Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Syarat Pencapresan Harus Diperketat, Minimal 25% Suara DPR

Posted on May 21, 2012

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar syarat pengusungan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik di Pemilu 2014 diperketat. PKB mengusulkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki sedikitnya 25 persen kursi di DPR untuk mengusung capres dan cawapres.

“PKB ingin menaikkan president treshold menjadi 25 persen,” kata Ketua DPP PKB Abdul Malik Harmain melalui pesan singkat, Kamis (10/5/2012).

Malik menjelaskan, setidaknya ada tiga opsi dalam merevisi Undang-Undang Pilpres nantinya. Pertama, semua parpol, baik yang lolos ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen secara nasional atau tidak, bisa mengusungkan calon sendiri.

Opsi kedua, lanjut Malik, semua parpol yang lolos ambang batas parlemen atau masuk ke DPR bisa mengusung calon sendiri. Ketiga, tetap pada aturan di UU Pilpres saat ini yakni apabila parpol atau gabungan parpol memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah.

Malik menjelaskan, pihaknya ingin memperketat syarat pengusungan calon untuk efektifitas pemerintahan. Presiden terpilih nantinya harus didukung oleh mayoritas parpol di parlemen. Dengan demikian, kata dia, koalisi harus jelas sejak awal.

Alasan kedua, tambah anggota Komisi II DPR itu, Presiden akan kesulitan mengkonsolidasikan pemerintahannya jika hanya diusung oleh satu parpol. Ketiga, dengan ketatnya syarat pengusungan, maka calon presiden akan melalui seleksi yang ketat.

“Keempat, pembatasan pasangan perlu dilakukan agar masyarakat lebih terukur dalam menentukan pilihan politiknya. Kelima, president treshold diperlukan agar munculnya pasangan sungguh-sungguh atau tidak main-main,” pungkas Malik. Sumber: Kompas

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme