Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

BRTI Berlakukan Moratorium SMS Premium Sementara

Posted on October 16, 2011

Jakarta – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh operator agar menghentikan layanan SMS premium kepada pelanggan. Langkah reaktif ini dilakukan demi menenangkan gejolak masyarakat.

“Untuk sementara waktu, SMS premium terpaksa kami hentikan dulu. Ini demi menenangkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua BRTI Syukri Batubara saat dikonfirmasi.
Dalam surat yang diedarkan oleh BRTI, seluruh operator telekomunikasi diperintahkan untuk melakukan deaktivasi/unregistrasi paling lambat Selasa tengah malam per tanggal 18 Oktober 2011. Penghentian ini berlaku untuk semua layanan jasa pesan premium, kecuali untuk public services dan fasilitas jasa keuangan serta pasar modal, dengan memberikan notifikasi deaktivasi dan informasi cara registrasi ulang bagi pengguna yang berminat tanpa dikenakan biaya apapun.

Syukri sendiri mengaku telah menandatangani surat keputusan terkait penghentian layanan SMS premiun tersebut per tanggal 14 Oktober 2011. Menurutnya, tindakan ini baru langkah awal. “Kami masih terus membahas tentang metode pengembalian pulsa pelanggan,” kata Syukri.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme