Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PBNU Setuju Hakim Yang Menjatuhkan Putusan Salah Dapat di Pidana

Posted on May 27, 2012

Surabaya, NU Online
Draft Revisi Undang-undang No 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung mendapat dukungan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Draft Revisi Undang-undang yang sudah siap dibahas di DPR RI bersama pemerintah ini sejak awal hingga sekarang kini masih menjadi polemik sejumlah kalangan.

Dalam RUU MA ini, muncul usulan ‘pemidanaan’ hakim apabila menjatuhkan putusan salah. Tujuannya, peningkatan profesionalitas para pengadil. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) juga menyatakan kurang sepakat terkait poin “pemidanaan” bagi hakim apabila menjatuhkan putusan salah. Di UU MA, sebenarnya tidak ada poin tersebut.

Kang Said menyatakan sangat setuju dengan klausul hakim yang salah menjatuhkan putusan bisa dipidana, senyampang itu berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

Dukungan ini disampaikan Kang Said di sela-sela acara kunjungan kerja PBNU di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (26/5). Menurut alumnus Universitas Ummul Quro Makkah ini, sampai sekarang, dari sekian sektor yang coba direformasi ke arah yang lebih baik, reformasi penegakan hukum dan keadilan terbilang gagal.

“Reformasi baru berhasil dalam hal politik, kebebasan memperoleh dan menyebarkan informasi (pers), pemerataan keuangan dari pusat dan daerah, dan beberapa sektor lainnya. Hanya satu yang belum berhasil direformasi, yakni penegakan hukum dan keadilan,” terang Kang Said.

Menurut dia, sampai kini kinerja lembaga-lembaga penegak hukum masih jauh dari yang diharapkan. “NU tetap akan terus mendorong agar penegakan hukum ini tercapai,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, di sela-sela acara Workshop Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (25/5) malam, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Abdul Kadir Mappong menyatakan, bahwa RUU MA yang di dalamnya terdapat poin pemidanaan hakim apabila mengeluarkan putusan salah justru dinilai akan mengebiri indepensi hakim. Karena itu, dia mengaku keberatan dengan usulan tersebut.

“Kalau ini menjadi Undang-undang, hakim jadinya takut mengambil terobosan-terobosan putusan hukum,” kata Kadir Mappong.

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme