Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Dialog NU-Syiah Kabupaten Sampang,Madura

Posted on April 6, 2011

Kapolda Jawa Timur Irjend Untung S Radjab menggelar pertemuan tertutup dengan Bupati Sampang, para Muspida dan alim Ulama di Pendopo Bupati Sampang, Selasa (05/4). Pertemuan itu untuk meredam konflik antara warga NU di Sampang dengan tokoh Syiah yang saat ini sudah diamankan oleh aparat keamanan.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Bupati Sampang H Noer Tjahja didampingi Wakil Bupati Drs K A Fannan Hasib serta jajaran Muspida Sampang. Dari kalangan alim ulama, hadir Ketua PCNU Sampang KH Muhaimin Abd Bari, Rais Syuriah NU KH Syafiduddin Abd Wahid, Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, KH Zubaidi Muhammad, KH Ghazali Muhammad serta beberapa ulama lainnya.

Kehadiran Kapolda Jatim di Sampang, untuk meredam dan mengingatkan agar semua warga tetap menjaga kondusifitas keamanan dengan tetap berakhlakul karimah meneladani sikap Rasulullah SAW.

“Kedatangan saya ke Sampang untuk mengingatkan warga masyarakat terutama para tokoh dan alim ulama, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap berprilaku sopan, sabar, tukun dan damai. Kalau semua bisa intropesksi diri, Insya Allah Sampang akan aman,” katanya usai pertemuan.

Irjend Untung S. Radjab menjelaskan, konfllik yang terjadi antara warga NU dengan tokoh Syiah di Sampang, harus diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. “Terhadap tokoh Syiah yang dituntut warga, saat ini sudah diamankan oleh aparat agar tidak memancing konflik. Nah, tugas para tokoh dan ulama untuk mendamaikan masyarakat NU ini,” tegasnya.

Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum menjelaskan, konflik NU dan Syiah di Sampang terjadi berawal dari sikap tokoh Syiah Sampang KH Tajul Muluk yang melanggar kesepakatannya sendiri tahun 2008 lalu, untuk tidak mengadakan ritual dan berdakwah tentang paham Syiahnya. Namun, tambah KH Bukhori, KH Tajul Muluk ternyata masih masih tetap mendakan ritual dan menyebarkan paham Syiah kepada masyarakat sekitar.

“Secara konstitusional, paham Syiah di Indonesia tidak dilarang, tapi di kalangan warga NU, Syiah tidak bisa disatukan ibarat air dan minyak,” tandas KH Bukhori.

Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Sampang Ahsan Jamal yang ikut dalam pertemuan itu, bahwa konflik NU dan Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang yang dipimpin KH Tajul Muluk sudah terjadi sejak tahun 2004. Namun berkat kesigapan aparat dan saling pengertian, warga NU bisa menerima Syiah asalkan tidak menyebarkan ajaran Syiahnya.

Dijelaskan, pada tahun 2008 lalu, hampir terjadi carok massal antara warga NU dan penganut paham Syiah. Namun, berhasil didamaikan dengan membuat pernyataan sikap. “Nah, sekarang warga merasa ditipu, karena tokoh Syiah tetap menggelar ritual dan berdakwah. Inilah yang menjadi pemicu, warga NU meminta tokoh Syiah diamankan sebelum warga bertindak sendiri,” imbuhnya.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme