Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Dialog NU-Syiah Kabupaten Sampang,Madura

Posted on April 6, 2011

Kapolda Jawa Timur Irjend Untung S Radjab menggelar pertemuan tertutup dengan Bupati Sampang, para Muspida dan alim Ulama di Pendopo Bupati Sampang, Selasa (05/4). Pertemuan itu untuk meredam konflik antara warga NU di Sampang dengan tokoh Syiah yang saat ini sudah diamankan oleh aparat keamanan.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Bupati Sampang H Noer Tjahja didampingi Wakil Bupati Drs K A Fannan Hasib serta jajaran Muspida Sampang. Dari kalangan alim ulama, hadir Ketua PCNU Sampang KH Muhaimin Abd Bari, Rais Syuriah NU KH Syafiduddin Abd Wahid, Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, KH Zubaidi Muhammad, KH Ghazali Muhammad serta beberapa ulama lainnya.

Kehadiran Kapolda Jatim di Sampang, untuk meredam dan mengingatkan agar semua warga tetap menjaga kondusifitas keamanan dengan tetap berakhlakul karimah meneladani sikap Rasulullah SAW.

“Kedatangan saya ke Sampang untuk mengingatkan warga masyarakat terutama para tokoh dan alim ulama, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap berprilaku sopan, sabar, tukun dan damai. Kalau semua bisa intropesksi diri, Insya Allah Sampang akan aman,” katanya usai pertemuan.

Irjend Untung S. Radjab menjelaskan, konfllik yang terjadi antara warga NU dengan tokoh Syiah di Sampang, harus diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. “Terhadap tokoh Syiah yang dituntut warga, saat ini sudah diamankan oleh aparat agar tidak memancing konflik. Nah, tugas para tokoh dan ulama untuk mendamaikan masyarakat NU ini,” tegasnya.

Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum menjelaskan, konflik NU dan Syiah di Sampang terjadi berawal dari sikap tokoh Syiah Sampang KH Tajul Muluk yang melanggar kesepakatannya sendiri tahun 2008 lalu, untuk tidak mengadakan ritual dan berdakwah tentang paham Syiahnya. Namun, tambah KH Bukhori, KH Tajul Muluk ternyata masih masih tetap mendakan ritual dan menyebarkan paham Syiah kepada masyarakat sekitar.

“Secara konstitusional, paham Syiah di Indonesia tidak dilarang, tapi di kalangan warga NU, Syiah tidak bisa disatukan ibarat air dan minyak,” tandas KH Bukhori.

Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Sampang Ahsan Jamal yang ikut dalam pertemuan itu, bahwa konflik NU dan Syiah di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang yang dipimpin KH Tajul Muluk sudah terjadi sejak tahun 2004. Namun berkat kesigapan aparat dan saling pengertian, warga NU bisa menerima Syiah asalkan tidak menyebarkan ajaran Syiahnya.

Dijelaskan, pada tahun 2008 lalu, hampir terjadi carok massal antara warga NU dan penganut paham Syiah. Namun, berhasil didamaikan dengan membuat pernyataan sikap. “Nah, sekarang warga merasa ditipu, karena tokoh Syiah tetap menggelar ritual dan berdakwah. Inilah yang menjadi pemicu, warga NU meminta tokoh Syiah diamankan sebelum warga bertindak sendiri,” imbuhnya.

Terbaru

  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme