yang justru dapat menghambat potensi anak. Sebaliknya, fleksibilitas ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa setiap anak masuk ke jenjang pendidikan dasar pada saat mereka benar-benar siap secara mental, fisik, dan sosial, demi terciptanya generasi emas yang tangguh dan cinta belajar.