Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: RUU Desa Harus Disahkan Tahun Ini

Posted on June 28, 2012

Jakarta – Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far menegaskan akan memperjuangkan RUU Desa agar bisa disahkan pada tahun ini. Dia pun menegaskan PKB tetap konsisten memperjuangkan anggaran untuk desa sebesar 10 persen dari APBN.

”Minimalnya 5 persen desa-desa itu mendapat anggaran dari APBN setiap tahunnya.

Kalau RUU Desa disahkan dan diundangkan tahun ini juga, maka anggaran untuk desa dapat diambil dari APBN Perubahan 2012 ini,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (27/6/2012).

Marwan yakin bila anggaran desa sebesar 10 persen dari APBN setiap tahun direalisasikan, maka setiap desa di seluruh Indonesia dapat membangun desanya sendiri secara merata. Bila dihitung, 10 persen dari APBN Perubahan sebesar Rp1.200 triliun dialokasikan untuk pembangunan desa, berarti ada dana sebesar Rp120 triliun.

”Nah, anggaran ini kalau dibagi rata ke 70 ribu desa, maka setiap desa menerima rata-rata Rp1,7 miliar per tahun. Uang sebesar itu jelas-jelas sudah bisa mereka gunakan untuk membangun desanya,” jelas Marwan.

Untuk mencegah penyalahgunaan, setiap desa harus mengajukan proposal rencana pembangunan desa setiap tahun ke Kementerian Dalam Negeri selaku lembaga penyalur anggaran. Rencana pembangunan desa harus detail maka baru dicairkan uang itu. Artinya setiap anggaran harus jelas untuk apa saja.

”Kalau ada desa yang diam saja tanpa ada rencana pembangunan sama sekali, ya tidak perlu diserahkan anggaran itu. Untuk apa diserahkan kalau mereka engak tahu untuk apa anggaran itu,” tegasnya.

Fraksi PKB konsisten mengawal RUU Desa sejak di Program Legislasi Nasional DPR RI hingga masuk ke panitia khusus. Diharapkan pengesahan RUU ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme