Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Mengenal Fikih Lingkungan

Posted on April 13, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Secara bahasa fikih berarti faham, mengerti, atau mengetahui secara mutlaq. Baik kefahaman tersebut secara mendalam ataupun tidak. Seperti firman Allah

قَالُوا يَاشُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِينَا ضَعِيفًا

“Mereka berkata “ wahai Syu’aib! Kami tidak banyak mengerti tentang apa yang engkau katakan itu, sedang kenyataannya kami memandang engkau seorang yang lemah diantara kami” QS. Hud:91

فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا

“Maka mengapa orang-orang munafiq itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikitpun)” QS. Al-Nisa’: 78

Sedangkan secara istilah, definisi fikih ialah

العِلْمُ بِالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ الْمُكْتَسَبِ مِنْ أَدِلَتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ

“lmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktik, yang digali dari dalil-dalilnya (Al-qur’an, hadits ijma’ dll) secara terperinci”[1]

Hukum-hukum agama ada yang bersifat ‘amaliyah dan i’tiqodiyah. I’tiqodiyah ialah hal-hal yang berkaitan dengan akidah, keyakinan, atau keimanan. Hal ini terbahas dalam cabang ilmu kalam (teologi).

Sedangkan ‘amaliyah ialah hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan mukalaf[2]. Inilah yang menjadi obyek pembahasan fikih. Gambaranya, seorang mujtahid akan melakukan penalaran/penelitiaan terhadap sumber syariat (Al-Qur’an, Hadits, dll.)  untuk mengetahui hukum tentang suatu perbuatan mukalaf. Nah, hasil dari penalaran mujtahid tersebut dinamakan fikih.

Sedangkan lingkungan, menurut UU. No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ialah kesatuan  ruang  dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk  manusia  dan  perilakunya,  yang mempengaruhi  alam  itu  sendiri,  kelangsungan perikehidupan,  dan  kesejahteraan  manusia  serta makhluk hidup lain.
Baca juga:  Musik sebagai Media Dakwah: Tembang Macapat, Tembang Jawa, dan Dakwah Wali Songo
Ringkasnya, fikih lingkungan merupakan ilmu tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan perbuatan/aktivitas manusia ketika bersinggungan dengan lingkungan sekitarnya (perilaku ekologis) untuk mencapai kemaslahatan secara umum.

Tidak bisa dipungkiri, kehidupan manusia pasti bersentuhan dengan alam sekitarnya. Ia membutuhkan alam sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia butuh udara untuk bernafas, ia membutuhkan air untuk minum, bumi untuk tempat tinggal serta unsur alam lainnya.

Apalagi hubungan manusia dengan tuhannya (‘ibadah), juga tidak bisa lepas dari lingkungan. Ia butuh Air yang bersih untuk bersuci, tanah yang bersih ketika harus tayamum, hewan untuk melaksanakan qurban dan aqiqah, hasil pertanian untuk berzakat dan lain sebagainya. Maka dari itu sudah sangat jelas ada keterkaitan erat antara kegiatan manusia dengan lingkungan sekitarnya.

Oleh karena itu, ada aturan Allah (hukum) yang mengatur tentang perilaku ekologis manusia. Hal ini perlu digali, karena  manusia sangat berkaitan erat dengan lingkungan,  maka iapun turut bertanggung jawab atas krisis lingkungan yang kini telah mancapai taraf yang amat parah.

Sebenarnya pembahasan fikih lingkungan telah banyak dibahas dalam literatur al–turats, hanya saja ia tidak dijadikan satu sub bab tersendiri, melainkan berserakan, mengikuti pembahasan lainya. Hal ini bisa kita faham, karena pada masa itu, masalah lingkungan belum menjadi problem yang membahayakan.
Baca juga:  Jika Kematian Sudah Digariskan, Untuk Apa Protokol Kesehatan?
Seiring berubahnya zaman serta corak kehidupan manusia. Model gaya hidup, kebudayaan serta kebutuhan akan senantiasa berganti. Sedangkan rata-rata model tabwib (pembagian kajian dalam bentuk sub bab) dalam semua kitab fikih klasik hanya terklasifikasikan menjadi ‘ubudiyah (hubungan manusia dengan tuhan), mu’amalah (sosial-ekonomi), munakahah ( pernikahan ), jinayah (pidana).

Oleh karena itu diperlukan penggalian serta pengkodifikasian kajian fikih tentang lingkungan yang telah tertera dalam khazanah turats (kitab kuning), untuk kemudian dikontekstualisasikan dengan kondisi masa sekarang. Agar fikih senantiasa shalihun likuli zaman wal makan ( relevan kapanpun, dimanapun).

Merumuskan Fikih Lingkungan

Proses perumusan fikih lingkungan harus merambah pelacakan terhadap Al-Quran dan Hadits dengan tetap mengacu pada literatur tafsir yang mu’tabar (diakui), agar dapat diketahui bagaimana posisi menjaga lingkungan dalam sumber syariat. Tidak ketinggalan pembahasan maqosid al-syariah juga harus pula dirambah, tentunya untuk mendapat pengertian apakah hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan) merupakan salah satu tujuan syariat.

Dalam lingkungan pesantren, bahstul masail dengan pembahasan lingkungan hidup sebenarnya telah banyak dilaksanakan. Akan tetapi, secara kuota memang masih kalah banyak dengan pembahasan keagamaan, sosial maupun ekonomi. Namun demikian, setelah dilacak lebih lanjut, setidaknya bahtsul masail lingkungan  yang telah terlaksana sudah menghasilkan rumusan-rumusan yang sangat komprehensif dan mempunyai sumbangsih besar bagi upaya perumusan fikih lingkungan.
Baca juga:  Jika Kematian Sudah Digariskan, Untuk Apa Protokol Kesehatan?
Secara makro bahtsul masail telah menyinggung soal hukum membuang sampah sembarangan, pembangkit listrik tenaga nuklir, mendirikan dan mengoperasikan pabrik yang berdampak pencemaran udara, dll.

Sayangnya, produk-produk rumusan bahtsul masail tersebut kurang diketahui oleh khalayak umum, padahal rumusan tersebut sangat mendalam dan kuat, baik dari segi referensi maupun sudut pandang pertimbangan lainnya.

Berangkat dari itu semua, harus ada ikhtiar pengkodifikasian rumusan-rumusan tersebut serta menambahinya dengan beberapa kajian fikih lain untuk kemudian disuguhkan dengan bahasa yang ringan, namun tanpa menginggalkan kedalaman muatan isi tulisan tersebut. Bismillah laa haula wala quwwata illa billah.

 

[1] Taj al-din abdulwahab bin ‘aly al-subky, matn jam’ul jawami’

[2] Mukalaf ialah golongan orang yang sudah terbebani menjalankan syariat. Standarnya ialah ketika seorang telah baligh dan berakal. Oleh karena itu, anak kecil dan orang gila tidak terbebani untuk menjalankan syariat.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah 9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Terbukti Membayar Tanpa Perlu Deposit
  • Inilah Cara Mengaktifkan Fitur Vertical Tab di Google Chrome Biar Tampilan Browser Kalian Makin Lega dan Rapi
  • Inilah Alasan Kenapa elementary OS Adalah Pilihan Paling Pas Buat Pengguna macOS yang Ingin Coba Linux
  • Inilah Alasan Kenapa Windows Server Kalian Restart Terus Setelah Update April 2026
  • Inilah Alasan Layar TV Kalian Sering Kedip Hitam Saat Main Game dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Rekomendasi HP Redmi Note RAM 12 GB dan Koneksi 5G Paling Worth It Buat Kalian
  • Inilah Bocoran Event FF Mei 2026 yang Siap Bikin Dompet Kering, Ada Kuda dan MP40 Cobra!
  • Inilah Kejutan Kompensasi Bug FC Mobile 18 April 2026, Ada Kartu Flashback Gratis yang Bikin Skuad Makin Gahar!
  • Inilah Greenwashing: Trik Nakal Perusahaan Biar Terlihat Ramah Lingkungan Padahal Enggak!
  • Inilah Rekomendasi Parfum Segar untuk Cuaca Panas Agar Kalian Tetap Wangi Seharian Tanpa Bikin Pusing
  • Inilah 12 Aplikasi TV Online Terbaik 2026, Nonton Siaran Langsung Jadi Makin Gampang!
  • Inilah Rekomendasi Kipas Angin Dinding Terbaik Buat Ngatasin Cuaca Panas Tanpa Bikin Kantong Jebol
  • Inilah Cara Sewa Mobil yang Aman dan Nyaman Biar Liburan Kalian Makin Seru Tanpa Drama
  • Inilah Cara Daftar Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Cek Jadwal Lengkapnya Di Sini!
  • Inilah Cara Daftar Lowongan 1.369 Manajer Operasional Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Pegawai BUMN!
  • Inilah Perbedaan Skin Tint, Cushion, dan Foundation Biar Kalian Nggak Salah Pilih Base Makeup Natural
  • Inilah Rekomendasi Sepeda Lipat Dewasa Terbaik 2026 yang Paling Praktis untuk Kebutuhan Commuting dan Olahraga Harian
  • Inilah 5 Rekomendasi Sepeda Lipat Listrik Jarak Tempuh Terjauh Biar Mobilitas Kalian Makin Praktis!
  • Inilah 30 Ucapan Hari Kartini 2026 Paling Bermakna untuk Caption Media Sosial dan Pesan Personal yang Inspiratif
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih, Peluang Karir BUMN dengan 30.000 Formasi
  • Inilah 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Anti Oksidasi Supaya Wajah Nggak Terlihat Kusam dan Gelap
  • Inilah Syarat dan Cara Mengurus Surat Sehat Jasmani Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
  • Inilah Alasan Harga Plastik Naik dan 7 Alternatif Kemasan Ramah Lingkungan yang Lebih Hemat buat UMKM
  • Inilah Profil Syekh Ahmad Al Misry dan Rekam Jejaknya yang Sedang Viral di Media Sosial
  • Inilah Alasan HP Nokia Jadul Harganya Masih Selangit dan Banyak Diburu Kolektor di Tahun 2026
  • Inilah HP Samsung A Series Terbaru yang Pakai Layar AMOLED, Mewah Tapi Harganya Terjangkau Banget!
  • Inilah Vivo T5 Pro, HP Midrange dengan Baterai 9.020 mAh yang Siap Comeback ke Indonesia!
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Ada 30.000 Formasi yang Bisa Kalian Lamar!
  • Inilah Alasan Kenapa Kemkomdigi Ancam Blokir Wikipedia dan Dampak Seriusnya Buat Masa Depan Pendidikan Kita
  • Inilah Cara Cek BLT Desa 2026 Tahap 2, Cair Rp900 Ribu Langsung ke Tangan Kalian!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use ERNIE Image Turbo with ComfyUI
  • How to Run and Test Local AI Models: Qwen 3.6 Comparison Guide
  • How to Build Your Own LLM-Powered Robot Using NVIDIA DGX Spark
  • How to Use Claude Design to Revolutionize Your Prototyping Workflow
  • How to Change the Aspect Ratio of Your Videos with LTX 2.3 Outpainting and WanGP AI
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme