Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PB NU Dukung Intelijen Bisa Menangkap

Posted on June 27, 2012

Pembahasan RUU intelijen makin intensif seiring dengan maraknya kasus teror bom di tanah air belakangan ini. Soal pembahasan RUU tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj termasuk yang ikut mendukung intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan. ”Saya pasti dukung kalau ada RUU antiteror yang lebih menggigit,” ujar Said dalam acara diskusi di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, kemarin (1/5). Sebab, menurut dia, maraknya kasus teror yang sudah makin meresahkan masyarakat saat ini seharusnya bisa dicegah jika aparat bertindak lebih aktif.
Dengan upaya seperti itu, lanjut Said, tidak terkesan aparat membiarkan aktivitas kelompok radikal. Sedangkan yang terjadi belakangan ini, aparat hanya bisa bertindak setelah ada peledakan bom. ”Karena itu, NU siap berada di belakang jika nanti intelijen diberi wewenang penangkapan,” tegas dia.
Namun, papar Said, wewenang penangkapan tetap tidak boleh melanggar hak asasi manusia. Misalnya, orang yang ditangkap karena dicurigai terlibat rencana teror tetap tidak boleh disakiti. Pun, orang itu harus dibebaskan jika dugaan tersebut tidak terbukti.
Selain itu, jelas Said, wewenang penangkapan tersebut diperlukan karena ada fakta bahwa jaringan kelompok-kelompok radikal sudah semakin luas. ”Kami (NU, Red) akui, terhadap hal-hal seperti itu, kami juga kecolongan,” papar dia.
Said menganggap, NU sebagai organisasi masyarakat Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah memiliki pandangan yang berkebalikan dengan kelompok-kelompok radikal. Sebab, ajaran yang terus dikembangkan oleh NU adalah sikap toleran dan moderat. ”Karena itu, saya mengatakan, kalau ada (orang) NU yang radikal, dia sudah keluar dari NU,” ucap dia.
Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan saat ini menggodok RUU tersebut. Dalam pembahasan, di luar wewenang penangkapan yang masih diperdebatkan, intelijen sudah hampir pasti nanti juga memiliki wewenang penyadapan.
Menurut anggota komisi I dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sinyal dari sejumlah fraksi untuk juga memberikan wewenang penangkapan makin kuat. Termasuk, fraksinya juga mendukung diberikannya wewenang tersebut. ”Yang penting sekarang, bagaimana pengawasannya. Itu yang harus jelas agar tidak ada penyalahgunaan,” kata dia.
Namun, tambah dia, wewenang penangkapan yang diinginkan oleh fraksinya tidak seperti wewenang milik intelijen Amerika Serikat. Yaitu, dapat langsung menangkap. ”Kami ingin seperti di Inggris, yang mengambil jalan tengah, di mana wewenang penegakan hukum tetap berada di polisi,” tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut.

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme