Skip to content

emka.web.id

Banner 1
Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB : Ada Tiga Pokok Penting Diatur Dalam RUU Kerukunan Umat Beragama

Posted on October 14, 2011 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta – Berdasarkan pada sejarah yang panjang mengenai keberagaman dan pruralisme di Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat mendukung secara penuh lahirnya rancangan undang – undang (RUU) tentang Kerukunan Umat Beragama. Dikatakan secara tegas oleh Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far, Negara membutuhkan intervensi untuk mengatur keberagamaan bangsa kita. "Negara butuh intervensi dan mengatur seluruh proses keberagamaan kita," ujar Marwan. Lebih lanjut menurutnya, Indonesia saat ini telah menjadi barometer internasional dalam masalah pluralisme dan keberagaman budaya yang menjadi spirit untuk terwujudnya regulasi tentang kerukunan umat beragama. "Adanya perdebatan-perdebatan yang klasik itu nanti akan lebih menarik. Tidak ada radikalisasi dan tidak ada kekerasan. Dan kita (PKB. Red) akan mengawal ini terus semua," tegasnya. Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengungkapkan, ada tiga pokok penting yang perlu diatur dalam RUU KUB tersebut. "Yang perlu diatur dalam UU ini, biasanya pertama pada hal perayaan hari besar agama," paparnya. Kedua, menyangkut keagamaan dan penyebarluasan (Syiar), tidak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan masalah penyebarluasan agama. "Jika hal tersebut tidak diperhatikan akan dapat menimbulkan efek tidak baik. Istilah Islamisasi, misionaris untuk Kristenisasi, dan lain-lain, harus diatur," jelasnya. Ketiga, tentang pendirian tempat - tempat ibadah yang harus dapat melihat kondisi lingkungan sekitar saat akan memutuskan mendirikan tempat ibadah tersebut. "Kita tidak bisa membangun gereja di lingkungan yang mayoritas Muslim dan hanya karena ada satu atau dua orang yang menganut Kristen," terangnya. Abdul Kadir juga menegaskan, organisasi kerukunan umat beragama nantinya juga akan diatur, bagaimana sebaiknya mereka bertindak.
Banner 1
Seedbacklink

Recent Posts

  • Perbaiki Kebodohannya, Pemerintah Buka Lagi Akses Ke Situs archive.org
  • Kenapa Disebut Ilmuwan Muslim, Bukan Ilmuwan Arab atau Ilmuwan Persia?
  • Indonesia Prasejarah, Benarkah Se-kaya itu?
  • Apa itu Bilangan Aleph ?
  • Jejak Aneh Nisan Makam Gaya Aceh di Pangkep Sulawesi Selatan
  • Rasa’il Ikhwan al-Shafa Fondasi Matematika dalam Filsafat Islam
  • Review Aplikasi Melolo, Saingan Berat Dramabox!
  • Review Game Dislyte: Petualangan Urban Myth yang Seru!
  • Microsoft Resmikan Cloud Region Pertama di Indonesia, Pacu Pertumbuhan AI
  • Bagaimana Bisa Xiaomi Jadi Raja dibanyak Sektor?
  • Sejarah Tokoh Judi Negara: Robby Sumampow
  • Kenapa Hongkong Mulai Kehilangan Anak Mudanya?
  • Apakah China ada Peternakan Panda?
  • Kebohongan Ajudan Bung Karno Soal Letkol Untung Habisi Para Jenderal?
  • Apakah Harga Minyak Dunia Turun Bikin OPEC Bangkrut?
  • Hal Konyol di Startrek Original Series
  • Inilah Deretan Buku-Buku Kontroversial di Dunia
  • Benarkah Kisah Ibrahim-Ismail Tiru Kisah Agamemnon Yunani Kuno?
  • Misteri Paus Donus II, Paus Fiktif Diakui Selama 200 Tahun
  • Review BMW Speedtop M8 Superwagon
  • Apa itu ATC (Air Traffic Control)?
  • Leon Hartono: Investasi Emas Fisik vs Digital vs Crypto 2025
  • Meski Di Ejek 'Jenderal Bodoh', Kenapa Soeharto Bisa Berkuasa 32 Tahun?
  • Kenapa dan Kapan Suku Jawa & Suku Sunda Terpisah?
  • Rusia 'Tantang' Amerika Dari Pulau Biak Papua

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically