Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kemenakertrans Beri Bantuan NU Jabar Rp20,3 Miliar

Posted on May 26, 2011

JAKARTA (Pos Kota) – Warga Nadliyin harus dapat menjadi agent of change dengan menjadikan dirinya wirausaha mandiri dan menjadikan dirinya sebagai pencipta lapangan kerja.
Hal tersebut diungkapkan Menakertrans A. Muhaimin Iskandar yang Rabu (11/5) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pengurus Wilayah Nadlatul Ulama di Kantor Pengurus Wilayah Nadlatul Ulama Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat.
Terkait kerjasama dengan NU ini, Muhaimin menjelaskan Kemenakertrans akan menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menciptakan usaha mandiri bagi masyarakat khususnya warga nahdliyin.
Dengan kerjasama itu, Menakertrans berharap 40 juta warga nahdliyin dapat mengambil peran yang strategis yaitu sebagai pelopor, motivator, dan inovator bagi masyarakat pada umumnya. “Semoga Warga Nahdliyin dapat memanfaatkan sekaligus mengambil peran dalam penempatan tenaga kerja dalam negeri tersebut” kata Muhaimin.
Kemenakertrans memberikan bantuan utuk PWNU Jabar sebesar Rp20.390.367.225 berupa bantuan padat karya produktif 99 paket, tehnologi tepat guna 19 paket, subsidi program wirausaha 10 paket, CSR dari Jamsostek utk sarana pendidikan dan ibadah , CSR PT.Telkom berupa lab komputer dan internet, pelatihan kewirausahaan, bansos peralatan pelatihan 10 paket, pelatihan berbasis masyarakat 5 paket.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyaknya permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Ini harus kita selesaikan secara bertahap dan bersama-sama, termasuk mengatasi masalah pengangguran,” kata Muhaimin.
Menurut data terakhir yang dirilis Badan Pusat Statistik menunjukkan hingga Februari 2011, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,12 juta orang.Jumlah ini turun dibandingkan data per Agustus 2010 yang tercatat 8, 32 juta (7, 14) persen dari jumlah angkatan kerja 116,5 juta orang.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme