Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Dialog NU-Syiah Kabupaten Sampang,Madura

Posted on April 6, 2011

Kapolda Jawa Timur Irjend Untung S Radjab menggelar pertemuan tertutup dengan Bupati Sampang, para Muspida dan alim Ulama di Pendopo Bupati Sampang, Selasa (05/4). Pertemuan itu untuk meredam konflik antara warga NU di Sampang dengan tokoh Syiah yang saat ini sudah diamankan oleh aparat keamanan.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Bupati Sampang H Noer Tjahja didampingi Wakil Bupati Drs K A Fannan Hasib serta jajaran Muspida Sampang. Dari kalangan alim ulama, hadir Ketua PCNU Sampang KH Muhaimin Abd Bari, Rais Syuriah NU KH Syafiduddin Abd Wahid, Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, KH Zubaidi Muhammad, KH Ghazali Muhammad serta beberapa ulama lainnya.

Kehadiran Kapolda Jatim di Sampang, untuk meredam dan mengingatkan agar semua warga tetap menjaga kondusifitas keamanan dengan tetap berakhlakul karimah meneladani sikap Rasulullah SAW.

“Kedatangan saya ke Sampang untuk mengingatkan warga masyarakat terutama para tokoh dan alim ulama, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap berprilaku sopan, sabar, tukun dan damai. Kalau semua bisa intropesksi diri, Insya Allah Sampang akan aman,” katanya usai pertemuan.

Irjend Untung S. Radjab menjelaskan, konfllik yang terjadi antara warga NU dengan tokoh Syiah di Sampang, harus diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. “Terhadap tokoh Syiah yang dituntut warga, saat ini sudah diamankan oleh aparat agar tidak memancing konflik. Nah, tugas para tokoh dan ulama untuk mendamaikan masyarakat NU ini,” tegasnya.

Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum menjelaskan, konflik NU dan Syiah di Sampang terjadi berawal dari sikap tokoh Syiah Sampang KH Tajul Muluk yang melanggar kesepakatannya sendiri tahun 2008 lalu, untuk tidak mengadakan ritual dan berdakwah tentang paham Syiahnya. Namun, tambah KH Bukhori, KH Tajul Muluk ternyata masih masih tetap mendakan ritual dan menyebarkan paham Syiah kepada masyarakat sekitar.

“Secara konstitusional, paham Syiah di Indonesia tidak dilarang, tapi di kalangan warga NU, Syiah tidak bisa disatukan ibarat air dan minyak,” tandas KH Bukhori.

Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Sampang Ahsan Jamal yang ikut dalam pertemuan itu, bahwa konflik NU dan Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang yang dipimpin KH Tajul Muluk sudah terjadi sejak tahun 2004. Namun berkat kesigapan aparat dan saling pengertian, warga NU bisa menerima Syiah asalkan tidak menyebarkan ajaran Syiahnya.

Dijelaskan, pada tahun 2008 lalu, hampir terjadi carok massal antara warga NU dan penganut paham Syiah. Namun, berhasil didamaikan dengan membuat pernyataan sikap. “Nah, sekarang warga merasa ditipu, karena tokoh Syiah tetap menggelar ritual dan berdakwah. Inilah yang menjadi pemicu, warga NU meminta tokoh Syiah diamankan sebelum warga bertindak sendiri,” imbuhnya.

Terbaru

  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • Berapa Cuan Dari 1.000 Tayangan Reels Facebook Pro?
  • Apakah Jika Ganti Baterai HP, Data akan Hilang?
  • Apa itu Game Sakura School Simulator Solwa?
  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • Hapus Sekarang! Inilah Hornet, App LGBTQ Tembus Indonesia, Hati-hati
  • Berapa Lama Sih Ngecas HP 33 Watt? Ini Dia Penjelasannya!
  • Cara Cek Saldo Hana Bank Lewat SMS
  • Update Sistem Google Februari 2026: Apa yang Baru dan Perlu Kalian Tahu?
  • Membership FF Bulanan & Mingguan: Berapa DM yang Harus Kalian Siapkan?
  • Maksimal Ngecas HP Berapa Kali Sehari? Boleh 2 Kali Nggak, Sih?
  • Cara Mengatasi Error “Try Again, Open in Another App”
  • Sideload Android: Cara Pasang APK Tanpa Google Play Store (Panduan Lengkap 2026)
  • iPhone Jadi Kamera Vintage Modular? Proyek Kickstarter Ini Bikin Kagum!
  • Cara Mengatasi Video Nest Cam Bermasalah dan Video Hilang
  • iTunes Masih Jadi Rajanya Music? Ini Faktanya!
  • Google Home Smart Button Makin Canggih: Kini Otomatisasi Lebih Fleksibel!
  • F1: The Movie Raih Grammy! Tak Terduga, Kalahkan Bintang Country Ternama
  • Blokir Situs Judi Online: Lindungi Diri & Keluarga dari Dampak Negatif
  • Belanda Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial: Ini Detailnya!
  • Gemini Live Mendapat Desain Ulang ‘Floating UI’ yang Super Keren!
  • Galaxy S26 Kehilangan Magnet Qi2? Kebocoran Terbaru Bikin Penasaran!
  • DCT Coin: Crypto Legitim atau Penipuan? Bedah Tuntas, Harga & Fakta Penting!
  • Apple Rilis Update Terbaru untuk iOS, macOS, watchOS & Lainnya!
  • Arch Linux February ISO Released with Kernel Updates and Security Fixes
  • Fish Shell 4.4 Released: Enhanced Vi Mode & New Themes Explained
  • How to Create Local User Accounts in Windows 11 Without an Online Account 2026
  • How to Game on an ARM-Based Computer/Arduino
  • Minisforum MS-S1 MAX – 128GB RAM Review
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme