Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

[Resensi Buku] Telaah Fiqih Sayyidah Aisyah R.A

Posted on June 4, 2012

Judul : Al-Qawâ’id al-Ushûliyyah al-Mustanbathah min Fiqh Sayyidah ‘Âisyah
Pengarang : Doktorah Du’a Mazin
Penerbit : Dâr al-Salâm
Kota Terbit : Kairo
Tahun Terbit : 1433 H / 2012 M
Tebal Buku : 181 Halaman
I.S.B.N : 978 – 977 – 5059 – 77 – 2
Resentator : Dzul Fahmi *

Upaya penggalian warisan intelektual dari sosok Ummul Mu’minîn, Sayyidah Aisyah ra. tampaknya masih akan terus hidup. Setelah beberapa tahun lalu terbit Ensiklopedi ”Mawsû’ah Fiqh ‘Âisyah Ummi al-Mu’minîn Ḫayâtuhâ wa Fiqhuhâ” yang merangkum kompilasi fatwa beliau dalam banyak permasalahan hukum Islam, kini, di awal tahun 2012, penerbit Dâr al-Salâm Kairo menerbitkan sebuah buku berjudul al-Qawâ’id al-Ushûliyyah al-Mustanbathah min Fiqh Sayyidah ‘Âisyah. Tentu saja, terbitnya buku tersebut menjadi angin segar dalam dunia kajian Islam, khususnya dalam literatur studi Usul Fikih. Apalagi –- sebagaimana diakui penulisnya -– upaya menelusuri konstruk epistemologi hukum versi istri Rasulullah Saw. tersebut bukanlah garapan yang sederhana.

Dengan berbekal analisa kritis dan data-data primer otoritatif, Doktorah Du’a Mazin –- muslimah progresif alumnus Universitas Islam Irak –- berhasil mempersembahkan kepada umat Islam sebuah karya genial yang berisi kumpulan kaidah Usul Fikih yang terinferensi dari kompilasi fatwa yang dicetuskan oleh Sayyidah Aisyah ra. Pada mulanya karya ini merupakan tesis master (risâlah al-mâjistîr) yang ditulis dalam rangka memenuhi persyaratan kelulusan pendidikan pascasarjananya di Universitas Islam Irak, prodi Usul Fikih. Setelah melewati proses revisi dan elaborasi lebih detail, akhirnya diterbitkan dalam bentuk buku di awal Januari kemarin. Karya membanggakan ini diproyeksikan guna merintis genre pembacaan baru (insight) dalam rangka konseptualisasi hasil ijtihad para pendahulu.

Sebagaimana lazimnya menyibak pemikiran tokoh, hal yang pertama ditulis oleh Du’a Mazin adalah biografi Sayyidah Aisyah. Putri keempat –- setelah Abdullah, Asma’, dan Abdurrahman — dari Khalifah pertama umat Islam, Abû Bakar Shiddîq ini hidup dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Ayahandanya, Abû Bakar Shiddîq ra. terhitung salah seorang pembesar Arab yang disegani dalam kemahiran bersyair dan sejarah peradaban Arab. Dari ayahnyalah, beliau mendapat banyak pengalaman, khususnya dalam bidang sastra. Suasana ilmiah tersebut semakin kondusif, setelah Ayah beliau tergolong diantara segelintir sahabat yang pertama masuk Islam (assâbiqûnal awwalûn). Sehingga perbincangan keilmuan yang dulunya berkisar pada sastra dan peradaban Arab, kemudian beralih lebih luas ke ranah agama. Kecerdasan intelektual Aisyah semakin matang ketika Rasulullah mempersunting beliau sebagai istri, yang tentunya menjadikan beliau leluasa menggali ilmu secara langsung dari sumber permata ilmu, Muhammad saw. (halaman. 26).

Selanjutnya, Du’a Mazin memulai pembahasannya dengan mendeskrisipkan kecenderungan ijtihad para Sahabat pascawafat Rasul saw. Menurut pembacaannya, metodologi yang ditempuh para Sahabat dalam berijtihad menjawab problematika baru yang muncul sangatlah varian, namun hal tersebut bisa disimpulkan dalam dua karakter utama; pertama, kelompok yang lebih cenderung menggunakan aspek nalar yang memfokuskan aktivitas ijtihadnya dalam bentuk menggali spirit utama dari bunyi harfiah teks syariat demi menghasilkan illat al-hukmi (ratio legis) sebagai patokan beranalogi (qiyas). Diantara pengusungnya adalah Umar bin Khaṯṯâb dan Ibn Mas’ûd ra. Kedua, kelompok yang lebih memperhatikan aspek riwayat dan memfokuskan aktivitas ijtihadnya pada pendalaman makna nash syariat. Pendapuk metode ini di antaranya Ibnu Umar dan Zayd bin Tsâbit. Nah, tipologi yang digunakan Sayyidah Aisyah, dalam pandangan Du’a Mazin, adalah semacam sintesa dari dua tren yang ditempuh para Sahabat kala itu. Secara brilian, Ummul Mu’minîn dianggap berhasil mengkompromikan keduanya serta berani mengartikulasikannya dengan pemikirannya secara mandiri, sehingga lahirlah suatu konsep teoritis berfikih yang segar, baru, serta hidup. (halaman. 39).

Konklusi ini setidaknya beranjak dari beberapa riwayat yang dianggap representatif mewakili masing-masing metode. Konsistensi beliau dalam berpegang teguh pada aspek riwayat, misalnya, bisa dilacak dalam permasalahan kewajiban tabyît anniyyah (niat sebelum fajar) pada puasa wajib. Dalam hal ini, beliau berpijak pada salah satu hadis Rasul, ”Barang siapa yang tidak men-tabyit niat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. Al-Dâruquṯniy). Sedangkan sikap beliau yang mengedepankan nalar, salah satunya tampak pada keputusannya yang lebih cenderung tidak menyukai ritual tawaf dan sa’i dengan naik kendaraan (rukûb), padahal hal ini tampak bertentangan dengan realita yang dilakukan Rasulullah. Dalam hal ini beliau menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Rasulullah adalah sikap yang muncul dalam merespon sebab tertentu, yaitu bahwa Rasul melakukannya karena khawatir diwajibkannya tawaf dan sa’i dengan berjalan kaki, sehingga dalam hal ini riwayat tidak bisa diamalkan begitu saja.

Dalam menyimpulkan kaidah Usul Fikih dari kompilasi Fatwa Sayyidah Aisyah, Du’a Mazin tak bisa menghindar untuk tidak menggunakan metode induktif, yaitu metode yang bertumpu pada penelusuran hukum-hukum partikular (furû’iyyah) yang telah beliau cetuskan, kemudian menyimpulkannya menjadi kaidah tertentu yang bersifat universal (kulliy) sebagai pijakan yang dijadikan landasan berijtihad. Hal ini sangatlah wajar, karena sebagaimana diketahui, bahwa Sayyidah Aisyah tidak pernah menyatakan secara gamblang (sharîh) kaidah Usul Fikih yang beliau jadikan acuan dalam memproduksi hukum. Kendati demikian, bagi Dua Mazin, hal tersebut bukanlah berarti menegasikan keberadaan metodologi yang absah dalam aktivitas ijtihad beliau. Melainkan harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari generasi setelahnya untuk merumuskan metodologi tersebut secara intens dan komprehensif dengan menggunakan berbagai macam pendekatan. Poin inilah yang menjadi ide utama penulisan buku setebal seratus delapan puluh satu halaman itu. Disamping hasrat penulisnya yang memang ingin membuktikan bahwa Usul Fikih, sebagai landasan berfikir dan berijtihad, bukanlah cabang ilmu yang asing dan ”diada-adakan”, melainkan fitrah dan sebuah keharusan yang telah memiliki preseden sejak generasi awal umat Islam.

Satu poin penting yang tak boleh dilewatkan dari buku ini adalah kesungguhan penulisnya dalam menjelajahi seluruh kitab hadist dan atsar yang memuat riwayat produk hukum dari Sayyidah Aisyah ra. Sikap selektifitas paripurna yang menjadi harga mati dalam penulisan karya ilmiah, benar-benar dijunjung tinggi oleh penulisnya, yang salah satunya diaplikasikan dalam bentuk penyajian riwayat yang benar-benar terbukti validitasnya (shahîh), lebih-lebih ketika menyikapi kontradiksi (ta’ârudh) yang terdapat dalam beberapa riwayat.

Menyusuri halaman demi halaman dalam buku ini bukan hanya membawa pembaca kepada pembahasan teoritis an sich –- sebagaimana kebanyakan buku-buku yang ditulis dengan corak serupa -–, namun juga mampu menghadirkan sebuah ’pembacaan baru’ dalam menghidangkan teori usul fikih dalam bentuknya yang lebih segar dan menjanjikan. Selain itu, aroma ”kebangkitan intelektual Muslimah” seakan berhembus kencang dari penerbitan buku yang sukses meraih nilai imtiyâz (cumlaude) ini, karena ditulis oleh seorang Muslimah yang prolifik dan concern dalam menekuni kajian-kajian ke-Islaman. Sehingga kita pun tersadar bahwa kemegahan bangunan fikih Islam sejatinya tidaklah semata-mata hasil hegemoni peran Ulama lelaki -– sebagaimana tuduhan yang sering dilontarkan ke publik -–, melainkan juga hasil peran aktif para intelektual Muslimah dalam menelurkan buah karyanya. Pertanyaannya sekarang, adakah Muslimah lain yang ingin merintis jejak serupa?

* Pegiat kajian usul fikih, mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Ahgaff, Tarim, Hadramaut – Yaman asal Denpasar Bali.

Terbaru

  • Masih Pusing Hitung Gaji Manual? Waktunya Pakai Aplikasi HR
  • Apa Itu Dustruco? Ini Pengertian dan Cara Pasangnya di HP Kalian
  • Apa Itu Aplikasi Dooie Live? Ini Pengertian dan Cara Pakai Aplikasinya untuk Cari Jodoh
  • Apa Itu Battle Emote Jefri Nichol dan Om Telolet Om di MLBB? Ini Penjelasannya
  • Apa itu Game Luna Mobile dan Bagaimana Cara Menangnya?
  • Apa Itu Kompensasi Sistem Trail Mobile Legends? Ini Penjelasan dan Cara Klaim Hadiahnya
  • Apa Itu Update Google Pixel 2 Desember 2025? Ini Penjelasannya!
  • Ini Cara Reset Desil di Aplikasi Cek Bansos Biar Valid (Update Januari 2026)
  • Apa Itu EZNET Wireless dan Fiber Optic? Ini Perbedaan dan Pengertian Lengkapnya
  • Pengertian Rework Magic Wheel dan Rank Mythic Eternal: Apa itu Perubahan Sistem Baru Mobile Legends?
  • Apa Itu Diamond Combo? Pengertian Game Puzzle Viral yang Katanya Bisa Hasilkan Cuan
  • Apa Itu Showbox? Pengertian, Fungsi, dan Cara Menggunakannya di Android
  • Cara Mengatasi Fitur Monet Facebook Pro Tiba-tiba Hilang
  • Google Bikin Kejutan! Pixel 10 Diskon Gila-gilaan di YouTube Premium
  • Apa Itu Google CC? Ini Pengertian Agen Produktivitas AI Eksperimental Terbaru
  • Apa Itu Ultras Seblak di eSport? Pengertian dan Fenomena Baru Suporter eSport
  • Android 16: Animasi Folder Baru yang Mengubah Cara Kita Berinteraksi!
  • Android 16: Notifikasi Lokasi ‘Blue Dot’ – Fitur Baru yang Perlu Kalian Ketahui!
  • Apa Itu Risiko Auto Click di Event Spongebob Mobile Legends? Ini Penjelasannya
  • Apa Itu Fitur Eksperimental Windows? Ini Pengertian dan Cara Menonaktifkannya
  • Apa Itu Android 16 Beta 1? Ini Pengertian dan Fitur Terbarunya
  • Belum Tahu? Ini Trik Supaya Bisa Dapat Skin Patrick Mobile Legends dengan Harga Murah
  • Pixel Desember 2025: Update Besar Siap Meluncur, Apa yang Baru?
  • Apa Itu HYFE XL Prioritas? Ini Pengertian, FUP, dan Realita Kecepatannya
  • Pengertian Render dan Convert: Apa Bedanya dalam Video Editing?
  • Cara Mengatasi Aplikasi Office yang Terus Muncul dan Menerapkan Perubahan Pengaturan Privasi
  • Pixel Launcher Mendapatkan Sentuhan Google Search Baru!
  • Penyebab Aplikasi Wondr BNI Tidak Bisa Dibuka
  • Kode 0425 Daerah Mana? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa Itu SSS CapCut? Pengertian Downloader Video Tanpa Watermark yang Wajib Kalian Tahu
  • Apa Itu AI Kill Switch di Firefox? Ini Pengertian dan Detail Fitur Terbarunya
  • Apa Itu Platform Modular Intel Alder Lake N (N100)? Ini Pengertian dan Spesifikasinya
  • Apa Itu Armbian Imager? Pengertian Utilitas Flashing Resmi untuk Perangkat ARM Kalian
  • Apa Itu OpenShot 3.4? Pengertian dan Fitur LUT Terbaru untuk Grading Warna
  • Flatpak 1.16.2: Sandbox Baru untuk GPU Intel Xe dan VA-API
  • Apa Itu Elestio Get A Team? Ini Pengertian Karyawan AI Digital
  • Apa itu RunPod? Ini Pengertian dan Tutorial Cara Deploy Pod Pertamamu
  • Apa Itu Migrasi Pod di RunPod? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya
  • Loading Model AI Lama? Coba Fitur Cached Models RunPod Ini, Hemat Waktu & Biaya!
  • Replicate Diakuisisi Cloudflare? Tenang, Ini Justru Kabar Baik Buat Developer AI
  • Apa Itu Kerentanan UEFI? Pengertian Celah Keamanan DMA pada Booting Awal
  • Apa Itu Serangan Siber Infrastruktur Kritikal? Belajar dari Kasus Peretasan Air Bersih Denmark
  • Apa Itu Error Update MSMQ di Windows 10? Ini Penjelasan Lengkap dan Solusinya
  • Apa Itu “I Am Not a Robot – reCAPTCHA Verification ID: 2165”? Ini Pengertian dan Bahayanya
  • Apa Itu Serangan Clop Ransomware pada CentreStack? Ini Pengertian dan Dampaknya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme