Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Choi: Diplomasi TKI Saudi Arabia dengan Moratorium Haji

Posted on June 23, 2011

Anggota Komisi I DPR Effendy Choirie melontarkan gagasan untuk menghentikan sementara (moratorium) pengiriman jemaah haji, menyusul eksekusi pancung terhadap TKI Ruyati binti Satubi.

Usulan itu disampaikan Effendy saat Komisi I DPR memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi di gedung DPR, Kamis (23/6/2011). Anggota fraksi PKB yang akrab disapa Gus Choi ini meminta agar pengiriman jamaah haji dihentikan selama lima hingga enam tahun.

“Tafsiran saya ada satu hal yang Arab Saudi itu menikmati (dari Indonesia, red), yaitu haji dan umrah,” ujarnya saat ditemui di DPR, Kamis (23/6/2011).

Dia mengatakan, banyak hal yang didapatkan oleh pemerintah dan rakyat Arab Saudi dari haji dan umrah saja. “Bayar visa, penerbangan dari maskapai mereka dan dari penginapan itu berapa triliun. Kita memberi devisa pada Arab Saudi. Kalau dijadikan alat diplomasi pasti signifikan,” terangnya.

Dia juga menerangkan, bahwa dengan pelaksanaan ibadah haji yang hanya sekitar dua bulan tersebut, rakyat Arab Saudi sudah bisa meraup keuntungan melimpah. Bahkan, keuntungan dari kedatangan jemaah haji saja selama dua bulan itu bisa menghidupi biaya hidup hingga dua tahun. “Mereka cukup dua bulan saja melayani jemaah haji, hasilnya cukup untuk hidup hingga dua tahun,” katanya.

Untuk itu, metode moratorium haji perlu diterapkan jika ingin memberi peringatan kepada pemerintah Arab Saudi. Sebab, puluhan triliun bisa diraup oleh Arab Saudi dari jemaah haji dan umrah saja. Apalagi, jumlah jemaah Indonesia adalah terbesar di dunia.

Dengan begitu pemerintah dan rakyat Arab Saudi akan merasakan kehilangan devisa yang cukup signifikan setiap tahunnya. “Karena menyangkut uang dan menguntungkan Arab Saudi, kalau kita putus lima atau enam tahun misalnya itu berarti kekurangan devisa puluhan triliun,” tegasnya.

Dengan cara itu, Indonesia tidak perlu lagi memprotes pemerintah Arab Saudi. Dengan sendirinya, nanti rakyat Arab Saudi akan memprotes pemerintahnya sendiri karena rakyat juga kehilangan penghasilan.

Anggota Komisi I DPR Effendy Choirie mengusulkan penghentian pengiriman jemaah haji ke Arab Saudi. Tidak tangung-tanggung, dia meminta penghentian selama lima hingga enam tahun. Lalu, bagaimana dengan pelaksanaan ibadah haji yang merupakan rukun Islam?

“Memang perlu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjelaskan ini,” ujar politikus yang akrab disapa Gus Choi itu usai rapat dengar pendapat dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur di DPR, Kamis (23/6/2011).

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini mengatakan, moratorium bukanlah pelarangan haji. Tetapi, dalam rukun Islam ke lima dikatakan bahwa naik haji bila mampu. Effendy menafsirkan kata ‘bila mampu’ tidak hanya masalah uang tapi juga masalah hubungan antar negara.

“Tidak dilarang ibadahnya. Itu syaratnya harus mampu termasuk dengan hubungan antar bangsa,” katanya.

Dengan demikian, ketidakhadiran jemaah haji Indonesia selama beberapa tahun adalah hal yang logis. Bahkan, lanjutnya tidak ada masalah dalam urusan agama.

“Kalau hubungan antar bangsa kurang bagus, kita tidak hadir selama beberapa tahun dan konteksnya untuk kepentingan bersama, itu menurut saya logis, boleh menurut hukum agama,” terangnya. Sumber: Inilah.com

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme